Rabu, 22 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Gorok Leher Bocah, RS Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 6 Jul 2021 22:08 WIB
Rubrik Headline, Kabupaten Tangerang
Gorok Leher Bocah, RS Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

KASUS PENGANIAYAAN: Kapolsek Tigaraksa Kompol Rudi Supriadi memberikan keterangan mengenai kasus penganiayaan terhadap anak, Selasa (6/7/2021). (ALFIAN/SATELITNEWS.ID)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TIGARAKSA—Ulah Rudi Susanto (RS) menggorok leher anak berusia 2 tahun di perumahan Mustika Indah Kelurahan Matagara Kecamatan Tigaraksa membuatnya terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara. Hal itu diungkapkan Kapolsek Tigaraksa Kompol Rudi Supriadi.

Kapolsek menegaskan pelaku akan dijerat dengan oasal 80 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman 3 tahun penjara, maksimal 4 tahun penjara.

“Pelaku terancam 3 tahun kurungan penjara, maksimal 4 tahun kurungan penjara, ” kata Kapolsek Tigaraksa Kompol Rudi Supriadi, Selasa (6/7/2021).

Menurut Rudi pihaknya belum dapat memastikan status hukum pelaku. Namun, berdasarkan keterangan para saksi yang merupakan tetangga, bahwa dalam seminggu terakhir, pelaku berprilaku cukup aneh.

“Kita masih menunggu pemeriksaan dari tim medis terkait kejiwaannya. Namun, seminggu terakhir ini pelaku mengalami prilaku yang cukup aneh, ” katanya.

Lanjut Rudi, saat ini korban sudah ditangani oleh RSUD Kabupaten Tangerang untuk mendapatkan penanganan intensif. Sementara pelaku diamankan oleh pihak Kepolisian Sektor Tigaraksa.

Baca Juga: Pengendara Motor Tewas dalam Kecelakaan di Tigaraksa Tangerang, Sopir Innova Diperiksa Polisi

“Korban dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang, Pelaku diamankan di Polsek Tigaraksa dan dalam pemeriksaan, ” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang anak berusia dua tahun digorok tetangganya sendiri di Perumahan Mustika Indah, Desa Matagara, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Senin (5/7/2021) lalu. Leher bocah berinisial JMS itu disayat tetangganya RS yang sudah berusia 34 tahun.

BeritaTerbaru

Nelayan yang Hilang di Lebak Ditemukan Tewas Mengapung

Nelayan yang Hilang di Lebak Ditemukan Tewas Mengapung

Rabu, 22 Jul 2026 15:31 WIB
RESES: Wakil Ketua DPRD Banten, Eko Susilo (tengah depan), menghadiri acara reses di Kota Serang. (ISTIMEWA)

Anggaran Tenaga Ahli Pemprov Banten Fantastis, Eko Susilo: Semua OPD Diminta Lakukan Evaluasi

Rabu, 22 Jul 2026 12:21 WIB

Dipicu Ekonomi dan Perselingkuhan, Kasus Cerai ASN di Kota Tangerang Capai 11

Rabu, 22 Jul 2026 12:01 WIB

Dua Terduga Begal di Lebak Babak Belur Dihajar Massa

Rabu, 22 Jul 2026 11:31 WIB

Saksi mata kejadian warga Perumahan Mustika Indah Blok G Jalan Gurame V, Desa Matagara Ahmad Waliadun mengatakan peristiwa itu terjadi sekira pukul 10.30 Wib. RS tiba-tiba keluar dari rumahnya sembari membawa sebilah pisau. Dia kemudian melihat JMS.

Secara tiba-tiba, RS merangkul korban dengan tangan kirinya. Sementara tangan kanan RS menggorok leher korban dengan pisau yang dibawanya.

“Diduga pelaku langsung merangkul korban dengan tangan kirinya dan tangan kanannya langsung menggorok leher korban
sengan pisau, ” kata Waliudun, Selasa (6/7/2021).

Waliadun menambahkan setelah melukai korban, RS melakukan tindakan yang lebih mengejutkan. Dia menggorok lehernya sendiri dengan menggunakan pisau yang juga digunakan untuk melukai korban. (alfian)

Baca Juga: PORSEDA 2025, Ajang Santri Tarmub Tigaraksa Unjuk Gigi Lewat Seni, Olahraga, dan Dakwah

Tags: gorokKecamatan Tigaraksaperumahan Mustika Indah
Share1TweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

DJP Tegaskan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bukan Petugas Pajak
Bisnis

DJP Tegaskan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bukan Petugas Pajak

Rabu, 22 Jul 2026 11:03 WIB
Makan Bersama Siswa SD, Bupati Tangerang Sosialisasikan Pangan ASUH
Edukasi

Makan Bersama Siswa SD, Bupati Tangerang Sosialisasikan Pangan ASUH

Selasa, 21 Jul 2026 22:56 WIB
Polsek Panongan Edukasi Bahaya Game dan Judi Online di SMP
Edukasi

Polsek Panongan Edukasi Bahaya Game dan Judi Online di SMP

Selasa, 21 Jul 2026 22:53 WIB
Buron ke Sumsel, Pelaku Curas di Tigaraksa Tangerang Dibekuk Polisi
Headline

Buron ke Sumsel, Pelaku Curas di Tigaraksa Tangerang Dibekuk Polisi

Selasa, 21 Jul 2026 22:49 WIB
Satresnarkoba Polresta Tangerang Tangkap Pengedar Obat Keras Ilegal di Sepatan, Ratusan Butir Disita
Kabupaten Tangerang

Satresnarkoba Polresta Tangerang Tangkap Pengedar Obat Keras Ilegal di Sepatan, Ratusan Butir Disita

Selasa, 21 Jul 2026 22:36 WIB
Pemkab Tangerang Waspadai Kemarau Panjang, 15 Kecamatan Terancam Kekeringan dan Gagal Panen
Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang Waspadai Kemarau Panjang, 15 Kecamatan Terancam Kekeringan dan Gagal Panen

Selasa, 21 Jul 2026 22:32 WIB
Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke 66 Dinkes Tangsel
Rustandi Fraksi Golkar DPRD Kota Tangerang

Berita Pilihan

173 Pelajar Ramaikan Bupati Tangerang Cup 2026, Jadi Ajang Berburu Bibit Pecatur Berprestasi

173 Pelajar Ramaikan Bupati Tangerang Cup 2026, Jadi Ajang Berburu Bibit Pecatur Berprestasi

Jumat, 17 Jul 2026 19:08 WIB
Sinar Mas Land Luncurkan mBrace, Bangun Pusat Kolaborasi AI di BSD City

Sinar Mas Land Luncurkan mBrace, Bangun Pusat Kolaborasi AI di BSD City

Kamis, 16 Jul 2026 21:50 WIB
PEMBUKAAN - Pembukaan MTQ tingkat Kabupaten Serang, digelar di Kecamatan Mancak, Selasa (21/7/2026) malam. (ISTIMEWA)

MTQ Tingkat Kabupaten Serang Hadirkan Dewan Hakim Nasional dan Internasional

Rabu, 22 Jul 2026 10:07 WIB
Kementerian LH Segel Lapak Pengolahan Aluminium Foil di Sindang Jaya Tangerang

Kementerian LH Segel Lapak Pengolahan Aluminium Foil di Sindang Jaya Tangerang

Jumat, 17 Jul 2026 16:05 WIB
ILUSTRASI: ASN Lebak. ISTIMEWA

Honor ASN Jangan Jadi Tumbal Defisit APBD Lebak

Minggu, 19 Jul 2026 18:33 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.