SATELITNEWS.ID, RANGKASBITUNG—Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Lebak, Sidik Uwen menyebut kesejahteraan masih menjadi persoalan bagi buruh di Lebak. Sebab, sampai saat ini masih banyak perusahan yang belum membayarkan gaji sesuai upah minimum kabupaten (UMK). Menurut Sidik, harusnya dari tahun ke tahun kesejahteraan buruh bisa membaik, namun tidak untuk buruh di Kabupaten Lebak sampai kini masih jauh dari kata sejahtera.
Pandangan tersebut disampaikannya menjelang Hari Buruh 1 Mei 2021. “Untuk memperingati hari buruh ini, kita tetap menyerukan aksi atas penolakan Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 21 dan soal UMK di Kabupaten Lebak, yang masih jauh dari kata sejahtera,” ujar Sidik saat dihubungi melalui telepon seluler nya kemarin.
Saat ini di Bumi Multatuli UMK Lebak mencapai Rp2,7 juta. Nilai itu menurut SPN masih kurang jika dibandingkan dengan kebutuhan buruh. Apalagi jika dibandingkan dengan UMK lainnya di Provinsi Banten. “Kesejahteraan masih menjadi persoalan bagi buruh di Lebak,”kemarin.
Saat disinggung, Hari Buruh nanti apa yang akan dilakukan SPN Lebak? Sidik Uwen mengaku akan berkontribusi dengan mengirim beberapa orang dari SPN untuk ikut serta melakukan aksi ke Jakarta. “Perwakilan 20 orang akan berangkat ke Jakarta untuk melakukan aksi Hari Buruh Nanti,” tandasnya.
Sementara Ketua SPSI Lebak, M Yogi Rochmat meminta perusahan jelang Lebaran untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) tidak asal-asalan. Sebab, tunjangan tersebut hak buruh. “Saya harapkan perusahan bisa membayar THR buruh tidak dengan mencicilnya melainkan harus full,” kata singkatnya.(mulyana/made)