Sabtu, 12 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Loloskan 8 Warga Negara India, Empat Orang Ditangkap 

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Kamis, 29 Apr 2021 10:56 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangerang, Metro Tangerang
Loloskan 8 Warga Negara India, Empat Orang Ditangkap 

GELAR PERKARA: Polres Kota Bandara Soetta dan Polda Metro Jaya saat gelar perkara kasus percaloan Karantina Covid-19. (IRFAN MAULANA/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, BANDARA—Praktik percaloan untuk memuluskan masuknya Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) tanpa karantina Covid-19 berhasil dibongkar. Kepolisian Resort Kota Bandara Soetta telah mengamankan 6 tersangka yang terlibat dalam praktik tersebut.

Kapolres Kota Bandara Soetta, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra mengatakan mereka terdiri dari 4 WNI yakni Zakaria Ramdan, seorang staf HRD PT Texcom, Ahmad Sulaeman, protokoler AP 2 Bandara Soetta Rusdian dan Mukri. Kemudian 2 WNA asal India, Muhamed Shereef dan Satyanarayana Raomendarkar.

“Dalam percaloan itu, Ahmad Sulaeman mendapat keuntungan sebesar Rp12 juta dari tiga WNA asal India, penerbangan QZ 988,” kata Adi saat gelar perkara di Mapolres Kota Bandara Soetta, Rabu, (28/4).

Kata dia, para WNA asal India itu, terbang ke Indonesia dengan menggunakan pesawat Charter Air Asia QZ 988 Chennai India-Soetta, pada 24 April 2021. Dalam penerbangan itu, terdapat 132 penumpang yang 119 diantaranya WNA asal India.

“Tetapi setelah ditracking, ternyata ada delapan penumpang yang tidak menjalani kewajiban karantina. Dari delapan orang itu, tujuh orang WNA India dan satu orang yang ditangani Polda Metro Jaya merupakan seorang WNI,” sambungnya.

Setelah ditelusuri bersama dengan Imigrasi Bandara Soetta, para WNA yang lolos karantina itu berhasil diamankan. Terdiri dari lima orang yakni Senthil Ranganathan, Cherelovapil Mukri Muhammad Jabir, Kankurte, Patel Nendra, dan Patel Satish Darayan.

Baca Juga: Ngamuk di Shelter Hewan, Warga Negara Asing Diamankan Polsek Ciputat

Sedangkan dua orang WNI asal India lainnya, yakni Surana Madhu, dan Vasudevan Indumati, hingga kini masih dalam pengejaran petugas kepolisian. Lokasi persembunyian keduanya pun telah diketahui polisi.

“Selain keempat pelaku WNI, ada juga dua WNA asal India yang dijadikan sebagai tersangka. Keduanya terdiri dari Muhamed Shereef, dan Satyanarayana Raomendarkar. Mereka berperan membantu WNA asal India, lolos dari proses karantina,” pungkasnya.

BeritaTerbaru

MELAKUKAN PENCARIAN : Di hari keempat, tim SAR gabungan, melakukan pencarian rombongan wartawan yang dilaporkan hilang di perairan Selat Sunda. (ADIB FAHRI/SATELITNEWS.COM)

Hari Keempat, Pencarian Rombongan Jurnalis yang Hilang di GAK Masih Nihil

Jumat, 11 Sep 2026 19:57 WIB
Pemkab Tangerang Bentuk Satgas Anti Rentenir, Perluas Akses Permodalan Masyarakat

Pemkab Tangerang Bentuk Satgas Anti Rentenir, Perluas Akses Permodalan Masyarakat

Jumat, 11 Sep 2026 19:41 WIB

Polisi Tangkap 2 Tersangka Curanmor di Kontrakan, 7 Motor Dicuri

Jumat, 11 Sep 2026 18:59 WIB
MENUNJUKKAN LIFE JACKET : Pemilik Kapal Arupadatu 1, Sandi menunjukkan life jacket yang sempat ditemukan tim SAR gabungan. (ISTIMEWA)

Temuan Jaket Pelampung Dipastikan Bukan dari Kapal Pembawa Rombongan Jurnalis

Jumat, 11 Sep 2026 18:49 WIB

Atas pelanggaran melakukan praktik mafia karantina tersebut, pihaknya menetapkan ke enam pelaku sebagai calo mafia karantina kesehatan diancam dengan pelanggaran Pasal 93 jo pasal 9 ayat 1 Undang-undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan/atau Pasal 14 ayat 1 Undang-undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

“Ancamannya juga 1 tahun penjara,” katanya.

