Kamis, 10 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

DPRD Banten Sebutkan Sanksi Perda Covid-19

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Jumat, 12 Mar 2021 10:10 WIB
Rubrik Banten Region, Headline, Pemprov Banten
DPRD Banten Sebutkan Sanksi Perda Covid-19

ILUSTRASI. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, SERANG–Ketua DPRD Banten Andra Soni menyatakan para pelanggar Perda Provinsi Banten Nomor 1 tahun 2021 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease-19 dapat terkena sanksi. Mulai dari sanksi administrasi hingga denda.

Andra Soni menjelaskan, hadirnya Perda Covid-19 mewajibkan kepada seluruh masyarakat Banten untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes), termasuk mengikuti peraturan PSBB dan PPKM yang berlaku, agar selalu terhindar dari penularan virus Covid-19. Sedangkan mengenai pengenaan sanksi , mulai dari pengenaan sanksi administrasi hingga sanksi pembekuan tempat usaha dan denda, semuanya juga diatur dalam Perda Covid-19 milik Pemprov Banten.

“Seperti pada Pasal 14 yang mengatur mengenai pemberian sanksi administratif, teguran tertulis dan kerja sosial. Sedangkan pada pasal 15-nya mengatur mengenai sanksi penghentian usaha. Dilanjutkan pada pasal 17 menyebutkan, bagi pelanggar protokol kesehatan dapat dikenakan sanksi denda Rp 300 ribu sampai Rp 3 juta,” kata Andra saat melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) bersama awak media yang tergabung dalam Pokja wartawan harian, elektronik dan televisi Provinsi Banten, Rabu (10/3).

Pihaknya berharap, hadirnya Perda Covid-19 ini, dapat didukung oleh semua pihak, agar tetap selalu berperan serta dalam menekan penyebarannya. Pada sisi lain, Andra Soni mengajak kepada seluruh awak media yang ada di Provinsi Banten agar bisa menyebarluaskan informasi mengenai Perda covid-19 agar bisa diketahui oleh masyarakat Banten secara luas, melalui edukasi dan pembelajaran yang disampaikan pada pemberitaan masing-masing media.

Sementara itu, Pemerintah kini memasukkan atau menggabungkan data tes antigen dan juga PCR tes ke dalam data statistik Covid-19 harian. Pada Rabu (10/3), ada 61.625 orang yang diperiksa dalam sehari baik dengan antigen maupun PCR. Dan terkonfirmasi positif sebanyak 5.633. Alhasil, jumlah tes yang terlihat masif membuat angka positivity rate rendah di angka 9,14 persen, rekor terendah selama ini.

Secara rinci, ada 61.625 orang dites dalam sehari. Dan 93.016 spesimen yang diperiksa. Kasus aktif turun 98 orang.

Baca Juga: Disnaker Tangsel : Perusahaan Wajib Bayar THR atau Terancam Sanksi

Angka positivity rate harian 9,14 persen didapat dari jumlah kasus dibagi jumlah orang yang dites dikali 100. Namun angka itu masih belum bisa sesuai target ambang batas WHO maksimal 5 persen.

Sebanyak 61.625 orang yang diperiksa terdiri dari 21.786 orang dites lewat PCR dan 39.404 dengan antigen serta 435 dengan Tes Cepat Molekuler. Sedangkan jumlah spesimen 93.016 spesimen terdiri dari 53.108 spesimen dari tes PCR, 504 dari TCM, dan 39.404 dari antigen.

BeritaTerbaru

Jurnalis Asal Tangsel Hilang di Kawasan GAK, Ketua RT Berharap Ditemukan Selamat

Jurnalis Asal Tangsel Hilang di Kawasan GAK, Ketua RT Berharap Ditemukan Selamat

Rabu, 9 Sep 2026 21:13 WIB
Pemkot Tangerang Selatan Putuskan Tak Perpanjang PJJ

Pemkot Tangerang Selatan Putuskan Tak Perpanjang PJJ

Rabu, 9 Sep 2026 20:53 WIB
Di Acara Raker Bapera, Gubernur Andra Ajak Pemuda Bangun Banten

Di Acara Raker Bapera, Gubernur Andra Ajak Pemuda Bangun Banten

Rabu, 9 Sep 2026 19:49 WIB
KLARIFIKASI -- Ketua IKAFA, Eri Sunarya, sampaikan klarifikasi. (ISTIMEWA)

Beredar ‘Iuran Alumni’ di Wisuda Faletehan, IKAFA Klarifikasi

Rabu, 9 Sep 2026 19:45 WIB

Menanggapi rendahnya positivity rate di angka single digit, Co-Founder KawalCovid-19 Elina Ciptadi mengatakan di satu sisi pihaknya menyambut baik data tes antigen masuk ke statistik harian. Namun, lanjutnya, Permenkes tentang tes antigen menyebutkan bahwa untuk diagnosa atau mencari kasus baru, antigen negatif justru harus dikonfirmasi dengan tes PCR. Sementara antigen positif diisolasi.

