Sabtu, 12 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Kasus Korupsi Hibah Pesantren, Berkas Satu Tersangka Segera Dilimpahkan

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Kamis, 3 Jun 2021 10:04 WIB
Rubrik Banten Region, Headline, Pemprov Banten
Kasus Korupsi Hibah Pesantren, Berkas Satu Tersangka Segera Dilimpahkan

ILUSTRASI. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, SERANG–Kejaksaan Tinggi Banten sedang melengkapi berkas perkara dari salah satu tersangka dugaan korupsi dana hibah Ponpes, ES. Jika pemberkasan sudah lengkap, maka Kejati akan melimpahkan kepada pengadilan. Hal itu diungkapkan Kasi Penkum pada Kejati Banten, Ivan Siahaan.

“Sudah kami lakukan pemberkasan terhadap tersangka ES. Karena ES kan yang paling lama yah. Yang lainnya kita selesaikan satu persatu,”ungkap Ivan.

Dalam kesempatan itu, Ivan mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi dukungan dari berbagai pihak untuk mengusut kasus korupsi yang ada di Provinsi Banten.

“Kami berterimakasih kepada semua elemen yang telah mendukung kami. Tentu jika mereka memiliki data pendukung untuk bisa membawa kasus ini semakin terang, kami sangat terbuka,” ujarnya.

Menurutnya, saat ini masyarakat dapat mengikuti perkembangan berbagai kasus yang tengah ditangani oleh Kejati Banten. Ivan mengatakan, masyarakat tinggal datang ke Kejati untuk meminta informasi perkembangan kasus tersebut.

“Jadi silahkan masyarakat datang ke Kejati untuk menanyakan kasus yang sedang kami tangani. Kami sangat terbuka dengan informasi-informasi tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga: Kejati Banten Lelang 148 Barang Rampasan, Nilainya Ditaksir Rp4 Miliar

Kejaksaan Tinggi Banten mendapatkan dukungan dari banyak pihak untuk mengusut tuntas kasus dana hibah pondok pesantren. Salah satunya disampaikan  Ketua Umum Pengurus Besar Mathla’ul Anwar (PBMA), KH Embay Mulya Syarief.

“Satu tersangka sudah menyatakan siap menjadi Justice Collaborator atau bekerja sama dengan penegak hukum untuk membongkar kasus. Hal ini patut disyukuri, agar kasus dugaan korupsi dana hibah Ponpes semakin terang benderang,” terang KH. Embay, Rabu (2/6).

BeritaTerbaru

Maulid Ath-Thohariyyah, Bupati Dewi Doakan 8 Orang Hilang di Anak Krakatau

Sabtu, 12 Sep 2026 18:40 WIB

Koramil Cikeusik Dampingi Penyaluran Bantuan Pangan untuk 8.554 KPM

Sabtu, 12 Sep 2026 18:26 WIB

Bupati Pandeglang Jenguk Keluarga ABK yang Hilang Kontak Bersama Lima Jurnalis

Sabtu, 12 Sep 2026 14:19 WIB

Warga Kab Serang yang Tercebur Sumur Berhasil Diselamatkan

Sabtu, 12 Sep 2026 13:52 WIB

Menurut dia, pihaknya tidak pernah bermaksud mendiskreditkan lembaga mana pun, apalagi lembaga terhormat seperti FSPP yang membawahi banyak pesantren, termasuk sejumlah pesantren Mathla’ul Anwar di dalamnya.

“Namun sekali lagi, concern saya adalah pada tindakan hukum yang adil, tegas dan tuntas terhadap oknum-oknum yg telah mencemari nama baik organisasi atau keluarga pesantren,” jelasnya.

Kata dia, tidak pernah ada organisasi atau lembaga yang melakukan tindakan korupsi, yang ada adalah oknumnya. Dan itu harus diusut tuntas, demi membersihkan nama baik lembaga yang membawahi pesantren.

“Jangan ada pengalihan isu, seolah ini persoalan antara saya dengan Pimpinan Pondok Pesantren. Perlu ditegaskan di sini, upaya yang saya lakukan justru untuk membantu para kyai terhindar dari potongan dana hibah Ponpes yang dilakukan oknum yang tak bertanggung jawab,” tegasnya.

Baca Juga: DPUPR Gandeng Kejati Banten Untuk Tertibkan Bangunan Diatas Situ Rawa Enang

KH Embay juga mengaku memiliki data valid, bahwa sejumlah aktivis HTI dan JAD yang sudah dinyatakan sebagai organisasi terlarang oleh pemerintah, sedang berusaha menyusup ke organisasi dan keluarga pondok pesantren.

“Adalah tugas kita bersama untuk membersihkan organisasi yang terlarang tersebut, agar senantisa sejalan dengan NKRI. Jika diperlukan, saya bersedia membuka data tersebut agar tidak ada lagi kecurigaan pihak luar terhadap organisasi yang membawahi pesantren,” paparnya.

Masih menurutnya, upaya pengungkapan kasus dugaan korupsi hibah pesantren itu dilakukan jauh sebelum dirinya terpilih menjadi Ketua Umum PBMA.

“Jadi, tidak ada kaitan sama sekali dengan jabatan tersebut. Namun, posisi PBMA sangat jelas, mendukung seluruh upaya penegak hukum untuk membongkar kasus ini dan tidak akan pernah berkompromi dengan koruptor perusak marwah Ponpes dan umat Islam,” ucapnya.