Selain itu, polisi juga telah mengamankan 5 orang Warga Negera Asing (WMA) asal India berinisial CM (40), SR (35), KM (36), PN (47) dan SD (35). Kelimanya ditangkap Kepolisian dari Polda Metro Jaya dan Polresta Bandara Soetta terkait pelanggaran karantina kesehatan yang melibatkan mafia karantina di Bandara Soetta.

“Atas pelanggaran ini (karantina kesehatan), kami tangkap lagi 5 orang WNA asal India di beberapa tempat di wilayah Jabodetabek,” ungkap Kabid Humas Kombes Pol Yusri Yunus.

Baca Juga: Bongkar Peredaran Cartridge Etomidate Asal Malaysia, Polres Tangsel Amankan WNA China

Kelima tersangka WNA asal India tiba di Indonesia dengan menggunakan pesawat Air Asia dengan nomor penerbangan QZ 988 dari India ke Bandara Soekarno-Hatta pada 21 April 2021. Mereka lolos ke Indonesia tanpa melalui Karantina Covid-19 setelah dibantu oleh para calo.

“Dimana saat tiba di bandara mereka ditemui oleh beberapa WNI dan mereka dibantu oleh oknum mafia karantina tersebut agar tidak menjalani karantina kesehatan seperti yang ditentukan dalam Peraturan Pemerintah,” katanya.

Atas pelanggaran tersebut, kelima orang tersebut dijerat dengan pelanggaran Pasal 93 jo pasal 9 ayat 1 Undang-undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan/atau Pasal 14 ayat 1 Undang-undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

“Ancaman hukumannya satu tahun penjara. Semuanya kita nggak bisa lakukan penahanan karena ancamannya di bawah 5 tahun,”pungkasnya.

Sementara itu, terungkapnya kasus mafia karantina kesehatan membuktikan lemahnya pengawasan di bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Akibatnya, ratusan penumpang kedatangan luar negeri, baik WNI maupun WNA lolos dari karantina.

Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani meminta pemerintah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap Bandara Internasional Soekarno-Hatta terkait mafia karantina.

Pasalnya Netty menduga ada mafia karantina melibatkan orang dalam Bandara Soekarno-Hatta. “Periksa juga seluruh petugas di bandara yang memiliki wewenang. Sulit diterima kalau mafia karantina kesehatan ini tidak melibatkan orang dalam,” ujar Netty kepada wartawan, Rabu (28/4).

Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan kasus dugaan mafia karantina ini sampai ke akar-akarnya. Menurutnya, besar kemungkinan masih ada kasus serupa yang belum berhasil terungkap.

“Kasus ini harus dibongkar sampai ke akar-akarnya. Dari mana tersangka mendapatkan kartu pas Disparekraf DKI Jakarta dan apakah tersangka dibantu jaringannya di bandara? Ini harus diungkap seluruhnya,” ujarnya.

“Kita tidak ingin kasus ini berhenti hanya pada tersangka saja, karena pasti akan terjadi lagi,” kata Netty menambahkan.

Lebih lanjut, Netty meminta pemerintah memperketat akses masuk dan skrining ketat dengan alat yang lebih canggih agar hasilnya akurat. Ia tak ingin pemerintah kecolongan dan kasus Covid-19 kembali melonjak, bahkan seperti India.

