Kamis, 22 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Awas, Mie Mengandung Pengawet Mayat

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Rabu, 31 Mar 2021 10:29 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Awas, Mie Mengandung Pengawet Mayat

CEK SAMPEL: Petugas Loka POM Kabupaten Tangerang terlihat sedang melakukan pengujian cepat atau rapid test olahan pangan, di salah satu Pasar Tradisional Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Selasa (30/3). (ALFIAN/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, PASAR KEMIS—Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Tangerang menemukan makanan mengandung bahan pengawet mayat atau formalin dan pewarna tekstil atau Rhodamin B, di sebuah pasar tradisional di Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Selasa (30/3).

Kepala Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Tangerang, Wydia Savitri mengatakan, pihaknya melakukan pengawasan sarana distribusi kosmetik dan sarana distribusi pangan di daerah Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis bersama Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang, serta Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Taangerang hingga pihak Puskesmas Kutabumi.

Lanjut Wydia, saat dilakukan pengawasan, pihaknya menemukan produk pangan yang diduga Tanpa Izin Edar (TIE) sebanyak 1 item, tidak memenuhi ketentuan label sebanyak 1 item dan produk rusak sebanyak 4 item dengan nilai nominal sebesar Rp 361.850

“Masih ada beberapa produk yang tidak memiliki izin edar, tidak memenuhi ketentuan, dan produk yang rusak tetapi diperjualbelikan. Itu tidak boleh, dan tidak baik untuk kesehatan masyarakat, jika dia mengkonsumsinya,” kata Wydia kepada Satelit News, Selasa (30/3).

Selain itu, pihaknya juga melakukan pengujian cepat atau rapid test terhadap sampel pangan yang dibeli dari sarana distribusi pangan tradisional dan modern, di pasar wilayah Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis.

Wydia mengaku, ada 60 sampel makanan yang dilakukan pengujian cepat dan tiga sampel mengandung bahan berbahaya, diantaranya kerupuk pasir dan kerupuk merah yang mengandung Rhodamin B. Sementara mie kuning mengandung Formalin.

Baca Juga: Rekayasa Pembunuhan Kekasih dengan Gantung Diri, Pekerja Gudang Ditangkap Polresta Tangerang

“Dilakukan pengujian cepat/ rapid test terhadap 60 sampel pangan olahan. Hasilnya 2 sampel positif Rhodamin B yaitu kerupuk pasir dan kerupuk merah, 1 sampel positif Formalin yaitu pada mie kuning,” kata Wydia.

Menurut Wydia, makanan yang mengandung formalin dan rhodamin B sangat membahayakan kesehatan masyarakat jika dikonsumsi. Dikarenakan bisa menyebabkan kanker bagi masyarakat yang mengkonsumsinya.

BeritaTerbaru

Pemkab Tangerang Susun Regulasi Pilkades Serentak 2027

DPMPD Kabupaten Tangerang Susun Regulasi Pilkades Serentak 2027

Kamis, 22 Okt 2026 08:04 WIB
Pemkab Tangerang Berencana Perluas Sekolah Gratis ke Madrasah Swasta

Pemkab Tangerang Berencana Perluas Sekolah Gratis ke Madrasah Swasta

Kamis, 22 Okt 2026 07:51 WIB
Pemkot Tangsel Desak Pengelola WTP Serpong Lagoon Ganti Rugi

Pemkot Tangsel Desak Pengelola WTP Serpong Lagoon Ganti Rugi

Kamis, 22 Okt 2026 07:44 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

SIM Keliling Tangsel Kamis 22 Oktober 2026, Cek Lokasinya

Kamis, 22 Okt 2026 07:24 WIB
Awas, Mie Mengandung Pengawet Mayat
PENGAWASAN: Tim pengawasan Obat dan Makanan Kabupaten Tangerang dan Loka POM Kabupaten Tangerang melakukan pengawasan bersama menjelang bulan suci Ramadan, di Kecamatan Pasar Kemis yaitu Pasar Tradisional Kutabumi dan Pasar Ritel Modern Citi Plaza, Senin (30/3). (ALFIAN/SATELIT NEWS)

“Bahan-bahan ini memang bukan untuk makanan, seperti Rhodamin B itu merupakan pewarna tekstil, sementara Formalin adalah pengawet mayat. Maka dari itu sangat berbahaya jika dikonsumsi,” ujarnya.

Petugas Loka POM Kabupaten Tangerang, Wulan menambahkan, selain melakukan pengawasan terhadap makanan di wilayah Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis. Pihaknya juga melakukan pengawalan dan pendampingan vaksin ke Puksesmas Kutabumi.

Wulan mengaku, melakukan pemeriksaan terhadap sarana penyimpanan vaksin, cara pengiriman, pencatatan, penanganan vaksin, serta prosedur yang mengaturnya. Khususnya untuk vaksin Covid-19.

“Puskesmas diberikan masukan dan saran agar pengelolaan vaksin lebih baik lagi dan mampu menjaga vaksin sesuai dengan yang dipersyaratkan,” pungkasnya.

