SATELITNEWS.ID, RANGKASBITUNG–Pemkab Lebak memutuskan menutup kantor Sekretariat Daerah (Setda) dan Dinas Pendidikan Lebak tanggal 22 hingga 26 Februari 2021. Kondisi ini akibat banyaknya pegawai di lingkungan tersebut terpapar virus Covid-19.
Pentutupan di ruang kerja lingkungan Setda Lebak, Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bagian Humas Protolol Setda Lebak Eka Prasetiawan. Katanya, Sekertaris Daerah (Sekda) Lebak Dede Jaelani sendiri sudah menggeluarkan surat edaran penghentian sementara kantor Setda Lebak terhitung Senin hingga Jum’at tanggal 22 sampai 26 Februari 2021. “Iya, lockdown sampai hari Jum’at, ” ujar Eka ketika dihubungi melalui telepon selulernya.
Eka mengungkapkan, di lingkungan Setda Lebak sendiri tercatat terdapat 25 pegawai yang positif terpapar Covid-19. Katanya, saat ini pegawai lainnya tengah menjalani tes usap. “Ada 25 yang terpapar Covid-19. Dan sekarang seluruh pegawai di lingkungan Setda sudah diswab test, ” ungkapnya.
Terpisah, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Lebak Ajis Suhendi mengatakan, walaupun dilockdown, namun pelayanan publik di lingkungan Setda Lebak tetap berjalan, tentunya dengan mengikuti penyesuaian pelayanan publik di tengah pandemi Covid-19. “Lockdown juga dilakukan di kantor Dinas Pendidikan. Informasinya juga banyak yang terkonformasi Covid-19 terhadap pegawainya,” pungkasnya.(mulyana/made)