Kamis, 14 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Metro Tangerang Kota Tangerang

Warga Kampung Baru Geruduk Kantor PT Wika Cipondoh

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 16 Mar 2021 09:20 WIB
Rubrik Kota Tangerang, Metro Tangerang
Warga Kampung Baru Geruduk Kantor PT Wika Cipondoh

GERUDUK: Warga Kampung Baru, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda yang terdampak proyek JORR 2 menggeruduk kantor PT Wijaya Karya (Wika) di Perumahan Banjar Wijaya, Cipondoh, Senin, (15/3). (IRFAN MAULANA/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID.ID, CIPONDOH–Warga Kampung Baru, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda menggeruduk kantor PT Wijaya Karya (Wika) di Perumahan Banjar Wijaya, Cipondoh, Senin (15/3). Warga yang rumahnya terdampak penggusuran proyek jalan Jakarta Outer Ring Road (JORR) 2 itu menilai PT Wika selaku kontraktor pembangunan proyek strategis nasional (PSN) dinilai telah menyalahi prosedur.

Nampak kedatangan mereka dilengkapi dengan sejumlah spanduk yang bertuliskan kalimat perjuangan. Yel-yel perjuangan pun juga terus mereka kumandangkan. Namun, tak satupun perwakilan dari PT WIKA hadir menemui warga.

Salah satu warga, Dedi Sutrisno mengatakan pihaknya geram lantaran PT WIKA dinilai telah melanggar berbagai prosedur dalam melakukan pembangunan. Yang mereka sorot adalah perjanjian kedua belah pihak tentang tak ada pembangunan selama perkara sengketa lahan ini masih berproses di persidangan.

“Jadi mereka bekerja sudah nggak sesuai SOP. Perjanjian yang di Polres juga dilanggar. Kita minta pertanggungjawaban tapi mereka nggak ada yang mau turun,” ujarnya kepada Satelit News, Senin (15/3).

Diketahui, kesepakatan itu tercipta ketika kedua belah pihak dipanggil ke Polres Metro Tangerang Kota. Saat itu PT Wika sempat meminta perlindungan hukum kepada Polres Metro Tangerang Kota atas sikap warga yang dinilai telah menghalang-halangi pengerjaan proyek strategis nasional (PSN) itu.

Warga pun memenuhi pemanggilan polisi pada Selasa, (12/1) lalu untuk dimintai keterangan. Hasilnya, kedua belah pihak antara warga dan pengembang melakukan kesepakatan pada Rabu, (13/1). Ada 5 kesepakatan yang tercipta. Salah satunya yakni tidak ada pembangunan di atas lahan milik 27 kepala keluarga yang belum menerima kompensasi selama proses sengketa lahan ini masih di pengadilan.

BeritaTerbaru

IMG_20260513_140632

Antisipasi Hantavirus, Dinkes Kabupaten Tangerang Siagakan Faskes

Rabu, 13 Mei 2026 14:08 WIB
Wakil Bupati Tangerang Buka Sosialisasi Isbat Nikah Terpadu

Wakil Bupati Tangerang Buka Sosialisasi Isbat Nikah Terpadu

Rabu, 13 Mei 2026 13:44 WIB
IMG_20260513_125123

Sediakan 2.000 Paket, Pemkab Tangerang Gelar Gerakan Pangan Murah

Rabu, 13 Mei 2026 12:54 WIB
Kanwil DJP Banten Tetapkan Tersangka Tindak Pidana Perpajakan Penyidikan Pabrik Baja di Tangerang

Kanwil DJP Banten Tetapkan Tersangka Tindak Pidana Perpajakan Penyidikan Pabrik Baja di Tangerang

Rabu, 13 Mei 2026 11:13 WIB

Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh 6 orang. 2 orang dari PT Wika yakni Tomi Fikar Alamsyah dan Alfiltra Pangestu Utama. Lalu dari pihak warga Dedi Sutrisno dan Desi Sriyanti. Kemudian kuasa hukum warga, Anggi Alwik Juli Siregar dan Nova Abu Bakar.

“Makanya ini kan mereka melanggar kesepakatan itu. Kami mau menangih kesepakatan itu. Ini sudah kelewatan,” tegasnya.

“Kita sudah mencoba secara komunikasi yang baik, namun tidak ada satupun pimpinan maupun pihak Wika yang menemui warga melakukan komunikasi. Inikan tidak ada itikad baik dari pihak Wika untuk mediasilah paling tidak, diskusi dengan warga,” jelas Dedi.

Hal senada diungkapkan oleh Kuasa Hukum warga dari LPBHNU Kabupaten Tangerang, Anggi Alwik Juli Siregar. “Kita pernah buat perjanjian sama Tomi dari pihak WIKA dan Dedi mewakili warga, perjanjian tersebut di buat di Polres,” ujar katanya. (irfan/gatot)

Tags: kesepakatanpolres metro tangerang kotaproyek jorr 2
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

IMG_20260513_075043
Edukasi

Full Jadul di Balik Kemeriahan Milad Ke-58 SMP Negeri 3 Kota Tangerang

Rabu, 13 Mei 2026 10:29 WIB
Wali Kota Tangsel Ajak Hilangkan Diskriminasi terhadap ODHA
Kota Tangsel

Wali Kota Tangsel Ajak Hilangkan Diskriminasi terhadap ODHA

Selasa, 12 Mei 2026 20:06 WIB
Pastikan PMK dan LSD Terkendali, DKPPP Tangsel Awasi Hewan Kurban
Kota Tangsel

Pastikan PMK dan LSD Terkendali, DKPPP Tangsel Awasi Hewan Kurban

Selasa, 12 Mei 2026 20:03 WIB
Pasca Insiden Anak Tewas Tersetrum, Dishub Tangsel Perketat Pemeliharaan PJU
Kota Tangsel

Pasca Insiden Anak Tewas Tersetrum, Dishub Tangsel Perketat Pemeliharaan PJU

Selasa, 12 Mei 2026 20:00 WIB
Pemkab Tangerang-Baznas Bedah Rumah Warga Sindang Jaya
Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang-Baznas Bedah Rumah Warga Sindang Jaya

Selasa, 12 Mei 2026 19:50 WIB
Tangan Diikat, 275 Napi Lapas Pemuda Tangerang Dipindahkan
Headline

Tangan Diikat, 275 Napi Lapas Pemuda Tangerang Dipindahkan

Selasa, 12 Mei 2026 19:42 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

AC Milan Terancam Gagal Rebut Tiket Liga Champions

AC Milan Terancam Gagal Rebut Tiket Liga Champions

Senin, 11 Mei 2026 16:42 WIB
IMG_20260513_164935

Open Bidding Pemprov Banten Dibuka, 308 Barang Inventaris Kantor Resmi Dilelang

Rabu, 13 Mei 2026 16:55 WIB
DI WAWANCARA - Kanit PPA Satreskrim Polres Pandeglang, IPDA Widianto, saat di wawancara di ruang kerjanya, Kamis (7/5/2026). (MARDIANA/SATELITNEWS.COM)

Per April 2026, Polres Pandeglang Terima 31 Laporan Dugaan Kekerasan Perempuan dan Anak

Kamis, 7 Mei 2026 19:19 WIB
IMG_20260508_071754

Tim Peduli Kota Tangerang Resmikan Tiga Masjid Pascabanjir di Aceh

Jumat, 8 Mei 2026 07:36 WIB
IMG_20260511_074400

DPRD Kota Tangerang Tekankan Peran Orang Tua dalam Pembinaan Atlet Pelajar

Senin, 11 Mei 2026 07:55 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.