Jumat, 15 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Headline

Gorok Leher Bocah, RS Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 6 Jul 2021 22:08 WIB
Rubrik Headline, Kabupaten Tangerang
Gorok Leher Bocah, RS Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

KASUS PENGANIAYAAN: Kapolsek Tigaraksa Kompol Rudi Supriadi memberikan keterangan mengenai kasus penganiayaan terhadap anak, Selasa (6/7/2021). (ALFIAN/SATELITNEWS.ID)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TIGARAKSA—Ulah Rudi Susanto (RS) menggorok leher anak berusia 2 tahun di perumahan Mustika Indah Kelurahan Matagara Kecamatan Tigaraksa membuatnya terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara. Hal itu diungkapkan Kapolsek Tigaraksa Kompol Rudi Supriadi.

Kapolsek menegaskan pelaku akan dijerat dengan oasal 80 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman 3 tahun penjara, maksimal 4 tahun penjara.

“Pelaku terancam 3 tahun kurungan penjara, maksimal 4 tahun kurungan penjara, ” kata Kapolsek Tigaraksa Kompol Rudi Supriadi, Selasa (6/7/2021).

Menurut Rudi pihaknya belum dapat memastikan status hukum pelaku. Namun, berdasarkan keterangan para saksi yang merupakan tetangga, bahwa dalam seminggu terakhir, pelaku berprilaku cukup aneh.

“Kita masih menunggu pemeriksaan dari tim medis terkait kejiwaannya. Namun, seminggu terakhir ini pelaku mengalami prilaku yang cukup aneh, ” katanya.

Lanjut Rudi, saat ini korban sudah ditangani oleh RSUD Kabupaten Tangerang untuk mendapatkan penanganan intensif. Sementara pelaku diamankan oleh pihak Kepolisian Sektor Tigaraksa.

BeritaTerbaru

90 Guru di Kabupaten Tangerang Kini Siap Integrasikan AI ke Ruang Kelas

90 Guru di Kabupaten Tangerang Kini Siap Integrasikan AI ke Ruang Kelas

Kamis, 14 Mei 2026 09:26 WIB
Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 52 Kasus Kriminal dalam Sebulan, 36 Tersangka Ditahan

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 52 Kasus Kriminal dalam Sebulan, 36 Tersangka Ditahan

Kamis, 14 Mei 2026 07:46 WIB
IMG-20260513-WA0078

Bupati Tangerang Panggil Pengelola Tempat Hiburan Malam Ilegal di Tigaraksa

Rabu, 13 Mei 2026 22:26 WIB
Aturan Porprov Banyak Dilanggar, KONI Kabupaten Tangerang Protes KONI Banten

Aturan Porprov Banyak Dilanggar, KONI Kabupaten Tangerang Protes KONI Banten

Rabu, 13 Mei 2026 20:16 WIB

“Korban dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang, Pelaku diamankan di Polsek Tigaraksa dan dalam pemeriksaan, ” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang anak berusia dua tahun digorok tetangganya sendiri di Perumahan Mustika Indah, Desa Matagara, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Senin (5/7/2021) lalu. Leher bocah berinisial JMS itu disayat tetangganya RS yang sudah berusia 34 tahun.

Saksi mata kejadian warga Perumahan Mustika Indah Blok G Jalan Gurame V, Desa Matagara Ahmad Waliadun mengatakan peristiwa itu terjadi sekira pukul 10.30 Wib. RS tiba-tiba keluar dari rumahnya sembari membawa sebilah pisau. Dia kemudian melihat JMS.

Secara tiba-tiba, RS merangkul korban dengan tangan kirinya. Sementara tangan kanan RS menggorok leher korban dengan pisau yang dibawanya.

“Diduga pelaku langsung merangkul korban dengan tangan kirinya dan tangan kanannya langsung menggorok leher korban
sengan pisau, ” kata Waliudun, Selasa (6/7/2021).

Waliadun menambahkan setelah melukai korban, RS melakukan tindakan yang lebih mengejutkan. Dia menggorok lehernya sendiri dengan menggunakan pisau yang juga digunakan untuk melukai korban. (alfian)

Tags: gorokKecamatan Tigaraksaperumahan Mustika Indah
Share1TweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

IMG_20260513_162637
Banten Region

Isu Titip Jabatan ASN di Lingkup Pemprov Banten, Begini Komentar Pengamat

Rabu, 13 Mei 2026 16:30 WIB
IMG_20260513_140632
Kabupaten Tangerang

Antisipasi Hantavirus, Dinkes Kabupaten Tangerang Siagakan Faskes

Rabu, 13 Mei 2026 14:08 WIB
IMG_20260513_135759
Banten Region

Pelaku Tabrakan Maut di SDN Sukaratu 5 Masih Jabat Kepala DPMPTSP Pandeglang, Keluarga Korban Tuntut Keadilan

Rabu, 13 Mei 2026 14:01 WIB
Wakil Bupati Tangerang Buka Sosialisasi Isbat Nikah Terpadu
Headline

Wakil Bupati Tangerang Buka Sosialisasi Isbat Nikah Terpadu

Rabu, 13 Mei 2026 13:44 WIB
IMG_20260513_125123
Kabupaten Tangerang

Sediakan 2.000 Paket, Pemkab Tangerang Gelar Gerakan Pangan Murah

Rabu, 13 Mei 2026 12:54 WIB
Kanwil DJP Banten Tetapkan Tersangka Tindak Pidana Perpajakan Penyidikan Pabrik Baja di Tangerang
Headline

Kanwil DJP Banten Tetapkan Tersangka Tindak Pidana Perpajakan Penyidikan Pabrik Baja di Tangerang

Rabu, 13 Mei 2026 11:13 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Duh, Kabel Sinyal Sensor Kereta di Stasiun Daru Hilang Dicuri

Duh, Kabel Sinyal Sensor Kereta di Stasiun Daru Hilang Dicuri

Sabtu, 9 Mei 2026 10:43 WIB
FP SPS IKBA Kabupaten Serang Beri Pelatihan Kesehatan Mental Bagi Guru

FP SPS IKBA Kabupaten Serang Beri Pelatihan Kesehatan Mental Bagi Guru

Kamis, 14 Mei 2026 12:02 WIB
IMG-20260509-WA0043

Polsek Rajeg Selidiki Aktivitas Galian Tanah, Diduga Tak Punya Izin

Sabtu, 9 Mei 2026 10:23 WIB
Ngeriung Bareng Masyarakat Sepatan, Bupati Tangerang Beberkan Program Pertanian

Ngeriung Bareng Masyarakat Sepatan, Bupati Tangerang Beberkan Program Pertanian

Sabtu, 9 Mei 2026 10:07 WIB
Percepat Pembangunan Huntap Lebakgedong, Rp 6 Miliar Anggaran DPUPR Digeser

Percepat Pembangunan Huntap Lebakgedong, Rp 6 Miliar Anggaran DPUPR Digeser

Minggu, 10 Mei 2026 16:49 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.