SATELITNEWS.ID, CURUG—Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang akan membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkan SMP pada 14 hingga 17 Juni 2021 mendatang. Berdasarkan surat keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang nomor 4 tahun 2021, calon siswa SMP berusia maksimal 15 tahun pada 1 Juli tahun 2021.
Selain itu, ada persyaratan lainnya. Yakni memiliki ijazah SD atau sederajat. Untuk jalur afirmasi dokumen yang menyatakan keluarga tidak mampu, kartu keluarga yang diterbitkan 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran, untuk jalur prestasi rata-rata nilai rapot matematika dan IPA semester 7-11 dan sertifikat atau piagam 3 tahun sebelum pendaftaran. Dan jalur zonasi alamat yang terdapat pada kartu keluarga harus dekat dengan sekolah.
Terdapat 4 jalur penerimaan peserta didik baru, yang dimana jalur zonasi 50 persen, jalur afirmasi 15 persen, dan jalur perpindahan orang tua sebesar 5 persen. Dan sisanya untuk jalur prestasi,
SMPN 5 Curug yang berlokasi di Jalan Diklat Pemda Kelurahan Suka Bakti Kecamatan Curug menyiapkan 6 rombongan belajar dari empat jalur tersebut. Sekolah yang berdiri sejak tahun 2019 itu membuka pendaftaran jalur afirmasi, zonasi, perpindahan orang tua pada 14-17 Juni serta jalur prestasi akademik dan non akademik 1-3 Juli mendatang.
“Pendaftaran penerimaan peserta didik baru hanya dilakukan secara online, dengan klik website sekolah. Di tahun ketiga ini kita membuka 6 rombel,” ujar Purwaningsih, Ketua PPDB SMPN 5 Curug Kabupaten Tangerang.
Hasil pengumuman akan diinformasikan pada 26 Juni untuk jalur zonasi, afirmasi dan perpindahan orang tua, dan 6 Juli untuk jalur prestasi. Setelah diverifikasi kemudian data yang sudah ditentukan akan diminta.
“Semoga di tahun ini jumlah siswa bisa melebihi target yang sudah ditentukan, karenakan baru jalan 3 tahun dan di tahun ini angkatan pertama yang akan lulus nantinya”jelasnya. (mg3/gatot)
Diskusi tentang ini post