SATELITNEWS.ID, LEBAK–Sedikitnya 32 lokasi di Kabupaten Lebak khususnya di bagian selatan dinilai memiliki potensi untuk ditetapkan sebagai warisan geologi. Lokasi tersebut merupakan program Kawasan Geopark Bayah Dome dan kini telah dilaporkan ke pemerintah pusat.
Sebagai tindak lanjut hasil verifikasi lapangan terkait usulan penetapan warisan geologi Kabupaten Lebak oleh Pusat Survei Geologi Kementerian ESDM RI, Pemkab Lebak menggelar Focus Group Discussion (FGD) rencana pengembangan geosite di Kawasan Geopark Bayah Dome, di Aula Multatuli Setda Lebak, Rabu (13/01).
Selain jajaran di Pemkab Lebak, hadir di kegiatan tersebut yakni pengelola Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Perum Perhutani, PT Perkebunan Nusantara VIII, PT Cemindo Gemilang, PT Legon Pari Mustika, dan PT Banten Planting.
Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya menjelaskan, dari potensi warisan geologi yang diusulkan terdapat 32 lokasi potensial untuk ditetapkan sebagai warisan geologi. Itu berdasarkan status pengelolaan lahannya berada di luar penguasaan Pemkab Lebak.
“Dalam kesempatan ini,saya minta peran aktif dan keterlibatan secara langsung para pengelola lahan. Apalagi, yang di dalamnya terdapat warisan geologi. Ini dalam mewujudkan konsepsi pengembangan geopark,”ujarnya.(mulyana/made)
























