Selasa, 12 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Metro Tangerang Kota Tangerang

pH Perusahaan Pembuang Limbah ke Cisadane Dinilai Tak Wajar

Oleh Made Nusantara
Selasa, 29 Jun 2021 15:02 WIB
Rubrik Kota Tangerang, Metro Tangerang
pH Perusahaan Pembuang Limbah ke Cisadane Dinilai Tak Wajar

SUSURI SUNGAI CISADANE: Sejumlah aktivis lingkungan saat menyusuri Sungai Cisadane. ISTIMEWA

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Derajat keasaman atau pH pada dua perusahaan di Kota Tangerang yang kedapatan membuang limbah di Sungai Cisadane dinilai tak wajar. Diketahui, dua perusahaan tersebut yakni PT Yuasa Battery Indonesia dan PT Tifico Fiber Indonesia.

Nilai pH pada air limbah yang diperiksa menggunakan pH meter oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang pada Selasa, (29/06/2021) yakni 7,2 untuk PT YBI dan 7,3 pada PT TFI. Kelompok pecinta lingkungan Bank Sampah Sungai Cisadane (Bank Sasuci) menilai hal itu tidak wajar lantaran cairan tersebut menimbulkan buih berwarna putih dan beraroma menyengat.

Direktur Bank Sasuci, Ade Yunus menjelaskan, pH merupakan indikator tingkat asam atau basa pada air yang dinilai dengan skala 0-14. Air yang netral alias tidak basa maupun asam memiliki kandungan pH sebesar 7. Air asam memiliki pH kurang dari 7 dan air basa lebih dari 7.

Kadar pH air minum umumnya adalah 6 sampai 7. Namun ada juga air minum dengan tingkat pH yang lebih tinggi, yaitu 8 sampai 9. Air minum seperti ini disebut juga sebagai air alkali. “Jadi Kalau  pH-nya YBI 7,2, dan TFI 7,3 keren banget, mendekati PH Aqua (merk air mineral) 7,5. Bagus dong untuk diminum, kalau gitu dicobain duluan aja sama DLH,” ujarnya kepada SatelitNews.ID, Selasa, (29/6/2021).

Koalisi Kawal Indonesia Lestari (Kawali) turut menyoroti perusahaan yang membuang limbahnya ke Sungai Cisadane. Direktur Eksekutif Kawali, Puput TD Putra mengatakan, dalam yang diketahui membuang limbah itu berkategori Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Sehingga kata dia, DLH Kota Tangerang harus mengawasi produksi limbahnya.

“Produksi limbah Perusahaan itu didominasi dengan limbah B3 baik pada dan cair. Perusahaan itu ada kewajiban untuk melaporkan UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup) per enam bulan sekali, DLH minta itu saja jadi bisa di-compare (bandingkan) dengan data hasil di lapangan atau temuan,” jelas Puput.

BeritaTerbaru

Bengkel Motor, Bengkel Las dan Lapak Kusen Terbakar di Ciputat

Bengkel Motor, Bengkel Las dan Lapak Kusen Terbakar di Ciputat

Senin, 11 Mei 2026 16:24 WIB
Masyarakat Tangsel Diminta Tak Terjebak Pinjol Ilegal

Masyarakat Tangsel Diminta Tak Terjebak Pinjol Ilegal

Senin, 11 Mei 2026 16:02 WIB
Maling Bobol Studio Musik di Pondok Aren, 4 Keyboard dan 2 Gitar Raib

Maling Bobol Studio Musik di Pondok Aren, 4 Keyboard dan 2 Gitar Raib

Senin, 11 Mei 2026 15:56 WIB
Evaluasi Kewilayahan, Wali kota Tangerang Soroti Sampah hingga Jalan Rusak

Evaluasi Kewilayahan, Wali kota Tangerang Soroti Sampah hingga Jalan Rusak

Senin, 11 Mei 2026 15:24 WIB

“Berapa kapasitas produksinya (limbah)? Itukan terhitungkan, manifesnya kan ada juga itu, limbahnya dibuang kemana ? DLH harus melakukan itu karena itu tupoksinya. Kalo dinas terkait nggak melakukan itu ada sanksinya itu pelanggaran, pidana juga sanksi administrasi untuk pejabat terkait,” tegas Puput. Satelit News.ID sudah mencoba berkomunikasi terkait hal ini kepada Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, Hery Tafiyudien. Namun, dirinya belum dapat dihubungi. (irfan/made)

 

 

Tags: industrikota tangerangpembuangan limbah
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

IMG_20260511_140452
Kabupaten Tangerang

Polsek Pakuhaji Sita Ribuan Obat Keras

Senin, 11 Mei 2026 14:07 WIB
Dorong Interaksi Komunitas, Petals Urban Market Kembali Digelar
Kabupaten Tangerang

Dorong Interaksi Komunitas, Petals Urban Market Kembali Digelar

Senin, 11 Mei 2026 11:44 WIB
IMG_20260511_074400
Kota Tangerang

DPRD Kota Tangerang Tekankan Peran Orang Tua dalam Pembinaan Atlet Pelajar

Senin, 11 Mei 2026 07:55 WIB
Dipimpin Kapolresta, Arena Judi Sabung Ayam di Jayanti Digulung Polisi
Headline

Dipimpin Kapolresta, Arena Judi Sabung Ayam di Jayanti Digulung Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 21:17 WIB
433 Anggota PMR Kota Tangerang Ikuti Sarasehan 2026
Kota Tangerang

433 Anggota PMR Kota Tangerang Ikuti Sarasehan 2026

Minggu, 10 Mei 2026 17:07 WIB
Mancing 5 Ton Ikan, Cara Unik Buruh Kabupaten Tangerang Rayakan May Day
Headline

Mancing 5 Ton Ikan, Cara Unik Buruh Kabupaten Tangerang Rayakan May Day

Minggu, 10 Mei 2026 17:05 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Pengamat Kebijakan Publik, Ahmad Sururi. (ISTIMEWA)

Soal Situ Rancagede Jakung, Pemprov Banten Diminta Lakukan Tuntutan Pidana

Kamis, 7 Mei 2026 14:40 WIB
Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, menyelenggarakan kegiatan Workshop Kemahasiswaan bertemakan Transformasi Penulisan Ilmiah melalui Integrasi Smart Technology dan Etika Akademik di Era Digital, Kamis (30/4/2026) lalu. (ISTIMEWA)

FTK UIN Banten Gelar Workshop Penulisan Ilmiah Melalui Integrasi Smart Technology dan Etika Akademik

Jumat, 8 Mei 2026 14:21 WIB
IMG_20260508_152402

Pegawai Kecamatan Batuceper Gelar Kerja Bakti Dukung Gerakan Indonesia ASRI

Jumat, 8 Mei 2026 15:26 WIB
IMG_20260507_193614

FS dan DED Dua Flyover di Lebak Mulai Dibahas

Kamis, 7 Mei 2026 19:49 WIB
Dishub Tangsel Siapkan Penataan Jalan Menyempit di Serpong

Dishub Tangsel Siapkan Penataan Jalan Menyempit di Serpong

Minggu, 10 Mei 2026 16:36 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.