Jumat, 11 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Langgar PSBB, Klub Mbargo di Kawasan Gading Serpong Didenda

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Senin, 18 Jan 2021 11:12 WIB
Rubrik Headline, Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Langgar PSBB, Klub Mbargo di Kawasan Gading Serpong Didenda

BUKA SEGEL: Salah satu anggota Satpol PP Kabupaten Tangerang membuka segel di pintu tempat hiburan malam Mbargo, Jumat (15/1). (ALFIAN/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Klub malam Mbargo EC di kawasan Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, harus membayar denda sebesar 25 juta rupiah karena melanggar Perbup Nomor 54 Tahun 2020, tentang pembatasan sosial skala besar (PSBB). Klub itu juga sempat disegel setelah diketahui melakukan aktivitas pada malam tahun baru lalu, tepatnya pada Kamis (31/12/2020).

Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Daerah pada Satpol PP Kabupaten Tangerang Sumartono mengatakan pihaknya melakukan penyegelan karena terdapat adanya aktivitas di dalam Mbargo pada Kamis (31/12) lalu.

“Kami tidak tahu itu tamu atau bukan. Tapi kami temukan beberapa orang di dalam sana. Intinya ada aktivitas,”ungkap Sumartono, Sabtu (16/1) lalu.

Sumartono menjelaskan segel tersebut sudah dicopot. Pasalnya, sang pemilik klub sudah membayar denda yang tertera di dalam Perbup Nomor 54 Tahun 2020. Dimana, ketika tempat-tempat hiburan yang melanggar PSBB akan dikenakan denda sebesar Rp25 sampai Rp50 juta.

“Setelah kemarin, Jumat (15/1/2021) melakukan pembayaran denda. Kami langsung melakukan pencopotan di hari yang sama,” pungkasnya.

Pemilik Mbargo, I Gusti Agung Sutan Wijaya, membenarkan, pihaknya dikenakan denda karena telah melanggar Perbup Nomor 54 Tahun 2020. Dia juga mengatakan, bahwa pihaknya sudah membayarkan denda tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Baca Juga: Beredar Video Anggota DPRD Pandeglang Mabuk di Klub Malam

“Kami sudah membayar denda untuk membuka segel dari Satpol PP Kabupaten Tangerang kemarin Jumat,” kata I Gusti Agung Sutan Wijaya.

Menurut I Gusti, pihaknya adalah satu-satunya tempat hiburan malam yang sudah melakukan pembayaran denda kepada pemerintah daerah atas pelanggaran PSBB.

BeritaTerbaru

Pemkab Tangerang Bentuk Satgas Anti Rentenir, Perluas Akses Permodalan Masyarakat

Pemkab Tangerang Bentuk Satgas Anti Rentenir, Perluas Akses Permodalan Masyarakat

Jumat, 11 Sep 2026 19:41 WIB

Polisi Tangkap 2 Tersangka Curanmor di Kontrakan, 7 Motor Dicuri

Jumat, 11 Sep 2026 18:59 WIB
MENUNJUKKAN LIFE JACKET : Pemilik Kapal Arupadatu 1, Sandi menunjukkan life jacket yang sempat ditemukan tim SAR gabungan. (ISTIMEWA)

Temuan Jaket Pelampung Dipastikan Bukan dari Kapal Pembawa Rombongan Jurnalis

Jumat, 11 Sep 2026 18:49 WIB
Buruh berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Tangerang. (ALFIAN/SATELIT NEWS)

Buruh Tangerang Kantongi Rekomendasi DPRD, Dorong Pengesahan RUU Perlindungan Tenaga Kerja

Jumat, 11 Sep 2026 15:47 WIB

“Sejak awal tahun ini ada beberapa tempat hiburan malam juga yang disegel karena melanggar PSBB. Kami dari Mbargo merupakan tempat hiburan malam yang sudah membayar denda tersebut,” ujarnya.

Buntut dari penertiban Mbargo, sang pemilik juga melaporkan dua anggota polisi yang bertugas di Kepolisian Sektor Kelapa Dua yakni Kapolsek Kelapa Dua AKP Muharram Wibisono dan IPTU Agam Tsaani selaku Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua.

Kedua anggota Polri itu dilaporkan ke pihak Propam Mabes Polri karena diduga telah melakukan tindakan tidak menyenangkan saat menertibkan lokasi hiburan malam. Dimana, tindakan tidak menyenangkan itu yakni, kedua terlapor diketahui masuk ke dalam lokasi sembahyang yang ada di tempat hiburan malam tersebut. Tindakan keduanya itu terekam kamera pengawas atau CCTV dan tersebar di media sosial.  Gusti melaporkan oknum petugas kepolisian ke Mabes Polri pada tanggal 5 Januari 2021, atas perbuatan tidak menyenangkan.

“Betul, saya melaporkan yang bersangkutan karena melakukan tindakan tidak menyenangkan dengan arogansi dan terkait penghinaan agama,” katanya.

Baca Juga: Langgar PSBB, Dua Tempat Hiburan di Tangsel Ditutup

Menurut Gusti, awal mula kejadiannya itu, dirinya bersama 13 karyawannya berkumpul di tempat hiburan malam Mbargo EC pada 31 Desember 2021 atau malam tahun baru. Sebanyak 13 orang yang terdiri dari manajemen beserta staf Mbargo EC  mengadakan syukuran dan doa bersama di malam pergantian tahun.