Sebagai salah satu pendiri Provinsi Banten, Embay mengaku memiliki tanggung jawab moral dan sosial agar tidak ada lagi praktek ‘belah semangka’ mau pun hibah fiktif Ponpes di Banten.

Sementara itu, puluhan mahasiswa Aliansi BEM Serang Raya berunjuk rasa di depan kantor Kejati Banten. Aliansi yang terdiri dari berbagai BEM perguruan tinggi itu menyebutkan bahwa saat ini Banten dalam kondisi darurat korupsi.

Aksi tersebut berjalan secara damai. Para mahasiswa sesekali melantunkan selawat dan juga melakukan aksi tabur bunga kembang, sebagai bentuk matinya keadilan di Banten dengan maraknya kasus korupsi yang terjadi.

Humas aksi, Roby, mengatakan bahwa Banten merupakan salah satu Provinsi dengan slogan yang cukup religius yaitu Iman dan Taqwa. Namun sayangnya, semangat religius yang seharusnya ditanamkan pada setiap pelayan masyarakat justru hanya dijadikan kedok untuk berbuat kezaliman.

“Apalagi Banten juga masuk ke dalam sepuluh besar provinsi paling korup di Indonesia. Bagaimana tidak, ini terbukti dengan munculnya beberapa mega skandal korupsi. Korupsi seolah menjadi warisan dalam pengelolaan keuangan di Provinsi Banten,” ujarnya, Rabu (2/6).

Terkait dengan kasus hibah Ponpes, ia mengatakan bahwa Pemprov Banten melalui Peraturan Gubernur Nomor 10 tahun 2019 telah menetapkan Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial. Namun pada perjalanannya, dana hibah Ponpes malah dimanfaatkan oleh oknum pejabat untuk memperkaya diri sendiri.

“Motifnya adalah dengan membagi dana hibah juga membuat pesantren fiktif. Ini menjadi sangat miris ketika dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan dan perbaikan moral malah dijadikan alat memperkaya diri,” tegasnya.

Ia menegaskan, kasus ini tidak bisa dilepaskan dari peran Gubernur Banten dan jajarannya. Semuanya memiliki peran masing-masing, sehingga mengakibatkan terjadinya tindak pidana korupsi.

“Ditambah lagi lalainya pengawasan dari DPRD Provinsi Banten membuat proses tindak pidana korupsi ini menjadi semakin mulus dan semakin gampang untuk dilakukan,” katanya.

Tiga kasus korupsi tersebut membuat pihaknya menjadi bertanya-tanya, bagaimana bisa Provinsi Banten mendapatkan predikat WTP dari BPK. Menurutnya, hal itu seolah menjadi kontradiksi dengan kondisi di lapangan.

“Permasalahan korupsi di Banten ini seolah menjadi skandal yang sulit untuk dihentikan. Maka bagaimanapun dan apapun alasannya bahwa tindak pidana korupsi tidak dibenarkan dan harus dijatuhkan hukuman seberat-beratnya sesuai dengan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi,”tegasnya.  (dzh/rus/enk/bnn/gatot)

Tags: berkas perkarakasus dugaan korupsikejati banten
Share9TweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Golkar Kota Tangerang Mulai Proses Pengganti Alm Rusdi Alam
Headline

Sachrudin: Saiful Millah Terpilih Sebagai Ketua DPRD Kota Tangerang

Sabtu, 12 Sep 2026 13:31 WIB
Banten Region

Helikopter HR-3604 Perluas Pencarian Rombongan Wartawan di Selat Sunda

Sabtu, 12 Sep 2026 13:04 WIB
Banten Region

Pencarian Jurnalìs yang Hilang Diperluas Melalui Udara dan Laut

Sabtu, 12 Sep 2026 12:34 WIB
Banten Region

Diduga Hirup Gas Beracun Saat Perbaiki Mesin Air, Warga Kab Serang Jatuh ke Sumur

Sabtu, 12 Sep 2026 11:53 WIB
Banten Region

Doa dari Ratusan Masyarakat Carita untuk Keselamatan Rombongan Jurnalis yang Hilang

Sabtu, 12 Sep 2026 09:01 WIB
Headline

Gempa M6,5 Guncang Kepulauan Seribu

Sabtu, 12 Sep 2026 08:46 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

KERING -- Pengunjung saat menikmati suasana Kampung Somang, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, yang kini kering akibat menyusutnya Waduk Karian. (MULYANA/SATELITNEWS.COM)

Waduk Karian Lebak Semakin Mengering, Jejak Permukiman Lama Jadi Magnet Wisata

Jumat, 11 Sep 2026 14:39 WIB

Uji Emisi di Kota Tangerang, 95 Persen Kendaraan Bensin Lolos

Rabu, 9 Sep 2026 10:33 WIB
EJN Berguru ke Maestro Bambu, Siapkan Gerakan Pelestarian Bambu di Kabupaten Tangerang

EJN Berguru ke Maestro Bambu, Siapkan Gerakan Pelestarian Bambu di Kabupaten Tangerang

Kamis, 10 Sep 2026 18:50 WIB

Cegah Balap Liar di Puspemkab Tangerang, Polisi Amankan Empat Motor

Sabtu, 12 Sep 2026 20:05 WIB
Petugas Puskesmas Labuan Pandeglang Bagikan Masker

Petugas Puskesmas Labuan Pandeglang Bagikan Masker

Minggu, 6 Sep 2026 20:04 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.