“Jadi kalo kita lihat hasil tes antigen kemarin yang hampir 40 ribu antigen. Yang positif cuma 1, semestinya next step adalah yang negatif-negatif itu dites PCR sehingga angka tes PCR bakal naik,” katanya kepada JawaPos.com, Kamis (11/3)

“Jadi untuk poin ini kita tunggu beberapa hari lagi, ada lonjakan PCR untuk konfirmasi negatif antigen enggak,” katanya.

Satu hal lagi, kata Elina, penyajian data tes antigen perlu dipisahkan antara tes untuk mencari kasus baru (mengetes suspek dan kontak erat) Versus tes untuk syarat perjalanan atau ketemu VIP. “Ini yang kita belum tahu. Data tes antigen itu keseluruhan atau hanya yang basisnya untuk active case finding,” tegasnya.

Baca Juga: Viral Informasi KUHP Baru Larang Nikah Siri atau Poligami, Begini Duduk Perkaranya

“Saat ini positivity rate tes antigen harian belum stabil,” tutupnya. (rus/bnn/jpg/gatot)

Tags: penangulangan covid-19perda covid-19sanksi
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

DIKELUHKAN -- ETLE terpasang di Jalan Soekarno-Hatta atau yang di kenal Jalan Bypass, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. (MULYANA/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Tak Pernah ada Edukasi, ETLE di Jalan Bypass Lebak Dikeluhkan Masyarakat

Rabu, 9 Sep 2026 19:22 WIB
BELAJAR DARI RUMAH -- Seorang pelajar di Desa Sukamekarsari, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, melakukan belajar dari rumah didampingi orang tuanya, usai Pemkab Lebak memberlakukan PJJ yang kembali di perpanjangan sampai 11 September 2026, Rabu (9/9/2026). (MULYANA/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Dampak Erupsi GAK Masih Terasa, Pemkab Lebak Perpanjang Kebijakan PJJ

Rabu, 9 Sep 2026 19:17 WIB
LOKAKARYA MULTIPIHAK -- Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kabupaten Lebak, Irvan Suyatupika, saat menggelar acara Lokakarya Mutlipihak I "SIMPUL MANTAPS", di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Lebak, Rabu (9/9/2026). (MULYANA/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Cara Baru Menata Sampah Jadi Berkah, DLH Lebak Gagas SIMPUL MANTAPS

Rabu, 9 Sep 2026 19:13 WIB
MENYAMPAIKAN KETERANGAN : Kapolda Banten Irjenpol Hengki menyampaikan keterangan kepada wartawan. (ISTIMEWA)
Banten Region

Belum Ditemukan, 250 Personel Dikerahkan untuk Mencari Wartawan Hilang

Rabu, 9 Sep 2026 15:31 WIB
MENDATANGI POS SAR : Kapolda Banten Irjenpol Hengki, mendatangi pos SAR untuk mengetahui perkembangan pencarian lima wartawan yang dikabarkan hilang. (ISTIMEWA)
Banten Region

Polda Banten Siapkan Pos Antemortem Dalam Pencarian Wartawan Hilang Kontak

Rabu, 9 Sep 2026 15:25 WIB
SPPG KOLELET -- Para pegawai SPPG Kolelet, Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang, sedang menyiapkan menu. (ISTIMEWA)
Banten Region

Sesuaikan Standar Gizi Seimbang, SPPG Kolelet Pandeglang Sajikan Menu Variatif

Rabu, 9 Sep 2026 14:46 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

SIM Keliling Jakarta Sabtu 5 September, Cek di Sini Lokasinya

Sabtu, 5 Sep 2026 07:18 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

SIM Keliling Jakarta Jumat 4 September, Cek Lokasinya di Sini

Jumat, 4 Sep 2026 07:25 WIB
Inter Milan vs Napoli, Tuan Rumah Dibayangi Kenangan Buruk

Inter Milan vs Napoli, Tuan Rumah Dibayangi Kenangan Buruk

Sabtu, 5 Sep 2026 09:07 WIB
Gunung Anak Krakatau Erupsi Empat Kali, Abu Mulai Menjauh

Gunung Anak Krakatau Erupsi Empat Kali, Abu Mulai Menjauh

Rabu, 9 Sep 2026 07:23 WIB
Antisipasi Lonjakan Pasien, Dinkes Kabupaten Serang Siagakan Semua Puskesmas

Antisipasi Lonjakan Pasien, Dinkes Kabupaten Serang Siagakan Semua Puskesmas

Senin, 7 Sep 2026 17:56 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.