Minggu, 6 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Awas, Mie Mengandung Pengawet Mayat

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Rabu, 31 Mar 2021 10:29 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Awas, Mie Mengandung Pengawet Mayat

CEK SAMPEL: Petugas Loka POM Kabupaten Tangerang terlihat sedang melakukan pengujian cepat atau rapid test olahan pangan, di salah satu Pasar Tradisional Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Selasa (30/3). (ALFIAN/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, PASAR KEMIS—Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Tangerang menemukan makanan mengandung bahan pengawet mayat atau formalin dan pewarna tekstil atau Rhodamin B, di sebuah pasar tradisional di Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Selasa (30/3).

Kepala Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Tangerang, Wydia Savitri mengatakan, pihaknya melakukan pengawasan sarana distribusi kosmetik dan sarana distribusi pangan di daerah Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis bersama Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang, serta Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Taangerang hingga pihak Puskesmas Kutabumi.

Lanjut Wydia, saat dilakukan pengawasan, pihaknya menemukan produk pangan yang diduga Tanpa Izin Edar (TIE) sebanyak 1 item, tidak memenuhi ketentuan label sebanyak 1 item dan produk rusak sebanyak 4 item dengan nilai nominal sebesar Rp 361.850

“Masih ada beberapa produk yang tidak memiliki izin edar, tidak memenuhi ketentuan, dan produk yang rusak tetapi diperjualbelikan. Itu tidak boleh, dan tidak baik untuk kesehatan masyarakat, jika dia mengkonsumsinya,” kata Wydia kepada Satelit News, Selasa (30/3).

Selain itu, pihaknya juga melakukan pengujian cepat atau rapid test terhadap sampel pangan yang dibeli dari sarana distribusi pangan tradisional dan modern, di pasar wilayah Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis.

Wydia mengaku, ada 60 sampel makanan yang dilakukan pengujian cepat dan tiga sampel mengandung bahan berbahaya, diantaranya kerupuk pasir dan kerupuk merah yang mengandung Rhodamin B. Sementara mie kuning mengandung Formalin.

Baca Juga: Rekayasa Pembunuhan Kekasih dengan Gantung Diri, Pekerja Gudang Ditangkap Polresta Tangerang

“Dilakukan pengujian cepat/ rapid test terhadap 60 sampel pangan olahan. Hasilnya 2 sampel positif Rhodamin B yaitu kerupuk pasir dan kerupuk merah, 1 sampel positif Formalin yaitu pada mie kuning,” kata Wydia.

Menurut Wydia, makanan yang mengandung formalin dan rhodamin B sangat membahayakan kesehatan masyarakat jika dikonsumsi. Dikarenakan bisa menyebabkan kanker bagi masyarakat yang mengkonsumsinya.

BeritaTerbaru

28 Tim Sepakbola Kecamatan Berebut Piala Bupati Tangerang

Sabtu, 5 Sep 2026 20:04 WIB
Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki

Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki

Sabtu, 5 Sep 2026 07:57 WIB
Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama

Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama

Sabtu, 5 Sep 2026 07:32 WIB
Layanan SIM Keliling Tangsel Jumat 3 Juli 2026, Cek Lokasinya

Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Sabtu 5 September 2026, Cek di Sini Jadwalnya

Sabtu, 5 Sep 2026 07:21 WIB
Awas, Mie Mengandung Pengawet Mayat
PENGAWASAN: Tim pengawasan Obat dan Makanan Kabupaten Tangerang dan Loka POM Kabupaten Tangerang melakukan pengawasan bersama menjelang bulan suci Ramadan, di Kecamatan Pasar Kemis yaitu Pasar Tradisional Kutabumi dan Pasar Ritel Modern Citi Plaza, Senin (30/3). (ALFIAN/SATELIT NEWS)

“Bahan-bahan ini memang bukan untuk makanan, seperti Rhodamin B itu merupakan pewarna tekstil, sementara Formalin adalah pengawet mayat. Maka dari itu sangat berbahaya jika dikonsumsi,” ujarnya.

Petugas Loka POM Kabupaten Tangerang, Wulan menambahkan, selain melakukan pengawasan terhadap makanan di wilayah Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis. Pihaknya juga melakukan pengawalan dan pendampingan vaksin ke Puksesmas Kutabumi.

Wulan mengaku, melakukan pemeriksaan terhadap sarana penyimpanan vaksin, cara pengiriman, pencatatan, penanganan vaksin, serta prosedur yang mengaturnya. Khususnya untuk vaksin Covid-19.

“Puskesmas diberikan masukan dan saran agar pengelolaan vaksin lebih baik lagi dan mampu menjaga vaksin sesuai dengan yang dipersyaratkan,” pungkasnya.

