SATELITNEWS.ID, SERANG – Sekitar 120. 000 warga Kabupaten Serang, akan kembali mendapat bantuan sosial tunai (BST) dari pemerintah pusat.
Bantuan tersebut diberikan terhadap masyarakat, yang sudah rutin mendapat bantuan setiap bulan sejak Januari.
Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang, Sri Rahayu Basukiwati mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya BST ini akan diperpanjang hingga Juli dan Agustus. Adapun besarannya, masih tetap sama Rp 300 ribu.
“Cuma kita belum mendapat surat dari kementerian. Kita kemarin sempat lihat berita, BST diperpanjang, ” ujar Sri Rahayu, saat ditemui di lingkungan Setda Kabupaten Serang, Senin (5/7/2021).
Wanita yang akrab disapa Yayu ini menuturkan, BST akan diberikan terhadap masyarakat yang masuk dalam data penerima BST sejak Januari 2021. Dimana data penerima sebelumnya sebanyak 120.000.
“Mudahan – mudahan saja, selain itu sekarang kita juga sedang membicarakan Jaring Pengaman Sosial (JPS). Kita konsultasikan dengan pak Kadis, Kepala BPKAD dan Kepala Bappeda, ” ujarnya.
Yayu mengungkapkan, dalam instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dibahas terkait ketentuan itu. Ia pun berharap, ada bantuan JPS bagi masyarakat dalam rangka PPKM Darurat, meskipun memang saat ini pihaknya keterbatasan.
“Kalau JPS itu kan dalam rangka PPKM, sehingga beda dengan baper stok. Jumlahnya juga tidak boleh sedikit karena bisa lebih dari 5000 yang terdampak,” katanya. (sidik/mardiana)
Diskusi tentang ini post