SATELITNEWS.ID,PANDEGLANG–Ketua Komisi I DPRD Pandeglang, Endang Sumantri mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan pembahasan untuk soal tes atau ujian para Bakal Calon Kepala Desa (Balon Kades), yang bakal dilaksanakan pada 27 – 29 Juni 2021 mendatang.
“Sudah kami bahas (soal tes,red) melalui hearing (dengar pendapat), bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang, pekan lalu (Rabu, 16 Juni 2021),” kata Endang, Senin (21/6).
Dari hasil pembahasan yang dilakukannya dengan DPMPD Pandeglang, politisi partai Demokrat Pandeglang ini menyatakan, jumlahnya mencapai 67 soal. “Nah, dari jumlah total 67 soal itu terdiri dari, 60 soal pilihan ganda, dan 7 soalnya esai. Kami sangat mengapersiasi dan menyepakati langkah DPMPD Pandeglang, yang sudah menyiapkan soal tes tersebut,” tandasnya.
Menurutnya, DPMPD Pandeglang dan seluruh panitia Pilkades ditingkat Kecamatan dan Desa, harus menjaga ketat kerahasiaan soal tes Balon Kades tersebut. “Jangan sampai soal tes-nya bocor. Kami bakal awasi ketat. Kami juga tegaskan, semua pihak khususnya para panitia agar menjaga betul dan menjamin kerahasiaan soal tersebut,” pungkasnya, mengingatkan.
Ditambahkannya, seluruh masyarakat di 207 Desa yang melaksanakan Pilkades serentak, agar turut menyukseskannya dengan tetap menjaga kondusifitas, dan mematuhi protokol kesehatan. “Mari kita semua sukseskan Pilkades serentak ini, tanpa adanya hal-hal yang tidak diingikan. Kita semua harus kedepankan demokrasi yang baik, dan jaga kondusifitas,” tandasnya.
Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Pemdes DPMPD Pandeglang, Asep Permana membenarkan, ada sekitar 67 soal yang bakal diterima masing-masing Balon Kades pada tahapan ujian nanti. “Ya, ada 67 soal. Pelaksanaan ujiannya, sesuai tahapan bakal dilaksanakan pada 27-29 Juni 2021 nanti,” ujar Asep.
Baca Juga: Delapan Desa di Lebak Gelar Pemilihan PAW Kades
Mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 7 Tahun 2021, tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kades di masa Pandemi Covid-19, tambahnya, saat ini tahapannya baru memasuki penelitian berkas persyaratan.
“Penelitian berkas persyaratan dilaksanakan selama 4 hari, terhitung hari ini (22 – 25 Juni 2021). Setelah itu, tahapan pelaksanaan ujian saringan dan penilaian selama 3 hari dari 27-29 Juni 2021,” imbuhnya. (nipal/mardiana)
























