SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 menjelang lebaran atau Hari Raya Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang melakukan penyekatan dan pembentukan posko di 14 Kecamatan yang berbatasan langsung dengan daerah lain di Provinsi Banten.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang, Pery Hasanudin menyatakan, Pemkab Pandeglang akan membuat posko dan penyekatan wilayah perbatasan. Hal itu sebagai tindaklanjut keputusan Pemerintah Pusat, soal larangan mudik tahun ini guna mencegah penyebaran Covid-19
Lanjut Pery, Pemkab Pandeglang telah mengambil langkah strategis. Diantaranya melakukan penyekatan wilayah dan pembentukan posko di 14 Kecamatan yang berbatasan langsung dengan daerah lain diantaranya, Kecamatan Sumur, Carita, Cikeusik, Mandalawangi dan lainya yang berbatasan dengan Kabupaten lain.
“Saya telah intruksikan para camat untuk segera membuat posko dan penyekatan wilayah perbatasan, sebagai antisipasi para pemudik dari tanggal 6-17 Mei 2021 guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tandasnya.
Sementara itu, Kabagops Polres Pandeglang, Kompol Tata Kurnata mengatakan, pada prinsipnya jajaran Polri, khususnya Polres Pandeglang beserta TNI siap turun tangan membantu pelaksanaan penyekatan wilayah.
“Kami akan maksimalkan jajaran kami di tingkat Polsek untuk mendukung penyekatan wilayah,” katanya.
Baca Juga: Jelang Lebaran, 41 Ruas Jalan Mudik di Kabupaten Tangerang Diperbaiki Sementara
Ditegaskannya, dalam rangka mendukung keputusan Pemerintah Pusat tentang pelarangan mudik, tentunya Polres Pandeglang siap melakukan penyekatan wilayah.
“Selain itu juga, kami telah menyiapkan satu posko pelayanan dan empat pos pengamanan. Untuk posko pelayanan, kami siapkan di Alun-alun Pandeglang. Sedangkan untuk empat pos pengamanan berlokasi di perbatasan Gayam, pertigaan Mengger, Karangsari dan jalur wisata Citereup,” tandasnya. (nipal/aditya)
