Minggu, 25 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Rugikan Negara Hingga Rp 37 Miliar, Pemalsu Materai Ringkus

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Kamis, 18 Mar 2021 09:52 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangerang, Metro Tangerang
Rugikan Negara Hingga Rp 37 Miliar, Pemalsu Materai Ringkus

PENGUNGKAPAN KASUS MATERAI PALSU: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kedua kiri) bersama Kapolresta Bandara Soekarno Hatta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra (kiri), Direktur Humas Direktorat Jendral Pajak Nelmadin Noer (kedua kanan) dan Direktur Operasi Perum Peruri Saiful Bahri (kanan) menunjukan barang bukti saat rilis pengungkapan peredaran dan penjualan materai 10.000 palsu di Mapolres Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Rabu (17/3/2021). (DEDE KURNIAWAN/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, BANDARA–Peredaran materai palsu merajalela. Hal ini pun diungkap oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta yang menegah penyelundupan materai palsu pecahan Rp 10 ribu. Penegahan dilakukan di area Bandara Soekarno-Hatta tepatnya di Kecamatan Benda, Kota Tangerang pada 7 Maret 2021 sekira pukul 15.00 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan yang dipalsukan adalah materai keluaran terbaru Rp 10 ribu. Dia menjelaskan kalau penegahan dilakukan dari kecurigaan petugas adanya kiriman materai melalui kargo.

“Pengiriman melalui bandara menggunakan sistem collect item. Yang biasa dikirimkan barang-barang berharga itu melalui kargo khusus sepeti ijazah, dan lainnya. Dari itulah mulainya kecurigaan polisi dan berkoordinasi dengan pihak kargo,” ujar Yusri di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (17/3).

Dari penegahan tersebut didapati adanya satu boks berisi materai Rp 10 ribu palsu yang hendak dikirimkan ke luar provinsi. Padahal, Perum Peruri baru saja meluncurkan meterai baru senilai Rp 10 ribu pada akhir Januari 2020. Yusri menerangkan, dari peredaran materai palsu senilai Rp 10 ribu tersebut negara ditaksir merugi sampai puluhan miliar rupiah.

Ada pun para tersangka yang berinisial SRL, WID, SNK, BST, dan HND ditangkap di Kota Bekasi, Jawa Barat, pada tanggal 10 dan 11 Maret 2021. Sedangkan, AST yang menetap di Lapas Salemba, Jakarta Pusat, juga ditetapkan sebagai salah satu tersangka.

Menurut Yusri, bila peredaran materai palsu yang dilakukan keenam tersangka sejak 3,5 tahun lalu itu turut dijumlahkan, maka total kerugian negara mencapai Rp 37 miliar. Sebab, lanjut Yusri, para tersangka itu sempat menjual materai Rp 6.000 palsu terlebih dahulu sejak 3,5 tahun lalu.

Baca Juga: Kerugian Negara Akibat Korupsi LKM Senilai Rp264 Juta Dikembalikan ke Pemkab Pandeglang

“Ada tujuh pelaku, enam yang ketangkap, sementara satu masih dalam pengejaran berinisial MSR. Mereka semua telah memalsukan ini selama 3,5 tahun,” katanya.

Yusri menjelaskan, para pelaku memiliki peran dan keahlian sendiri dalam menjalankan aksi pemalsuan materai. Lantaran otak dari pemalsuan materai ini pernah bekerja di sebuah percetakan.

BeritaTerbaru

PENGUKUHAN -- Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid, saat menghadiri Pengukuhan Pengurus Cabang Olahraga (Cabor) Kabupaten Tangerang Masa Bakti 2026–2030, di Gedung Diklat Kitri Bakti Curug, Sabtu (24/10/2026). (ISTIMEWA)

Bupati Tangerang Targetkan Juara Umum Porprov Banten di Tangsel

Sabtu, 24 Okt 2026 16:11 WIB
Fame Hotel Gading Serpong, buka promo perayaan Tahun Baru. (ISTIMEWA)

Fame Hotel Gading Serpong Buka Promo Tahun Baru 2027, Paket Kamar Mulai Rp899.999

Sabtu, 24 Okt 2026 08:51 WIB
PENGEMBALIAN -- Kajari Pandeglang Surayadi Sembiring, menyerahkan sebagian kerugian negara kepada Wabup Pandeglang Iing Andri Supriadi. (ISTIMEWA)

Kerugian Negara Akibat Korupsi LKM Senilai Rp264 Juta Dikembalikan ke Pemkab Pandeglang

Sabtu, 24 Okt 2026 08:17 WIB
Melalui FKP, Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Tangerang Siapkan Layanan perpustakaan Ramah Anak

Melalui FKP, Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Tangerang Siapkan Layanan Perpustakaan Ramah Anak

Jumat, 23 Okt 2026 21:17 WIB

Hal tersebut membuat tingkat kemiripannya mendekati sempurna. Sehingga, membuat orang bingung membedakan yang asli dan palsu, bahkan untuk materai Rp10.000 yang terbilang baru dikeluarkan sudah ikut dipalsukan.

