Senin, 18 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Banten Region

DPRD Banten Sebutkan Sanksi Perda Covid-19

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Jumat, 12 Mar 2021 10:10 WIB
Rubrik Banten Region, Headline, Pemprov Banten
DPRD Banten Sebutkan Sanksi Perda Covid-19

ILUSTRASI. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, SERANG–Ketua DPRD Banten Andra Soni menyatakan para pelanggar Perda Provinsi Banten Nomor 1 tahun 2021 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease-19 dapat terkena sanksi. Mulai dari sanksi administrasi hingga denda.

Andra Soni menjelaskan, hadirnya Perda Covid-19 mewajibkan kepada seluruh masyarakat Banten untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes), termasuk mengikuti peraturan PSBB dan PPKM yang berlaku, agar selalu terhindar dari penularan virus Covid-19. Sedangkan mengenai pengenaan sanksi , mulai dari pengenaan sanksi administrasi hingga sanksi pembekuan tempat usaha dan denda, semuanya juga diatur dalam Perda Covid-19 milik Pemprov Banten.

“Seperti pada Pasal 14 yang mengatur mengenai pemberian sanksi administratif, teguran tertulis dan kerja sosial. Sedangkan pada pasal 15-nya mengatur mengenai sanksi penghentian usaha. Dilanjutkan pada pasal 17 menyebutkan, bagi pelanggar protokol kesehatan dapat dikenakan sanksi denda Rp 300 ribu sampai Rp 3 juta,” kata Andra saat melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) bersama awak media yang tergabung dalam Pokja wartawan harian, elektronik dan televisi Provinsi Banten, Rabu (10/3).

Pihaknya berharap, hadirnya Perda Covid-19 ini, dapat didukung oleh semua pihak, agar tetap selalu berperan serta dalam menekan penyebarannya. Pada sisi lain, Andra Soni mengajak kepada seluruh awak media yang ada di Provinsi Banten agar bisa menyebarluaskan informasi mengenai Perda covid-19 agar bisa diketahui oleh masyarakat Banten secara luas, melalui edukasi dan pembelajaran yang disampaikan pada pemberitaan masing-masing media.

Sementara itu, Pemerintah kini memasukkan atau menggabungkan data tes antigen dan juga PCR tes ke dalam data statistik Covid-19 harian. Pada Rabu (10/3), ada 61.625 orang yang diperiksa dalam sehari baik dengan antigen maupun PCR. Dan terkonfirmasi positif sebanyak 5.633. Alhasil, jumlah tes yang terlihat masif membuat angka positivity rate rendah di angka 9,14 persen, rekor terendah selama ini.

Secara rinci, ada 61.625 orang dites dalam sehari. Dan 93.016 spesimen yang diperiksa. Kasus aktif turun 98 orang.

BeritaTerbaru

Dua Kloter Jemaah Haji Lebak Diberangkatkan, Ini Pesan Wabup Amir

Dua Kloter Jemaah Haji Lebak Diberangkatkan, Ini Pesan Wabup Amir

Minggu, 17 Mei 2026 14:24 WIB
Hujan deras disertai angin kencang, mengakibatkan tanah tebing di Kampung Cikaler Girang RT 005 RW 001, Desa Cikumbueun, Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, longsor dan menimpa dua rumah warga setempat, Sabtu (16/5/2026) petang. (ISTIMEWA)

Tanah Longsor Timpa Dua Rumah Warga Mandalawangi Pandeglang

Minggu, 17 Mei 2026 13:49 WIB
IMG-20260517-WA0000

KDMP Mulai Beroperasi, Pemkab Lebak dan TNI Genjot Ekonomi Desa

Minggu, 17 Mei 2026 12:11 WIB
Jembatan Cijango di Kampung Lame RT 002 RW 007, Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, mengalami abrasi dan nyaris amblas. (MARDIANA/SATELITNEWS.COM)

Jembatan Cijango Pandeglang Nyaris Amblas, Masyarakat Desak Pemerintah Segera Menangani

Minggu, 17 Mei 2026 08:42 WIB

Angka positivity rate harian 9,14 persen didapat dari jumlah kasus dibagi jumlah orang yang dites dikali 100. Namun angka itu masih belum bisa sesuai target ambang batas WHO maksimal 5 persen.

Sebanyak 61.625 orang yang diperiksa terdiri dari 21.786 orang dites lewat PCR dan 39.404 dengan antigen serta 435 dengan Tes Cepat Molekuler. Sedangkan jumlah spesimen 93.016 spesimen terdiri dari 53.108 spesimen dari tes PCR, 504 dari TCM, dan 39.404 dari antigen.