“Bisa dibayangkan apabila mereka bebas masuk begitu saja ke Indonesia, sementara kita juga sedang berjuang melawan pandemi Covid-19 dengan sumberdaya yang terbatas seperti vaksin, ruang isolasi, faskes, nakes dan lain-lain,” ujarnya.

Berdasarkan Permenkumham Nomor 26 Tahun 2020, WNA yang berkunjung ke Indonesia harus memiliki antara lain visa kunjungan, kitas, hingga kitap. Selain itu, menunjukkan hasil negatif Covid-19 di negara asal sebelum berangkat.

Bagi WNI apabila hasil tes PCR negatif Covid-19, mereka tetap harus melaksanakan karantina mandiri di hotel selama 5 hari di Wisma Pademangan. Setelah 5 hari dan hasil tes ulang tetap negatif, mereka boleh pulang.

Sementara itu, WNA yang negatif Covid diminta karantina mandiri di hotel repatriasi yang telah mendapatkan sertifikasi oleh Kementerian Kesehatan. Setelah 5 hari dan hasil tes ulang tetap negatif, mereka boleh pulang. (irfan/jpg/gatot)

Tags: Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)ditangkapwna
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Buruh berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Tangerang. (ALFIAN/SATELIT NEWS)
Headline

Buruh Tangerang Kantongi Rekomendasi DPRD, Dorong Pengesahan RUU Perlindungan Tenaga Kerja

Jumat, 11 Sep 2026 15:47 WIB
Headline

Doa Bersama untuk 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Digelar di Islamic Center Tangsel

Jumat, 11 Sep 2026 15:42 WIB
MELAKUKAN PENCARIAN: Gubernur Banten Andra Soni, ikut bergabung melakukan pencarian rombongan wartawan yang dikabarkan hilang.. (ADIB FAHRI/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Gubernur Banten Ikut Langsung Dalam Pencarian Rombongan Jurnalis yang Hilang di GAK

Jumat, 11 Sep 2026 13:28 WIB
MELAKUKAN PENCARIAN : Tim SAR gabungan melakukan pencarian rombongan wartawan di perairan Selat Sunda. (ADIB FAHRI/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Ini Detail Lokasi Pencarian Rombongan Jurnalis yang Hilang di Hari ke Empat

Jumat, 11 Sep 2026 10:26 WIB
APEL : Tim gabungan melakukan apel sebelum kembali melakukan pencarian di perairan Selat Sunda. (ADIB FAHRI/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Hari Keempat, Tim SAR Perluas Pencarian di 4 Sektor Utama dan 1 Sektor Khusus

Jumat, 11 Sep 2026 10:19 WIB
MENYAMPAIKAN KETERANGAN : Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan keterangan kepada wartawan. (ADIB FAHRI/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Dukung Penuh Pencarian Rombongan Wartawan, Pemprov Banten Siapkan Fasilitas Ini

Jumat, 11 Sep 2026 10:11 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

BNPB Minta Anggaran Tambahan Rp 5,67 Triliun

BNPB Minta Anggaran Tambahan Rp 5,67 Triliun

Rabu, 9 Sep 2026 07:19 WIB
Pemkab Tangerang Targetkan 1.100 Aspontren Rampung Tiga Tahun

Pemkab Tangerang Targetkan 1.100 Aspontren Rampung Tiga Tahun

Selasa, 8 Sep 2026 17:54 WIB
SIM Keliling Kota Tangerang Senin 7 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Kota Tangerang Senin 7 September, Cek Lokasinya

Senin, 7 Sep 2026 08:00 WIB
Sehari PJJ, Siswa di Tangerang Selatan Berharap Pembelajaran Tatap Muka

Sehari PJJ, Siswa di Tangerang Selatan Berharap Pembelajaran Tatap Muka

Selasa, 8 Sep 2026 08:16 WIB
APRINDO dan UBM Kembangkan Talenta Ritel, Siapkan Retail Talent Pipeline

APRINDO dan UBM Kembangkan Talenta Ritel, Siapkan Retail Talent Pipeline

Rabu, 9 Sep 2026 22:56 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.