Menurut Yusri ada 3 indikator yang dapat membedakan materai asli dan palsu. Yang pertama dilihat, kedua diraba dan ketiga digoyang.

“Dilihat kelihatannya memang materai palsu itu sama, karena dari segi warna sama. Tapi apabila dilihat secara detail itu adalah dari sisi porporasinha, lobang-lobang nya, itu ada 3 lubang,” kata dia.

Kata dia ada 3 bentuk lubang. Yakni berbentuk oval, buat dan bintang. Hal ini kata dia tidak mungkin dapat dipalsukan, karena teknologi untuk porporasi tidak sesederhana itu.

Baca Juga: Polresta Bandara Soekarno-Hatta Tangkap 14 Tersangka Jaringan Narkotika Internasional

“Jadi mesin untuk menggunakan porporasi cukup spesifik, tidak ada yang punya. Yang kedua dari sisi teknologi cetak, Peruri sebagai instrumen dari pemerintah untuk menjaga auntentifikasi dokumen sekuriti punya teknologi yang hanya boleh dimiliki perusahaan negara kami punya teknologi cetak, yang ini kami terapkan juga untuk uang dan materi,” jelas Yusri.

Kata dia teknologi pembuatan materai sama dengan untuk mencetak uang, hanya dimiliki oleh negara. Yang dapat dilihat dari cetakan materai ini hanya pada angka angka 6.000 ataupun 10.000. Itu pun apabila diraba akan terasa kasar lantaran karena menggunakan teknik khusus.

“Tapi kalau cetakan biasa akan terlihat sama saja, kemudian yang ketiga adalah digoyang, jadi ini teknologi colorsistic. Jadi apabila kita melihat perubahan warna kemudian kita goyang, itu untuk materai 10.000 yang tadinya warna magenta apabila digoyang itu akan menjadi kehijau-hijauan,” kata dia.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal berlapis. Yakni Pasal 253 KUHPidana dan 257 KUHPidana atau Pasal 24 dan Pasal 25 UU No 10 Tahun 2020 tentang Bea Materai.

“Ancaman pidana hukuman maksimal 7 tahun dan denda paling banyak Rp 500 juta,” pungkas Yusri. (irfan/gatot)

Tags: kerugian negaraperedaran materai palsuPolresta Bandara Soekarno-Hatta
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Pemkab Tangerang bersama Baznas Salurkan 80 Gerobak Usaha untuk UMKM
Headline

Pemkab Tangerang bersama Baznas Salurkan 80 Gerobak Usaha untuk UMKM

Jumat, 23 Okt 2026 16:22 WIB
MEMYAMPAIKAN KETERANGAN : Direktur Reskrimum Polda Banten AKBP Fauzan Syahril (tengah), menyampaikan keterangan kepada wartawan. (ISTIMEWA)
Banten Region

Sindikat Pencurian Kendaraan Dibongkar, Tujuh Tersangka Diamankan ke Mapolda Banten

Jumat, 23 Okt 2026 14:13 WIB
Banten Region

Warga di Lebak Ikhtiar Minta Hujan Lewat Istigasah

Jumat, 23 Okt 2026 13:03 WIB
Seorang Ayah di Sepatan Diduga Perkosa Putri Kandung
Headline

14 Siswa SMPN 10 Tangsel Dirundung Kakak Kelas, Ada Yang Muntah Darah

Jumat, 23 Okt 2026 12:38 WIB
Banten Region

Wahana Honda Tebar Promo Menarik Lewat Oktoberfest

Jumat, 23 Okt 2026 12:23 WIB
Headline

Jumat Berkah, Disnaker Kota Tangerang Launching Joker

Jumat, 23 Okt 2026 11:03 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

Uung Ibnu Shobari (UIS). (ISTIMEWA)

Hari Santri 2026 di Kota Sejuta Santri Seribu Ulama: Pandeglang, Menyoal Jati Diri di Tengah Arus Menuju Indonesia Emas yang Gemilang – Tolak Ukur Histori Perjalanan Kesantrian di Pandeglang

Sabtu, 24 Okt 2026 13:10 WIB
Jangan Terkecoh Hujan Sore, Musim Penghujan Lebak Diprediksi Mundur

Jangan Terkecoh Hujan Sore, Musim Penghujan Lebak Diprediksi Mundur

Jumat, 23 Okt 2026 09:45 WIB
PSG vs Barcelona, Berbekal Kemenangan Domestik

PSG vs Barcelona, Berbekal Kemenangan Domestik

Senin, 19 Okt 2026 17:15 WIB
Anggota Komisi III DPR Menilai UU Anti-Perundungan Perlu Dikaji

Anggota Komisi III DPR Menilai UU Anti-Perundungan Perlu Dikaji

Senin, 19 Okt 2026 19:50 WIB
GERAKAN PANGAN MURAH -- Sejumlah warga berbelanja di acara Gerakan Pangan Murah (GPM). (ISTIMEWA)

DKPP Kabupaten Serang Lakukan Gerakan Pangan Murah

Rabu, 21 Okt 2026 16:32 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.