SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang memutuskan untuk membentuk Tim Gabungan Penanganan Sampah. Khususnya sampah yang berserakan di Jalan Protokol hingga sungai.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Pery Hasanudin mengaku ‘gerah’ dengan perilaku masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan. Kondisi ini memaksa Pemkab Pandeglang membentuk Tim Gabungan Penanganan Sampah. Kata dia, penanganan sampah butuh partisipasi aktif dari semua pihak.
“Kalau single fighter itu susah. Kami akan libatkan semua mulai dari Organisasi Prangkat Daerah (OPD), Kecamatan, Desa dan masyarakat untuk menyelesaikan masalah sampah yang kerap berserakan, baik di jalan maupun pantai dan sungai,” kata Pery, saat melakukan rapat koordinasi terkait penanganan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Selasa (26/1).
Menurut Pery, banyak oknum masyarakat yang membuang sampah sembarangan di jalan protokol. Kedepan, kata dia, akan ada pengawasan di titik lokasi yang dijadikan tempat pembuangan sampah liar.
“Nanti akan akan ada pengawasan di titik tersebut. Jika ditemukan ada yang telihat membuang sampah sembarangan, tentu akan ada sanksi sosial, bahkan hingga denda sesuai yang tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) K3,” jelasnya.
Selesai dari rapat koordinasi terkait penanganan sampah, kata Pery, para camat terkait segera mengundang kepala desa dan mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) K3. “Setelah itu, inventarisir lokasi mana yang jadi tempat pembuangan sampah liar. Selanjutnya laporkan ke DLH hasilnya,” ujarnya.
Baca Juga: Rp 150 Miliar untuk PSEL Mandiri, DPRD Kota Tangerang Beri Dukungan
Untuk penangan sampah di Pantai Labuan, tepatnya di Desa teluk, menurut Pery ada dua bentuk yang akan dilakukan yaitu jangka pendek dan jangka panjang.
“Jangka pendeknya keterlibatan masyarakat. Keterlibatan ini akan memberikan pendidikan kepada masyarakat supaya tidak buang sampah sembarangan. Saya harap minggu depan segera dilakukan,” katanya.
Untuk jangka panjang, lanjut Pery, sampah teluk itu sumbernya secara umum ada dua, yakni yang berasal dari laut dan masyarakat. “Yang dari masyarakat ini caranya susuri sungai, nanti akan terlihat wilayah mana yang banyak membuang sampah. Jika ditemukan daerah mana, kita akan panggil kecamatannya untuk menindaklanjuti itu,” tandasnya.
Begitu juga kata Pery, untuk menyelesaikan sampah bersumber dari laut, maka akan dibuat kajian seperti water park atau hal lainnya yang bisa menahan sampah tidak menumpuk di teluk.
Kepala DLH Pandeglang, Tati Swagiharti menambahkan, untuk penanganan sampah jangka pendek, dia akan menyiapkan truk untuk mengangkut sampah yang sudah dikumpulkan. “Untuk truk kita akan siapkan. Nanti alat berat pihak PUPR sudah menyanggupi,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Desa Teluk Kecamatan Labuan, Endin Fahrudin mengatakan, jika masyarakat Desa Teluk sangat siap sekali untuk berpartisi aktif dalam penanganan sampah didesanya.
Baca Juga: DLH Lebak Dorong Bank Sampah untuk Tekan Open Dumping
“Masyarakat sudah iuran setiap bulan untuk kebersihan yang dikelola warga. Sampahnya kita buang ke TPA Bojong Canar setiap hari, ini menunjukan kepedulian masyarakat kami,” kata Endin.
Untuk penanganan jangka pendek menurut Endin, masyarakat Desa Teluk sudah pro aktif. Namun kata dia, ketika desa lainnya masih membuang sampah ke aliran Sungai Cipunten Agung, tentu sampah itu akan terus menumpuk.
“Kami harap ada imbauan dari desa lainnya agar masyarakat yang berada di hulu Cipunten Agung tidak membuang sampah ke sungai, dengan begitu sampah di Desa Teluk akan berkurang,” pungkasnya. (nipal/aditya)























