SATELIT NEWS.ID, TANGERANG—Trash rake atau alat pengakut sampah senilai Rp 18 miliar besutan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang mengalami masalah hingga tidak dapat dioperasikan. Teknologi yang dipasang di Jalan Maulana Hasanuddin, Poris, Kecamatan Batuceper Kota Tangerang tersangkut kayu.
Kepala Bidang Tata Air untuk DPUPR Kota Tangerang, Mursiman mengaku alat tersebut memang sensitif. Kata dia, masalah itu terjadi ketika ada kayu yang tersangkut di mesin trash rake. Sehingga membuat mesin tersebut terpaksa dihentikan sementara.
“Karena itu kan sensitif, ada kayu sedikit masuk ke vanbelt bisa bermasalah. Kayu masuk, jadi antara karet sama pelat agak geser sedikit. Baru tiga hari ini tidak beroperasi,” ujarnya kepada Satelit News.ID, Kamis, (10/06/2021).
Sebenarnya kata Mursiman, mesin yang dioperasikan di aliran Kali Sipon menuju Mookervart ini dapat dinyalakan. Namun, pihaknya tak ingin mengambil resiko yang dikhawatirkan dapat menyebabkan kerusakan lebih parah. “Kalau nyala sih nyala, tapi takut nggak kuat vanbetnya,” kata dia.
Pantauan di lokasi, nampak sepi tanpa adanya aktivitas pada alat tersebut. Terdapat dua orang petugas yang berjaga-jaga. Sejauh ini kata Mursiman, pihaknya sudah berkomunikasi dengan teknisi untuk memperbaiki trash rake. Diprediksi alat itu akan kembali beroperasi dalam kurun tiga hari mendatang. “Kita sudah Komunikasi dengan teknisnya. Sehari dua hari akan dibenerin. Kalo nggak besok ya Sabtu ya diperbaikinya segera,” kata Mursiman.
Diketahui, alat tersebut berfungsi untuk mengangkat sampah yang terbawa arus Kali Sipon menuju Moovervart secara otomatis akan terangkat. Sehingga mengurangi sampah menuju kali Mookervart. Namun alat tersebut hanya beroperasi 15 sampai 30 menit dalam sehari. Kemudian, alat dapat difungsikan tergantung volume air, minimal 140 cm. (irfan/made)
























