Selasa, 12 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Banten Region Kabupaten Pandeglang

Balon Kades di Pandeglang Minimal Kantongi Nilai 65.00

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 29 Jun 2021 08:10 WIB
Rubrik Kabupaten Pandeglang
Balon Kades di Pandeglang Minimal Kantongi Nilai 65.00

ILUSTRASI PLKADES SERENTAK

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Sebanyak 780 bakal calon kepala desa (Balon Kades) yang menjalani tes tulis lisan dan lisan wajib memenuhi batas nilai minimal. Mereka harus memiliki nilai minimal 65.00.

Kepala Bidang (Kabid) Pemdes pada DPMPD Pandeglang, Asep Permana mengatakan, soal batas nilai yang menentukan lulus atau tidaknya sudah tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kades di Masa Pandemi Covid-19.

“Dalam paragraf 3 tentang penyaringan Balon Kades, pasal 40 ayat 2 sudah dijelaskan penetapan standar kelulusan kumulatif (tes tulis dan wawancara) serendah-rendahnya dengan nilai 65.00 dari hasil ujian. Jadi jika di bawah ketentuan itu tak lulus,” kata Asep, Senin (28/6/2021).

Asep mengatakan, dalam pasal 40 ayat 1 juga mengatur ketentuan jumlah Balon Kades hasil ujian saringan paling sedikit 2 orang dan paling banyak 5 orang, serta ditetapkan dengan berita acara hasil Balon Kades oleh panitia.

“Jadi jika nanti misalkan Balon ada 5 orang mendapatkan nilai sama di atas 65.00, itu 5 orangnya lulus. Namun lain lagi, kalau Balonnya ada 7 orang, nanti itu sistemnya bakal diranking dan diambil 5 orang sesuai pasal 40 ayat 1 tersebut,” jelasnya.

Selain itu, dijelaskan juga dalam ayat 3 apabila hasil penyaringan semua Balon Kades tak memenuhi standar kelulusan komulatif sebagaimana dimaksud ayat 2, maka diambil hanya 2 Balon Kades dengan nilai tertinggi.

BeritaTerbaru

Camat Mekarjaya Wildan Pratama, mengunjungi rumah TKP pembunuhan warga, di Kampung Kadujangkung, Desa Kadujangkung, Kecamatan Mekarjaya, Kabupaten Pandeglang, Jumat (8/5/2026). (ISTIMEWA)

8 Tahun Berpacaran Berujung Maut, Tim Polres Pandeglang Dalami Penyebabnya

Jumat, 8 Mei 2026 14:52 WIB
Ilustrasi dugaan penipuan. (ISTIMEWA)

Waspada! Dugaan Penipuan Mengatasnamakan Pejabat Pemkab Pandeglang Marak

Jumat, 8 Mei 2026 14:29 WIB
Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, melepas peserta calon seleksi Paskibraka tingkat Provinsi dan Nasional. (ISTIMEWA)

16 Putra Putri Terbaik Pandeglang Ikuti Seleksi Paskibraka Provinsi dan Nasional

Jumat, 8 Mei 2026 13:36 WIB
PELANTIKAN - Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, kembali melantik pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Pandeglang, Kamis (7/5/2026). (ISTIMEWA)

Lantik 9 Pejabat Eselon II, Bupati Dewi: Harus Responsif dan Bekerja Cepat

Kamis, 7 Mei 2026 19:24 WIB

“Misalkan, ke 5 Balon Kades yang mengikuti penyaringan hanya mendapatkan nilai di bawah 65.00, maka hanya akan diambil dua Balon saja dengan syarat nilainya lebih tinggi dari ke 5 Balon tersebut,” jelasnya lagi.

Ditegaskan Asep, pada tahapan penjaringan Balon Kades itu tak bisa dilakukan tes ulang. “Tidak ada tes ulang baik tes tulis maupun tes wawancara,” tandasnya.