Menanggapi rendahnya positivity rate di angka single digit, Co-Founder KawalCovid-19 Elina Ciptadi mengatakan di satu sisi pihaknya menyambut baik data tes antigen masuk ke statistik harian. Namun, lanjutnya, Permenkes tentang tes antigen menyebutkan bahwa untuk diagnosa atau mencari kasus baru, antigen negatif justru harus dikonfirmasi dengan tes PCR. Sementara antigen positif diisolasi.

“Jadi kalo kita lihat hasil tes antigen kemarin yang hampir 40 ribu antigen. Yang positif cuma 1, semestinya next step adalah yang negatif-negatif itu dites PCR sehingga angka tes PCR bakal naik,” katanya kepada JawaPos.com, Kamis (11/3)

“Jadi untuk poin ini kita tunggu beberapa hari lagi, ada lonjakan PCR untuk konfirmasi negatif antigen enggak,” katanya.

Satu hal lagi, kata Elina, penyajian data tes antigen perlu dipisahkan antara tes untuk mencari kasus baru (mengetes suspek dan kontak erat) Versus tes untuk syarat perjalanan atau ketemu VIP. “Ini yang kita belum tahu. Data tes antigen itu keseluruhan atau hanya yang basisnya untuk active case finding,” tegasnya.

“Saat ini positivity rate tes antigen harian belum stabil,” tutupnya. (rus/bnn/jpg/gatot)

Tags: penangulangan covid-19perda covid-19sanksi
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Bupati Serang Ratu Rahmatuzakiyah. (ISTIMEWA)
Banten Region

27 KDMP di Kabupaten Serang Sudah di Bangun, 134 Belum Miliki Lahan

Minggu, 17 Mei 2026 07:59 WIB
Tim Resmob Satreskrim Polres Serang, ringkus dua spesialis ganjal kartu ATM, yakni AA (30) dan HE (42), warga Dusun Johar Baru, Desa Putih Doh, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung. (ISTIMEWA)
Banten Region

Usai Kuras Tabungan Rp139 Juta Milik Korban, Pelaku Ganjal ATM Dibekuk Tim Polres Serang

Minggu, 17 Mei 2026 07:44 WIB
IMG_20260516_161314
Banten Region

695 Koperasi Merah Putih di Banten Sudah Beroperasi

Sabtu, 16 Mei 2026 16:19 WIB
IMG_20260516_145243
Banten Region

Panen Jagung, Polri Dukung Upaya Penguatan Ketahanan Pangan

Sabtu, 16 Mei 2026 15:12 WIB
IMG_20260516_101226
Banten Region

Fraksi PAN Apresiasi Bupati Serang Alihkan Anggaran Fasilitas Jabatan untuk Ambulans Desa dan RTLH

Sabtu, 16 Mei 2026 10:17 WIB
IMG_20260516_100325
Banten Region

Cuaca Ekstrem Picu Banjir dan Longsor di Lebak

Sabtu, 16 Mei 2026 10:10 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

IMG_9927

Waspada Hantavirus, Bandara Soetta Perketat Pengawasan Penumpang Internasional

Selasa, 12 Mei 2026 12:50 WIB
Wabup Intan Dorong Bank Sampah Bencongan Jadi Model Ekonomi Sirkular

Wabup Intan Dorong Bank Sampah Bencongan Jadi Model Ekonomi Sirkular

Kamis, 14 Mei 2026 11:59 WIB
IMG_20260513_135759

Pelaku Tabrakan Maut di SDN Sukaratu 5 Masih Jabat Kepala DPMPTSP Pandeglang, Keluarga Korban Tuntut Keadilan

Rabu, 13 Mei 2026 14:01 WIB
Kepala DPMPTSP Kabupaten Pandeglang, Ahmad Mursidi, jadi tersangka dalam kasus laka lantas maut di SDN Sukaratu 5, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang. (ISTIMEWA)

Kepala DPMPTSP Pandeglang Jadi Tersangka Kasus Laka Lantas SDN Sukaratu 5 Majasari

Selasa, 12 Mei 2026 18:25 WIB
IMG-20260513-WA0078

Bupati Tangerang Panggil Pengelola Tempat Hiburan Malam Ilegal di Tigaraksa

Rabu, 13 Mei 2026 22:26 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.