“Kita habis makan bersama di luar. Memang lokasi usaha saya tidak buka, dari luar pun ditutup karena memang tidak terima tamu. Kami cuma makan-makan sama karyawan. Itu pun di tempat lain sebagai tanda terima kasih mau bertahan bekerja di tempat saya meskipun kondisinya masih belum diizinkan beroperasi karena pandemi Covid-19. Kami juga berencana mengadakan doa bersama di malam pergantian tahun dengan harapan kedepannya usaha kami bisa kembali normal,” jelasnya.

Lanjutnya, tidak berselang lama, petugas gabungan dari pihak kepolisian, TNI dan pemerintah daerah, melakukan penggerebekan. I Gusti menjelaskan, saat itu dia kooperatif dengan petugas, dimana dia menunjukkan jika ruangan yang ada di tempat tersebut kosong. Namun, memang didapati satu ruangan yang tidak diperkenankan untuk dibuka.

“Saya bukain semuanya, tapi memang ada satu ruangan yang sengaja tidak dibuka, karena saya umat Hindu. Itu lokasi saya pakai untuk meditasi dan sembahyang. Pas saat itulah, Polisi ini maksa buka, padahal saya bilang itu tempat ibadah saya,” ungkapnya.

Hingga akhirnya, untuk meredam suasana, pihaknya memilih untuk membuka ruang meditasi atau sembahyang tersebut. Namun, saat pintu dibuka, tiga orang petugas masuk ke dalam dengan menggunakan sepatu yang pada saat itu kotor karena lumpur.

“Pas sebelum pintu dibuka, udah bilang beberapa kali kalau ini tempat sembahyang, ternyata pas dibukain, polisi ini malah masuk ke dalam ruangan sembahyang saya pakai sepatu. Jujur saya sedih, karena di agama kami, itu tempat suci dan tidak sembarang orang bisa masuk ke dalam, apa lagi memakai alas kaki,” jelasnya.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Kelapa Dua, Ajun Komisaris Muharram Wibisono membenarkan masuk ke ruangan tersebut saat melakukan pengecekan di Mbargo EC, Kamis (31/12/2020) malam. Dia menyatakan tindakannya dilakukan sebagai bagian dari pemeriksaan.

“Tentunya kami melakukan pemeriksaan ke seluruh ruangan yang ada di tempat tersebut,”singkatnya. (alfian/gatot)

Tags: denda rp 25 jutaklub malamlanggar psbb
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Headline

Doa Bersama untuk 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Digelar di Islamic Center Tangsel

Jumat, 11 Sep 2026 15:42 WIB
MELAKUKAN PENCARIAN: Gubernur Banten Andra Soni, ikut bergabung melakukan pencarian rombongan wartawan yang dikabarkan hilang.. (ADIB FAHRI/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Gubernur Banten Ikut Langsung Dalam Pencarian Rombongan Jurnalis yang Hilang di GAK

Jumat, 11 Sep 2026 13:28 WIB
MELAKUKAN PENCARIAN : Tim SAR gabungan melakukan pencarian rombongan wartawan di perairan Selat Sunda. (ADIB FAHRI/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Ini Detail Lokasi Pencarian Rombongan Jurnalis yang Hilang di Hari ke Empat

Jumat, 11 Sep 2026 10:26 WIB
APEL : Tim gabungan melakukan apel sebelum kembali melakukan pencarian di perairan Selat Sunda. (ADIB FAHRI/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Hari Keempat, Tim SAR Perluas Pencarian di 4 Sektor Utama dan 1 Sektor Khusus

Jumat, 11 Sep 2026 10:19 WIB
MENYAMPAIKAN KETERANGAN : Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan keterangan kepada wartawan. (ADIB FAHRI/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Dukung Penuh Pencarian Rombongan Wartawan, Pemprov Banten Siapkan Fasilitas Ini

Jumat, 11 Sep 2026 10:11 WIB
Gudang Shopee di Pakuhaji Tangerang Terbakar
Kabupaten Tangerang

Gudang Shopee di Pakuhaji Tangerang Terbakar

Jumat, 11 Sep 2026 08:31 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Wali Kota Tangsel Evaluasi PJJ Satu Hari, Abu Vulkanik Masih Terdeteksi

Wali Kota Tangsel Evaluasi PJJ Satu Hari, Abu Vulkanik Masih Terdeteksi

Senin, 7 Sep 2026 14:14 WIB
ASN Pemkab Lebak, sedang mengikuti apel pagi. (ISTIMEWA)

Nasib 3.508 PPPK Paruh Waktu Lebak Menggantung

Selasa, 8 Sep 2026 20:08 WIB
Waspada Sebaran Abu Vulkanik GAK, Masyarakat Diminta Gunakan Masker

Waspada Sebaran Abu Vulkanik GAK, Masyarakat Diminta Gunakan Masker

Minggu, 6 Sep 2026 15:57 WIB
LIFE JAKET : Tim gabungan dari TNI AL menemukan life jaket saat melakukan pencarian terhadap rombongan wartawan yang dikabarkan hilang. (ISTIMEWA)

Tim Pencari Sempat Temukan Pelampung Di Perairan Cikoneng, Labuan Pandeglang

Kamis, 10 Sep 2026 19:31 WIB
Tak Cuma Kejar Medali, Atlet KONI Kabupaten Tangerang Donor Darah Sambut Haornas 2026

Tak Cuma Kejar Medali, Atlet KONI Kabupaten Tangerang Donor Darah Sambut Haornas 2026

Rabu, 9 Sep 2026 17:33 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.