SATELITNEWS.ID, TIGARAKSA—Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menandatangani kesepakatan bersama dengan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Serang, di Ruang Kerja Bupati Tangerang, Senin (17/2). Kerjasama ini untuk meningkatkan pengawasan obat dan makanan, serta produk-produk lainnya yang dapat membahayakan konsumen.
“Upaya peningkatan pengawasan kita lakukan, agar masyarakat dapat mengkonsumsi makanan dan obat yang memenuhi persyaratan keamanan, juga khasiat obat dan mutu untuk dikonsumsi oleh masyarakat,” jelas Zaki.
Lanjut Zaki, wilayah Kabupaten Tangerang yang luas memerlukan pengawasan yang harus terus ditingkatkan. Keinginannya agar jangan sampai ditemukan kembali pergudangan atau produk rumahan yang tidak memiliki izin, yang dapat membahayakan konsumen khususnya di wilayah industri ini.
“Ini upaya Pemkab dalam pengawasan obat dan makanan, agar bisa mengedukasi dan mengawasi produk yang dikonsumsi aman bagi masyarakat Kabupaten Tangerang,” ungkapnya.
Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Serang, Sukriadi Darma menambahkan, peredaran obat dan makanan di Kabupaten Tangerang terus berkembang. Menurutnya, kerjasama dengan Pemkab Tangerang untuk meningkatkan efektifitas pengawasan obat dan makanan, meningkatkan kapabilitas daerah dan pelaku usaha dalam menerapkan ketentuan, keamanan, mutu dan gizi pangan olahan industri serta industri rumah tangga pangan.
“Objek pengawasan obat dan makanan meliputi obat, obat tradisonal, kosmetik, suplemen, kesehatan, makanan dan produk tembakau dan termasuk sumber daya manusianya,” kata Sukriadi di Ruang Kerja Bupati.
Menurut Sukriadi, nantinya kerjasama antara Pemkab Tangerang dengan BPOM, selain pembinaan dan sertifikasi sarana produksi pangan olahan industri, pengujian laboratorium, hingga komunikasi, juga ada edukasi dan pemberdayaan masyarakat berupa program keamanan pangan jajanan anak sekolah, pasar aman dari bahan berbahaya dan pangan fortifikasi. (aditya)
Diskusi tentang ini post