Senin, 26 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Cekcok Urusan Korsleting Listrik, Suami Sayat Leher Istri

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Senin, 7 Jun 2021 11:17 WIB
Rubrik Headline, Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Cekcok Urusan Korsleting Listrik, Suami Sayat Leher Istri

BARANG BUKTI: Kapolsek Cikupa Kompol Indra Feradinata saat memperlihatkan barang bukti, pisau dan baju korban, Minggu (6/6/2021). (ALFIAN/SATELITNEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, CIKUPA—Gara-gara cekcok urusan korsleting listrik, seorang suami tega menyayat leher dan melukai punggung istrinya. Kekerasan dalam rumah tangga itu terjadi di Kampung Cirewed, Desa Cirewed, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Minggu (6/6/2021). Dalam peristiwa itu, Y yang berusia 48 tahun melukai leher istrinya EL (47) dengan pisau.

Kapolsek Cikupa Kompol Indra Feradinata menjelaskan kronologi  terjadinya penganiayaan yang dilakukan Y terhadap EL. Awalnya ada korsleting listrik di rumah mereka. Sementara sikring listrik berada di kamar.

“Awalnya hanya hal sepele yaitu ketika korsleting listrik, lalu sikringnya ada di kamar. Dan di dalam kamar itu ada sang istri. Lalu pintunya terkunci, kemudian terjadilah percekcokan,”kata Indra kepada Satelit News, Minggu (6/6/2021).

Lanjutnya, saat terjadi percekcokan, sang suami mengambil pisau di dapur. Melihat itu, sang istri berusaha merebut senjata tajam itu sehingga terjadi perebutan pisau. Menurut Kapolsek, pisau yang diperebutkan kemudian mengenai leher, punggung dan tangan EL.

“Saat perebutan pisau, sang istri terkena di bagian leher, tangan dan punggung, ” jelasnya.

Peristiwa keributan antara EL dan Y mengundang perhatian warga sekitar. Mereka pun berdatangan dan mencoba untuk melerai “perkelahian” tersebut. Saat pihak Kepolisian Sektor Cikupa mendapatkan informasi terkait KDRT, petugas langsung ke lokasi. Polisi menangkap pelaku Y dan membawa korban EL ke RSUD Balaraja.

Baca Juga: 15.400 Pasutri di Banten Bercerai Tahun Lalu, Cerai Gugat Mendominasi

“Pelaku sudah diamankan dan korban sudah dibawa ke RSUD Balaraja untuk perawatan intensif, ” katanya.

Menurut Indra, berdasarkan keterangan pelaku, bahwa dalam dua bulan terakhir ini, pasangan suami istri ini sudah sering berantem. Puncak perselisihan pasangan suami istri itu terjadi pada Minggu (6/6/2021). Hal tersebut didasari perekonomian yang menurun.

BeritaTerbaru

Harmoni Angklung XIV.5 Pukau Pengunjung Mal Teras Kota BSD

Harmoni Angklung XIV.5 Pukau Pengunjung Mal Teras Kota BSD

Minggu, 25 Okt 2026 21:59 WIB
Pemuda Tewas Kecelakaan Tunggal di Gading Serpong, Luka Berat di Kepala

Pemuda Tewas Kecelakaan Tunggal di Gading Serpong, Luka Berat di Kepala

Minggu, 25 Okt 2026 21:55 WIB
Diduga Salahgunakan Barang Bukti Kasus Pembunuhan Bos Jamu, Anggota Polresta Tangerang Terancam Sanksi Etik

Diduga Salahgunakan Barang Bukti Kasus Pembunuhan Bos Jamu, Anggota Polresta Tangerang Terancam Sanksi Etik

Minggu, 25 Okt 2026 21:51 WIB
Kejari Kabupaten Tangerang Kembalikan Mobil Gran Max Barang Bukti kepada Saksi

Kejari Kabupaten Tangerang Kembalikan Mobil Gran Max Barang Bukti kepada Saksi

Minggu, 25 Okt 2026 21:45 WIB

“Y bekerja sebagai seorang sopir, dan semenjak bulan puasa pendapatan Y menurun dan sering terjadi cekcok antara Y dan EL,”jelasnya.

Kapolsek menegaskan tersangka Y dikenai pasal 44 ayat 1 dan 2 Tentang KDRT, dengan ancaman kurungan penjara minimal 10 tahun penjara.