Baca Juga: Ngaku Anggota Polisi dan Wartawan, Sindikat Peras Pedagang Rokok di Pasar Kemis

Sementara itu, Desi Tirtawati, Kepala Seksi Farmasi dan Pengawasan Keamanan Pangan Bidang Pelayanan Kesehatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang mengatakan, hasil dari uji cepat sampel makanan dari Pasar Tradisional Kutabumi dan Pasar Ritel Modern Citi Plaza, nantinya akan ditindaklanjuti ke dinas atau instansi terkait, dalam hal ini PD Pasar. Sehingga nantinya makanan yang mengandung bahan berbahaya agar dapat ditarik dari pasaran.

“Para pedagang juga harus diberi pemahaman, serta dinas atau instansi terkait harus mensosialisasikan kepada masyarakat luas agar mereka mengetahui mana makanan yang mengandung bahan berbahaya dan tidak,” tandasnya.

Kemudian untuk sarana pelayanan kefarmasian (apotek), kata Desi, untuk persyaratan perizinan sudah terpenuhi. “Tetapi pada saat pemeriksaan, tidak ada tenaga kefarmasian yang tercatat di dokumen untuk bertugas di apotek, yang ditemui adalah tenaga farmasi yang bukan bertugas disitu hanya tenaga perbantuan. Dan untuk Tenaga Teknis Kefarmasian (TTK) juga tadi surat izin prakteknya belum bisa kita lihat,” jelasnya.

Camat Pasar Kemis, Chaidir menyatakan, bahwa kegiatan ini penting untuk dilakukan dalam upaya melindungi konsumen dari produk yang dapat membahayakan kesehatan. Terutama dalam rangka mendekati bulan suci Ramadan.

“Kegiatan pengawasan ini diharapkan dapat mencegah dan mengurangi peredaran produk-produk makanan yang tidak memenuhi syarat,” pungkasnya. (alfian/aditya)

Tags: bahan berbahayaloka pompasar kemis
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

SIM Keliling Tangerang Kota Rabu 7 Oktober, Cek Lokasinya
Kota Tangerang

SIM Keliling Kota Tangerang Kamis 22 Oktober, Cek Lokasinya

Kamis, 22 Okt 2026 07:22 WIB
Turidi Sebut Gedung DPRD Kota Tangerang Bakal Pindah, Ini Tempatnya
Kota Tangerang

Turidi Sebut Gedung DPRD Kota Tangerang Bakal Pindah, Ini Tempatnya

Rabu, 21 Okt 2026 18:25 WIB
Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Kabupaten Tangerang Tunggu Arahan Pusat
Kabupaten Tangerang

Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Kabupaten Tangerang Tunggu Arahan Pusat

Rabu, 21 Okt 2026 16:35 WIB
Atraksi Terjun Payung Bakal Meriahkan Pembukaan Porprov VII Banten 2026
Bola & Sport

Atraksi Terjun Payung Bakal Meriahkan Pembukaan Porprov VII Banten 2026

Rabu, 21 Okt 2026 16:30 WIB
Temui Ketua DPRD, Kajari Kota Tangerang Sampaikan Sumbatan Pembangunan
Headline

Temui Ketua DPRD, Kajari Kota Tangerang Sampaikan Sumbatan Pembangunan

Rabu, 21 Okt 2026 16:15 WIB
JPO Depan SDN Cikokol 1 Tangerang Direvitalisasi Akhir Tahun Ini
Kota Tangerang

JPO Depan SDN Cikokol 1 Tangerang Direvitalisasi Akhir Tahun Ini

Rabu, 21 Okt 2026 14:33 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

SARESEHAN -- Sarasehan Ulama se-Banten, yang digelar Yayasan Ibnu Salam–Cinangka, Kabupaten Serang, di Aula Hilmi Aminuddin Nurul Fikri Boarding School, Sabtu (17/10/2026). (ISTIMEWA)

Apresiasi Kontribusi Ponpes, Wabup Najib: Tingkatkan Terus Kualitas SDM

Minggu, 18 Okt 2026 17:54 WIB
Bermain dengan 10 Pemain, Inter Milan Tekuk Shakhtar Donetsk

Bermain dengan 10 Pemain, Inter Milan Tekuk Shakhtar Donetsk

Kamis, 22 Okt 2026 07:31 WIB
BERBINCANG : Gubernur Banten Andra Soni (kiri), berbincang dengan Kapolda Banten Irjenpol Hendra Kurniawan (kanan). (ISTIMEWA)

Temui Gubernur Banten, Kapolda Sampaikan Ini

Kamis, 15 Okt 2026 13:22 WIB
PSG vs Barcelona, Berbekal Kemenangan Domestik

PSG vs Barcelona, Berbekal Kemenangan Domestik

Senin, 19 Okt 2026 17:15 WIB
Pemkot Tangerang Didorong Bangun Sistem Penegakan Hukum Seimbang

Pemkot Tangerang Didorong Bangun Sistem Penegakan Hukum Seimbang

Selasa, 20 Okt 2026 17:59 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.