SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Kasus penyalahgunaan narkotika di Kota Tangerang diklaim mengalami penurunan. Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota (Polrestro Tangkot) mencatat sepanjang 2020 terdapat 270 kasus penyalahgunaan narkotika. Sementara di 2019 sebanyak 325 kasus.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Pratomo Widodo. Menurut dia, pandemi Covid-19 menjadi faktor dalam pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba. Namun demikian, dilihat dari barang bukti yang didapatkan mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya. “Jadi secara kualitas hasil- hasil tangkapan lebih baik,” ujar Pratomo, Senin (01/02).
Sementara jumlah tersangka pada 2020 atas kasus penyalahgunaan barang haram itu sebanyak 339 orang. Sedangkan tersangka di 2019 sebanyak 397 orang. Barang bukti yang disita sepanjang 2020 dari hasil pengungkapan penyalahgunaan barang haram tersebut sebanyak 225.031,97 gram. Kemudian, 46 pohon ganja, ekstasi 329 butir, sedangkan sabu berhasil diamankan 28.045,49 gram.
“Penyalahgunaan narkoba di 2019 cukup tinggi dibandingkan tahun 2020. Pada tahun 2019 jumlah kasus sebanyak 325 kasus sementara jumlah tersangka sebanyak 397 orang,” jelas Pratomo.
Pratomo menambahkan, untuk barang bukti yang diamankan pada 2019 ganja seberat 14.820,66 gram, ekstasi sebanyak 5.243 butir. Kemudian, sabu sebanyak 3.213,26 gram. Lalu, pil koplo sebanyak 3.300 butir dan heroin berjumlah 100,74 gram
“Secara kualitas tahun 2020 kita menangkap dengan BB narkoba lebih banyak,” ungkapnya.
Baca Juga: Pondok Aren Zona Merah Narkoba, Pelajar SMP Mulai Terpapar Ganja Sintetis
Sebagai upaya mengatasi penyebaran narkoba tersebut, pihaknya melakukan edukasi serta penyuluhan tentang bahaya narkoba kepada masyarakat. “Melalui kolaborasi anggota narkoba dengan Bhabinkamtibmas,” imbuh Pratomo.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang, Ghazali Barmawi mengatakan pihaknya hadir sebagai mitra pemerintah dan pelayan kepada masyarakat. Menurutnya, MUI hadir untuk menyuarakan dan mengajak kebaikan kepada masyarakat serta mencegah kemungkaran. “Termasuk masalah narkoba, di MUI ada Ganas Anar (Gerakan Nasional Anti Narkoba) semua sisi sesuai kiprah kita lakukan,” katanya. (irfan/made)
