Baca Juga: Ngaku Anggota Polisi dan Wartawan, Sindikat Peras Pedagang Rokok di Pasar Kemis

Sementara itu, Desi Tirtawati, Kepala Seksi Farmasi dan Pengawasan Keamanan Pangan Bidang Pelayanan Kesehatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang mengatakan, hasil dari uji cepat sampel makanan dari Pasar Tradisional Kutabumi dan Pasar Ritel Modern Citi Plaza, nantinya akan ditindaklanjuti ke dinas atau instansi terkait, dalam hal ini PD Pasar. Sehingga nantinya makanan yang mengandung bahan berbahaya agar dapat ditarik dari pasaran.

“Para pedagang juga harus diberi pemahaman, serta dinas atau instansi terkait harus mensosialisasikan kepada masyarakat luas agar mereka mengetahui mana makanan yang mengandung bahan berbahaya dan tidak,” tandasnya.

Kemudian untuk sarana pelayanan kefarmasian (apotek), kata Desi, untuk persyaratan perizinan sudah terpenuhi. “Tetapi pada saat pemeriksaan, tidak ada tenaga kefarmasian yang tercatat di dokumen untuk bertugas di apotek, yang ditemui adalah tenaga farmasi yang bukan bertugas disitu hanya tenaga perbantuan. Dan untuk Tenaga Teknis Kefarmasian (TTK) juga tadi surat izin prakteknya belum bisa kita lihat,” jelasnya.

Camat Pasar Kemis, Chaidir menyatakan, bahwa kegiatan ini penting untuk dilakukan dalam upaya melindungi konsumen dari produk yang dapat membahayakan kesehatan. Terutama dalam rangka mendekati bulan suci Ramadan.

“Kegiatan pengawasan ini diharapkan dapat mencegah dan mengurangi peredaran produk-produk makanan yang tidak memenuhi syarat,” pungkasnya. (alfian/aditya)

Tags: bahan berbahayaloka pompasar kemis
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

SIM Keliling Kota Tangerang Selasa 1 September, Cek Lokasinya
Kota Tangerang

SIM Keliling Kota Tangerang Sabtu 5 September, Ada di Dua Lokasi

Sabtu, 5 Sep 2026 07:19 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya
Kota Tangsel

SIM Keliling Jakarta Sabtu 5 September, Cek di Sini Lokasinya

Sabtu, 5 Sep 2026 07:18 WIB
Kota Tangerang

TPP PPPK Kota Tangerang Naik 15 Persen, ini Respons Forum Pegawai

Jumat, 4 Sep 2026 18:24 WIB
Jalan Pisangan Pakuhaji Dibongkar Lagi, Tak Sesuai Spesifikasi
Kabupaten Tangerang

Jalan Pisangan Pakuhaji Dibongkar Lagi, Tak Sesuai Spesifikasi

Jumat, 4 Sep 2026 17:53 WIB
Headline

Belasan Warga Sesak Nafas Akibat Kebakaran Sampah di Tangsel, Sekolah Diliburkan

Jumat, 4 Sep 2026 16:03 WIB
Kota Tangerang

Polemik Tanah Wakaf Makam Galeong Berujung Laporan Polisi

Jumat, 4 Sep 2026 15:00 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Sekda Banten, Deden Apriandhi Hartawan. (ISTIMEWA)

Tidak Tahu Bantuan RTLH Berkurang, Sekda Banten Pastikan Evaluasi DPRKP

Rabu, 2 Sep 2026 20:21 WIB
Kejari Kota Tangerang Tegaskan Siap Dukung Asta Cita

Kejari Kota Tangerang Tegaskan Siap Dukung Asta Cita

Rabu, 2 Sep 2026 14:58 WIB
Kabid Humas Polda Banten, Kombespol Maruli Ahiles Hutapea. (ISTIMEWA)

Ini Daftar Sembilan Pejabat Polda Banten yang Dimutasi, Salah Satunya Dirreskrimsus

Senin, 31 Agu 2026 13:34 WIB
Bandara Soetta Masuk 10 Besar dengan Pilihan Kuliner Terbanyak untuk Transit

Bandara Soetta Masuk 10 Besar dengan Pilihan Kuliner Terbanyak untuk Transit

Selasa, 1 Sep 2026 16:37 WIB
Bahagianya Siti Usai Motor Scoopy Kembali Setelah Sebelumnya Dicuri

Bahagianya Siti Usai Motor Scoopy Kembali Setelah Sebelumnya Dicuri

Minggu, 30 Agu 2026 18:15 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.