Minggu, 13 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Perda Penanggulangan Covid-19 Sedang Diregister di Kemendagri

Oleh Mardiana Tirtalaksana
Selasa, 2 Feb 2021 07:44 WIB
Rubrik Banten Region, Kabupaten Serang
Perda Penanggulangan Covid-19 Sedang Diregister di Kemendagri

RAKOR PENANGGULANGAN COVID-19: Sekda Banten Al Muktabar bersama Kajati, Danrem, perwakilan Polda Banten dan unsur terkait lainnya, sedang menggelar Rakor daring dengan Pemerintah Pusat, di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Senin (1/2). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, SERANG–Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan melaksanakan arahan dari Pemerintah Pusat, terkait penanggulangan Covid-19. Salah satunya, dibuktikan‎ dengan diterbitkannya Peraturan Daerah (Perda) Penanggulangan Covid-19, yang telah disetujui bersama DPRD Provinsi Banten.

Demikian ditegaskan Sekda Banten Al Muktabar, saat telekonferensi Rapat Koordinasi (Rakor) Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid-19, di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Senin (1/2).

“Saat ini Perda tersebut sedang proses register, ke Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” kata Al Muktabar.

Katanya, pada tanggal 25 Januari 2021 lalu, Gubernur Banten menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 2 Tahun 2021, tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Banten, mulai tanggal 26 Januari sampai dengan 8 Februari 2021 nanti.

Sementara dalam arahannya, Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, penularan Covid-19 perlu dicegah untuk menghindari munculnya varian baru yang lebih berbahaya.

“Penegakan disiplin aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), wajib dilaksanakan, perluasan operasi yustisi protokol kesehatan, serta edukasi penggunaan masker dan cuci tangan secara benar,” ujar Luhut.

Baca Juga: Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Pekerja Rentan Bakal Diperkuat Lewat Perda

Kegiatan ‎Rakor Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid-19 itu, diikuti oleh Kajati Provinsi Banten Asep Nana Mulyana, Kakanwil Kemenag Provinsi Banten A Bazari Syam, Danrem 064 Maulana Yusuf Brigjen TNI Gumuruh Winardjatmiko, Polda Banten, serta Kepala Satpol PP Provinsi Banten Agus Supriyadi.

Diberitakan sebelumnya, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul Gubernur tentang Penanggulangan Covid-19, disahkan menjadi Perda, melalui Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten di Gedung DPRD Banten, KP3B, Kota Serang, Kamis (28/1).

BeritaTerbaru

Maulid Ath-Thohariyyah, Bupati Dewi Doakan 8 Orang Hilang di Anak Krakatau

Sabtu, 12 Sep 2026 18:40 WIB

Koramil Cikeusik Dampingi Penyaluran Bantuan Pangan untuk 8.554 KPM

Sabtu, 12 Sep 2026 18:26 WIB

Bupati Pandeglang Jenguk Keluarga ABK yang Hilang Kontak Bersama Lima Jurnalis

Sabtu, 12 Sep 2026 14:19 WIB

Warga Kab Serang yang Tercebur Sumur Berhasil Diselamatkan

Sabtu, 12 Sep 2026 13:52 WIB

Wakil Gubernur (Wagub) Banten Andika Hazrumy, menghadiri rapat paripurna tersebut. Menurutnya, Perda tersebut sebagai landasan hukum bagi Pemprov Banten, dalam menjalankan upaya-upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 di Provinsi Banten.

“Jadi sekarang sudah bukan lagi edukasi seperti kemarin-kemarin. Sekarang ada landasan hukumnya, untuk pendisiplinan protokol kesehatan sampai dengan rencana-rencana kerja kami pemerintah, TNI dan Polri, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” kata Andika, usai rapat paripurna, Kamis (28/1).

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Banten, Fahmi Hakim, serta dihadiri para anggota DPRD setempat, sekaligus unsur Forkopimda dan tamu undangan lainnya.

Andika juga meminta masyarakat dan semua pihak di Provinsi Banten, mendukung upaya Pemprov Banten dalam menegakkan Perda tersebut. Karena menurutnya, semua upaya yang dilakukan pemerintah, TNI dan Polri sekuat apapun untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 tidak akan berhasil, jika tidak didukung oleh kedisiplinan masyarakatnya.

