SATELITNEWS.ID, SERANG– Gubernur Banten Wahidin Halim mengakui insentif tenaga kesehatan di RSUD Banten terlambat dibayarkan. Keterlambatan itu disebabkan lambatnya petunjuk teknis yang diberikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Sementara sumber pembiayaan insentif para nakes Covid-19 berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU).
Untuk itu, Wahidin Halim menginstruksikan manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Banten untuk segera menyalurkan insentif terhadap para tenaga kesehatan (Nakes).
Manajemen ditargetkan mampu menyelesaikan administrasi serta menyalurkan insentif para tenaga kesehatan.
Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti menjelaskan, anggaran untuk pembayaran insentif tenaga kesehatan Covid-19 sudah tersedia. Dana tersebut sudah bisa didistribusikan mulai pekan depan.
“Mudah-mudahan minggu depan sudah bisa kita realisasikan,” ungkapnya dalam keterangan resmi yang diterima Satelit News dari Pemerintah Provinsi Banten, Sabtu (3/7/2021).
Sementara itu Direktur RSUD Provinsi Banten Danang Hamsah Nugroho mengaku akan berusaha keras menyelesaikan perintah Gubernur Banten.
“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan karyawan, pimpinan dan semua pihak. Kami laporkan bahwa kami berusaha keras menyelesaikan sesuai perintah tersebut,” ungkapnya.(gatot)