SATELITNEWS.ID, TANGSEL– Upaya aparat kepolisian dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 dilakukan dengan berbagai cara. Satu diantaranya dengan membentuk Kampung Tangguh Jaya. Ada sejumlah kampung di Tangerang Selatan yang ditetapkan sebagai Kampung Tangguh.
Melalui program itu, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melaksanakan swab antigen gratis kepada seluruh warga asuhan di Kampung Tangguh Jaya, dengan tujuan mendeteksi (testing) warga yang terpapar Covid-19.
Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Mukti Juharsa menjelaskan, kegiatan itu merupakan bagian dari program unggulan Kapolda Metro Jaya bernama Kampung Tangguh Jaya. Kampung Tangguh Jaya memiliki tujuan untuk menekan dan memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Ada tiga wilayah rukun warga (RW) asuhan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, dengan lokasi berbeda yang menjadi program Kampung Tangguh Jaya di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan,” kata Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Mukti Juharsa, Minggu (14/02/2021).
Lokasi tersebut di antaranya RW 15 di Kelurahan Bojong Nangka Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang yang wilayah hukumnya berada di Polres Tangerang Selatan, membawahi 13 rukun tetangga (RT) dengan jumlah warga sebanyak 4.000 jiwa.
Selanjutnya berada di RW 12 di Pamulang Barat, Tangerang Selatan yang membawahi tujuh RT, dengan jumlah warga 2.000 jiwa.
Baca Juga: Telaga Jadi Kampung Tangguh Anti Narkoba
Terakhir di RW 08 Pondok Kacang Barat, Pondok Aren yang membawahi tiga RT dengan jumlah warga 700 jiwa.
Seluruh wilayah tersebut, merupakan zona merah dalam penyebaran Covid-19 di daerah Tangerang Selatan.
“Posisi Direktorat Narkoba di Kampung Tangguh ini sebagai bapak asuh untuk menekan penyebaran Covid-19. Kami sifatnya membantu para perangkat RT/RW untuk mengurangi penyebaran virus ini di Kampung Tangguh Jaya,” katanya. (jarkasih)
























