SATELITNEWS.ID, SERANG–Puluhan ribu peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI), dari APBD Kabupaten Serang, di non aktifkan. Hal itu dikarenakan, anggaran untuk pembiayaannya digunakan penanganan Covid-19.
Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang, Sri Rahayu Basukiwati mengatakan, berdasarkan data yang dimilikinya peserta BPJS PBI yang dibiayai dari ABPD Kabupaten Serang, sebelumnya mencapai 42.433 yang di non aktifkan. Namun per 1 Januari, sekitar 24.000 diaktifkan kembali secara otomatis.
“Sisanya yang non aktif, didorong ke APBN kalau dia ada di DTKS. Tapi kita tidak tahu, kapan akan aktif kembali,” kata Sri, Rabu (6/1).
Katanya, banyaknya peserta BPJS PBI yang di non aktifkan ini lantaran anggarannya dipergunakan untuk penanganan Covid-19, atau direfocusing. Sementara ini, pihaknya tidak mengeluarkan rekomendasi untuk pembuatan BPJS PBI.
Menurutnya, di tahun ini akan diberlakukan satu pintu. Dari BPJS Pusat akan menentukan, siapa saja yang memperoleh BPJS PBI. “Jadi orang-orang yang mendapat BPJS, nanti adalah orang-orang yang sudah terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial),” ujarnya.
Oleh karena itu ia berharap, dari masyarakat Desa atau dari Kelurahan, yang sudah mempunyai tenaga data Siks-NG itu memasukan orang-orang yang tidak mampu, yang belum punya BPJS. Supaya nanti begitu BPJS dari pusat diberikan, mereka bisa masuk.
Baca Juga: 48.000 Peserta Non Aktif, Dinsos Kabupaten Serang Reaktivasi Kepesertaan BPJS PBI
“Memang data peserta BPJS PBI dari kita. Tapi kalau anggaran dari kesehatan,” imbuhnya. (sidik/mardiana)