Kepala DPMPD Pandeglang, Doni Hermawan menegaskan, baik itu seleksi persyaratan maupun penjaringan atau tes tulis dan wawancara, bukan pihak DPMPD Pandeglang yang menetapkan keputusan hasilnya. Sesuai aturan, kewenangannya ada di panitia pemilihan.

“Seperti kemarin penetapan hasil seleksi persyaratan, itu yang berhak menetapkan panitia pemilihan. Begitupun hasil tes wawanacara dan lisan itu Panitia yang menetapkan. Jadi sesuai pasal 41 ayat 2 panitia menetapkan Calon Kades (calon yang berhak dipilih), artinya bukan kami yang menetapkan,” jelasnya. (nipal/gatot)

ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

DI WAWANCARA - Kanit PPA Satreskrim Polres Pandeglang, IPDA Widianto, saat di wawancara di ruang kerjanya, Kamis (7/5/2026). (MARDIANA/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Per April 2026, Polres Pandeglang Terima 31 Laporan Dugaan Kekerasan Perempuan dan Anak

Kamis, 7 Mei 2026 19:19 WIB
Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, bertemu dengan Mensos RI Saifullah Yusuf, Rabu (6/5/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Temui Mensos, Bupati Pandeglang Usulkan Sekolah Rakyat Tahap II dan KSB

Rabu, 6 Mei 2026 19:09 WIB
Jembatan gantung Cikuya, tepatnya Kampung Pamunuhan, Desa Cikuya, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, rusak berat. (ISTIMEWA)
Banten Region

Jembatan Gantung Penghubung Dua Kecamatan di Pandeglang Rusak Berat

Rabu, 6 Mei 2026 18:56 WIB
Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang, Ahmad Farid Sukur, menunjukkan surat BAP laporannya ke Mapolres Pandeglang, Rabu (6/5/2026). (MARDIANA/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Dugaan Penggelapan, Politisi Golkar Pandeglang Polisikan Oknum Pengusaha

Rabu, 6 Mei 2026 18:39 WIB
BERGOTONG ROYONG - Camat Pulosari Juhanes Waluyo, bersama para pelajar dan masyarakat, bergotong royong mengecor bangunan sekolah. (ISTIMEWA)
Banten Region

Camat Pulosari Pandeglang Gotong Royong Bersama Pelajar SMK

Selasa, 5 Mei 2026 18:56 WIB
Ibadah haji di Tanah Suci Makkah. (ISTIMEWA)
Banten Region

958 Calhaj Pandeglang Siap Diberangkatkan, Usia Tertua 93 Tahun dan Termuda 16 Tahun

Selasa, 5 Mei 2026 18:50 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

IMG_20260507_183834

Delapan Desa di Lebak Gelar Pemilihan PAW Kades

Kamis, 7 Mei 2026 18:43 WIB
Laris Manis Diluncurkan, Pengurusan Roya dan Waris di BPN Kabupaten Tangerang Kini Cukup Lima Menit

Laris Manis Diluncurkan, Pengurusan Roya dan Waris di BPN Kabupaten Tangerang Kini Cukup Lima Menit

Senin, 11 Mei 2026 19:21 WIB
MEMIMPIN RAPAT : Plt Kepala Dinas Pertanian Banten, Nasir M Daud, memimpin rapat pengawasan hewan kurban. (ISTIMEWA)

Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban Di Provinsi Banten Diperketat

Rabu, 6 Mei 2026 17:23 WIB
Kepala DKPP Kabupaten Serang, Suhardjo. (SIDIK/SATELITNEWS.COM)

DKPP Kabupaten Serang Pastikan Hewan Kurban Aman Dikonsumsi Masyarakat

Selasa, 12 Mei 2026 16:27 WIB
Drama VAR Penentu Kemenangan Arsenal

Drama VAR Penentu Kemenangan Arsenal

Senin, 11 Mei 2026 16:36 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.