Baca Juga: Anggota Dewan Rekomendasikan 6 Catatan Untuk Pemkab Serang

“Jadi kalau masyarakatnya tidak disiplin, upaya apapun yang pemerintah, TNI dan Polri lakukan, ya bukan solusi,” tandasnya.

Perda tersebut tambahnya, adalah komitmen bersama semua pihak di Provinsi Banten untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, dunia usaha melalui kebiasaan adaptasi baru dan melaksanakan protokol kesehatan, dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.

Ditambahkannya, penanggulangan Covid-19 di Provinsi Banten secara substansi telah sesuai dengan kebijakan Pemerintah Pusat, serta mendapatkan fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Dalam rangka melaksanakan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2021 tentang, Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19, kata Andika,  Pemerintah Provinsi Banten telah menindaklanjuti instruksi tersebut dengan menerbitkan Instruksi Gubernur Banten Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Provinsi Banten.

“Selanjutnya keberadaan Perda ini, akan menjangkau seluruh wilayah di Provinsi Banten, dan menjadi legal standing pencegahan dan penanganan Covid-19 secara bersama-sama, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, khususnya di kabupaten/kota yang saat ini ditetapkan statusnya sebagai zona merah,” paparnya. (sidik/mardiana)

Tags: penanggulangan covid-19perdarapat paripurna
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Banten Region

Helikopter HR-3604 Perluas Pencarian Rombongan Wartawan di Selat Sunda

Sabtu, 12 Sep 2026 13:04 WIB
Banten Region

Pencarian Jurnalìs yang Hilang Diperluas Melalui Udara dan Laut

Sabtu, 12 Sep 2026 12:34 WIB
Banten Region

Diduga Hirup Gas Beracun Saat Perbaiki Mesin Air, Warga Kab Serang Jatuh ke Sumur

Sabtu, 12 Sep 2026 11:53 WIB
Banten Region

Doa dari Ratusan Masyarakat Carita untuk Keselamatan Rombongan Jurnalis yang Hilang

Sabtu, 12 Sep 2026 09:01 WIB
MELAKUKAN PENCARIAN : Di hari keempat, tim SAR gabungan, melakukan pencarian rombongan wartawan yang dilaporkan hilang di perairan Selat Sunda. (ADIB FAHRI/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Hari Keempat, Pencarian Rombongan Jurnalis yang Hilang di GAK Masih Nihil

Jumat, 11 Sep 2026 19:57 WIB
PENDAMPINGAN -- Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Banten, melakukan pendampingan terhadap keluarga dari Yudhistiro Pranoto, Jurnalis iNews yang hilang di perairan kawasan Gunung Anak Krakatau. (ISTIMEWA)
Banten Region

PMI Banten Dampingi Keluarga Jurnalis yang Hilang di Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 Sep 2026 18:56 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

SIM Keliling Kota Tangerang Senin 7 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Kota Tangerang Senin 7 September, Cek Lokasinya

Senin, 7 Sep 2026 08:00 WIB

Doa Bersama untuk 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Digelar di Islamic Center Tangsel

Jumat, 11 Sep 2026 15:42 WIB
Bagikan 1.000 Masker, Personel Koramil 0102/Cadasari Pandeglang Minta Masyarakat Tak Panik

Bagikan 1.000 Masker, Personel Koramil 0102/Cadasari Pandeglang Minta Masyarakat Tak Panik

Minggu, 6 Sep 2026 21:36 WIB
Abu Vulkanik GAK Masih Menyebar, DLH Lebak Pantau Kualitas Udara

Abu Vulkanik GAK Masih Menyebar, DLH Lebak Pantau Kualitas Udara

Senin, 7 Sep 2026 19:41 WIB
Kasus Dugaan Sengketa Lahan Seret 2 Camat di Kabupaten Serang

Kasus Dugaan Sengketa Lahan Seret 2 Camat di Kabupaten Serang

Minggu, 6 Sep 2026 16:22 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.