Minggu, 5 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Pengadaan Bansos Covid-19 Diduga Rugikan Negara Rp 2,7 Triliun

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Senin, 22 Mar 2021 10:30 WIB
Rubrik Headline, Nasional
Pengadaan Bansos Covid-19 Diduga Rugikan Negara Rp 2,7 Triliun

ILUSTRASI. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, JAKARTA–Koalisi masyarakat sipil antikorupsi membuka pos pengaduan masyarakat terkait penerima manfaat bantuan sosial sembako Covid-19 di wilayah Jabodetabek. Hal ini sebagai upaya mengatasi permasalahan dalam pembagian sembako penanganan Covid-19 sepanjang 2020 lalu.

Adapun koalisi masyarakat sipil itu antara lain terdiri dari  Indonesia Corruption Watch (ICW), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Change.org, dan Visi Integritas Law Office.

“Pos pengaduan ini adalah upaya untuk dapat memetakan permasalahan dan kerugian yang dialami masyarakat sebagai dampak korupsi,” kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Minggu (21/3).

Pos pengaduan ini menindaklanjuti kasus dugaan suap pengadaan bansos yang menjerat mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara. Modus yang dilakukan oleh para pelaku adalah dengan meminta fee sebesar Rp 10 ribu dari total harga paket sembako Rp 300 ribu untuk setiap warga Jabodetabek.

“Dapat dibayangkan, atas praktik kejahatan itu, tidak hanya terbatas pada suap-menyuap semata, akan tetapi juga berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp 2,73 triliun,” cetus Kurnia.

Menurut Kurnia, dugaan korupsi bansos di tengah wabah pandemi Covid-19 tidak hanya sekadar merugikan keuangan negara. Penyalahgunaan kewenangan demi keuntungan pribadi atau kelompok tertentu, sangat mengancam kehidupan kelompok rentan dan masyarakat miskin yang menjadi sasaran program tersebut.

Baca Juga: Minyakita Dikeluarkan dari Bansos, Dialihkan ke Pasar Rakyat

Setidaknya ada 1,3 juta keluarga penerima manfaat yang berpotensi dirugikan secara langsung akibat korupsi tersebut. Dia menilai, dampak signifikan itu pada dasarnya telah disadari penuh oleh para pelaku.

Hal itu dapat dibuktikan tatkala dikeluarkannya Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 54/HUK/2020. Aturan itu menegaskan adanya urgensi pemberian bansos untuk menjamin stabilitas ekonomi masyarakat yang terancam resesi ekonomi akibat pandemi Covid-19.

BeritaTerbaru

Jenazah Pria Tanpa Identitas Mengambang di Aliran Sungai Ciujung Lebak

Jenazah Pria Tanpa Identitas Mengambang di Aliran Sungai Ciujung Lebak

Rabu, 1 Jul 2026 16:16 WIB
Kepala BKD Banten, Ai Dewi Suzana. (ISTIMEWA)

Sejumlah Jabatan Kosong, BKD Banten Berdalih Proses Seleksi Masih Berjalan

Rabu, 1 Jul 2026 15:52 WIB
Bupati Tangerang Pastikan Pengungsi Korban Asap TPA Jatiwaringin Terlayani

Bupati Tangerang Pastikan Pengungsi Korban Asap TPA Jatiwaringin Terlayani

Rabu, 1 Jul 2026 15:37 WIB
154 Warga Terdampak Asap TPA Jatiwaringin Jalani Pemeriksaan, Api Masih Membara

154 Warga Terdampak Asap TPA Jatiwaringin Jalani Pemeriksaan, Api Masih Membara

Rabu, 1 Jul 2026 15:08 WIB

Kurnia tak memungkiri, problematika korupsi bansos ini sekaligus menjadi pengingat bahwa praktik korupsi adalah bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Penting ditekankan, di tengah situasi pandemi, negara memiliki kewajiban untuk menjamin kebutuhan dasar warga yang dibatasi aktivitasnya sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan.

Menurutnya, korupsi yang dilakukan terhadap kewajiban negara tersebut telah melanggar hak warga mendapatkan jaminan sosial. Hal itu terterasecara terang benderang dalam Pasal 28 H dan pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) serta Pasal 41 Undang-Undang tentang Hak Asasi Manusia (UU HAM).