“Tersangka dikenai Pasal 44 ayat 1 dan 2, pasal satu minimal hukuman 5 tahun, pasal 2 minimal 10 tahun penjara, ” tegasnya.

Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro membenarkan kejadian tragis tersebut terjadi di wilayah hukum Polsek Cikupa, Polresta Tangerang. Kondisi korban saat ini  sudah  membaik dan sadarkan diri, setelah mendapatkan perawatan medis di RSUD Balaraja. Lanjut Wahyu, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman kasus yang melibatkan sepasang suami istri ini.

Baca Juga: Rayakan HUT ke-14 RSUD Balaraja, Bupati Minta Pelayanan Terus Ditingkatkan

“Kondisi korban lemas. Pelakunya juga sudah kami amankan di polsek,” pungkasnya.

Humas RSUD Balaraja Imas Supita Ningsih membenarkan warga Kampung Cerewed, Desa Cerewed, Kecamatan Cikupa saat ini sedang mendapatkan perawatan intensif di RSUD Balaraja.

“Ia betul, saat ini masih sekarang di tangani di IGD, ” terang Imas. (alfian/gatot)

Tags: cekcokpasutriRSUD Balaraja
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Bupati Tangerang Ajak Santri Berkontribusi bagi Kemajuan Bangsa
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Ajak Santri Berkontribusi bagi Kemajuan Bangsa

Minggu, 25 Okt 2026 21:41 WIB
Polsek Mauk Razia Warung Kopi di Jalan Mauk-Kronjo, Tekan Peredaran Obat Keras
Kabupaten Tangerang

Polsek Mauk Razia Warung Kopi di Jalan Mauk-Kronjo, Tekan Peredaran Obat Keras

Minggu, 25 Okt 2026 21:30 WIB
PMI Kecamatan Pinang Salurkan Air Minum Bersih untuk Warga Cipete
Kota Tangerang

PMI Kecamatan Pinang Salurkan Air Minum Bersih untuk Warga Cipete

Minggu, 25 Okt 2026 18:33 WIB
Ironi Miras Beredar dekat Kantor Kecamatan Cibodas
Headline

Ironi Miras Beredar dekat Kantor Kecamatan Cibodas

Minggu, 25 Okt 2026 15:09 WIB
Dua Anak di Tangsel Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri, Salah Satunya Hamil
Kota Tangsel

Siswa SMPN 10 Tangsel Korban Perundungan Bakal Tempuh Jalur Hukum

Minggu, 25 Okt 2026 14:49 WIB
PT PWI 6 Bakal Cabut dari Lebak, Nasib Buruh Jadi Sorotan
Banten Region

PT PWI 6 Resmi Hengkang dari Lebak, 1.100 Buruh Di-PHK

Minggu, 25 Okt 2026 12:46 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

Pemprov Banten Ajukan Perubahan Perda Barang Milik Daerah

Pemprov Banten Ajukan Perubahan Perda Barang Milik Daerah

Rabu, 21 Okt 2026 08:42 WIB
Makin Sengit! Ruben Onsu Tambah 18 Bukti Surat untuk Rebut Hak Asuh Anak dari Sarwendah

Makin Sengit! Ruben Onsu Tambah 18 Bukti Surat untuk Rebut Hak Asuh Anak dari Sarwendah

Rabu, 21 Okt 2026 15:58 WIB
Ketua Umum PUB, Taufiqurrahman Ruki. (ISTIMEWA)

Perkumpulan Urang Banten Tanam 70 Ribu Bibit Pohon di Kawasan Adat Baduy

Sabtu, 24 Okt 2026 10:42 WIB
PEMBINAAN -- Kegiatan Pembinaan dan Pemberdayaan Kader Posyandu Kecamatan Majasari dan Kecamatan Pandeglang, yang digelar di Cafe Ne'u. (ISTIMEWA)

Bupati Dewi Minta Kader Posyandu Tingkatkan Kapasitas Diri dan Wawasannya

Sabtu, 24 Okt 2026 08:27 WIB
TERBAKAR : KMP Batumandi, terbakar di Perairan Merak, Selasa (20/10/2026). (ISTIMEWA))

Seluruh Penumpang KMP Batumandi Selamat, Kerugian Materil Masih Dihitung

Rabu, 21 Okt 2026 10:44 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.