SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Pemerintah pusat akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat selama PPKM darurat di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021. Langkah serupa disiapkan Pemkot Tangerang.
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan mengatakan Presiden Joko Widodo memberikan arahan jelas kepadanya agar tidak hanya fokus pada penanganan Corona. Tapi juga jangan sampai masyarakat kesulitan soal ekonomi.
“Perintah Presiden clear, loud and clear, dan itu diberitahukan ke saya. Jangan sampai rakyat ini menderita berkelanjutan,” ungkapnya dalam jumpa pers, Kamis (1/7/2021).
Masalah bansos ini sudah dikoordinasikan dengan Mensos Tri Rismaharini dan Menkeu Sri Mulyani. Semuanya sudah sepakat soal bansos.
“Ibu Risma, Ibu Menkeu, Gubernur BI, dan beberapa teman lainnya, kami sudah bertemu dan kami sudah sepakat untuk ini kita bantu lagi,” ucap Luhut.
Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman mengatakan Pemkot Tangerang sudah menyiapkan bantuan sosial bagi warga terdampak pandemi Covid-19 selama PPKM darurat.
“Itu kan karena kebijakan diperketat jadi ada bansos buat masyarakat terutama yang lagi isolasi. Bantuan pangan. Anggarannya saya lupa, yang penting sudah siap satu paket,” katanya, Kamis (1/7/2021).
Kepala Bidang Perlindungan Sosial untuk Dinsos Kota Tangerang, Hilman mengatakan pihaknya siap terkait dengan penyaluran Bansos. “Kita rencana mau ganti RKB (rencana kebutuhan barang) sesuai dengan peraturan yang baru atau bagaimana ? Kita tinggal nunggu dari DPKD,” katanya.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Gatot Wibowo meminta Pemkot Tangerang untuk memperhatikan dampak sosial dari PPKM Darurat. Gatot menunggu kebijakan terkait pemberian bantuan bagi warga terdampak PPKM darurat.
“Tadi saat rapat Forkopimda jam 4 saya sudah ingatkan kepada saudara Wali Kota agar memperhatikan dampak sosial dari kebijakan ini. Besok mau disosialisasikan kita belum dapat nih racikannya seperti apa untuk yang terdampak terkait bansos,” ujarnya kepada Satelit News, Kamis, (1/7/2021).
Menurut Gatot, Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah memiliki beberapa solusi yang ditawarkan terkait kebijakan tersebut. Hal itu diketahui, saat Arief melakukan rapat dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan bersama kepada daerah Jawa-Bali tentang PPKM darurat.
“Memang kata Wali Kota ada beberapa solusi saat Wali Kota rapat dengan Menko Marves. Tinggal kita tunggu ramuan dan racikannya Saya sudah ingatkan dampak sosial di masyarakat khususnya bagi para pekerja harian,” katanya.
Kebijakan PPKM darurat tentunya akan sangat mempengaruhi masyarakat. Terutama dalam pendapatan mereka untuk bertahan hidup. Seperti pekerja harian dan pelaku usaha.
“Nah itu Pemerintah Kota Tangerang juga akan berkoordinasi dengan para pelaku usaha dan Asosiasi Pengusaha Indonesia,” kata Gatot.
Dia menuturkan Kebijakan PPKM darurat harus diterapkan betul lantaran instruksi langsung dari Pemerintah Pusat. Terkait teknisnya menurut Gatot akan dibahas pada rapat Forkopimda se-Banten pada Jumat (1/7/2021) secara daring.
“Kami DPRD minta tolong dikaji betul dampak sosial agar tidak melahirkan dampak sosial yang tidak baik bagi masyarakat,” urainya.
Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Tangerang, Herman Suwarman belum mau banyak bicara terkait dengan penerapan kebijakan tersebut. Pasalnya baru akan dibahas kembali pada Jumat (2/7/2021).
“Kebijakan ini kan baru akan berlaku pada tanggal 3 Juli sampai 20 Juli. Teknisnya nanti akan kita bahas lagi di rapat selanjutnya. Secara internal kita sudah bahas,” katanya.
Kendati demikian, kata Herman Pemkot Tangerang siap menjalankan kebijakan tersebut. “Kita ngikutin instruksi pusat, jadi harus siap,” imbuhnya. (irfan/gatot)