“Maka dari itu, KPK didesak untuk mengusut tuntas semua pihak yang terlibat dan memberikan tuntutan yang setimpal hingga adanya putusan yang memberikan efek jera. Namun, dengan adanya kerugian luar biasa yang dialami masyarakat, khususnya dalam situasi kedaruratan pandemi seperti saat ini, upaya penghukuman saja tidak cukup. Perlu ada upaya khusus untuk dapat memulihkan kembali hak-hak masyarakat yang dirugikan,” tegas Kurnia.

Terpisah, Koordinator Visi Integritas Law Office Febri Diansyah mengungkapkan, pos pengaduan masyarakat dibuat untuk menjadi dasar kerugian publik dari penerima manfaat bansos.

Baca Juga: 3.021 Penerima Bansos di Kota Tangerang Terindikasi Judi Online, Dinsos Tunggu Verifikasi Data

“Pengaduan ini akan jadi dasar upaya hukum bersama atau gugatan publik menuntut pemulihan kerugian masyarakat sebagai korban korupsi serta pengawalan dan pengawasan untuk kebijakan penyaluran bansos berikutnya,” cetus Febrie.

Mantan juru bicara KPK ini menekankan, selain menuntut KPK untuk mengusut kasus dugaan suap bansos Covid-19 di Kementerian Sosial, masyarakat perlu memberukan kontrol. Dia menyebut, Posko Pengaduan Korban Korupsi Bansos mulai aktif pada 21 Maret – 4 April 2021.

“Pengaduan dapat disampaikan melalui url s.id/poskokorbanbansos atau WA 0881024658639,” pungkas Febrie. (jpg/gatot)

Tags: bansosCovid-19temuan kerugian negara
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Sebanyak 278 Ribu Situs Judol Telah Diblokir Sepanjang 2026
Nasional

Sebanyak 278 Ribu Situs Judol Telah Diblokir Sepanjang 2026

Rabu, 1 Jul 2026 14:25 WIB
Bupati Tangerang Pimpin Langsung Penanganan Darurat Kebakaran TPA Jatiwaringin
Headline

Bupati Tangerang Pimpin Langsung Penanganan Darurat Kebakaran TPA Jatiwaringin

Rabu, 1 Jul 2026 10:17 WIB
Dihukum 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Melawan
Nasional

Dihukum 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Melawan

Selasa, 30 Jun 2026 22:01 WIB
Polda Metro Jaya Tetapkan 2.054 Tersangka Dari 5.436 Kasus Pencurian
Nasional

Polda Metro Jaya Tetapkan 2.054 Tersangka Dari 5.436 Kasus Pencurian

Selasa, 30 Jun 2026 21:59 WIB
TPA Jatiwaringin Tangerang Terbakar, Diduga Dipicu Cuaca Panas Ekstrem
Headline

TPA Jatiwaringin Tangerang Terbakar, Diduga Dipicu Cuaca Panas Ekstrem

Selasa, 30 Jun 2026 20:37 WIB
Perbaikan Permanen Jalan Iskandar Muda Neglasari Dijanjikan Medio Juli 2026, Asal...
Headline

Perbaikan Permanen Jalan Iskandar Muda Neglasari Dijanjikan Medio Juli 2026, Asal…

Selasa, 30 Jun 2026 17:32 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

LATIHAN - Untuk menghadapi Forprov 2026, para atlet yang tergabung dalam Inorga, rutin berlatih. (ISTIMEWA)

Target 3 Besar di Forprov 2026, Inorga KORMI Kabupaten Serang Giat Berlatih

Minggu, 28 Jun 2026 12:28 WIB
DPRD Kota Tangerang Minta Penanganan Banjir Wilayah Timur Diprioritaskan Tahun Ini

DPRD Kota Tangerang Sebut Audit PSU Jadi Kunci Kepastian Perbaikan Infrastruktur Perumahan

Jumat, 3 Jul 2026 12:09 WIB
Brasil vs Jepang, Jangan Anggap Remeh

Brasil vs Jepang, Jangan Anggap Remeh

Minggu, 28 Jun 2026 17:58 WIB
KUNJUNGAN - Menkop RI Ferry Juliantono, berkunjung ke Yayasan Anwarul Hidayah, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Senin (29/6/2026). (ISTIMEWA)

Menkop RI Tegaskan Dukungannya Terhadap Pengembangan Kopontren Di Pandeglang

Senin, 29 Jun 2026 16:58 WIB
Ribuan Warga Tangsel Rela Antre Demi Sembako Murah di Bazar HUT Bhayangkara ke-80

Ribuan Warga Tangsel Rela Antre Demi Sembako Murah di Bazar HUT Bhayangkara ke-80

Minggu, 28 Jun 2026 16:23 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.