Selasa, 8 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Gorok Leher Bocah, RS Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 6 Jul 2021 22:08 WIB
Rubrik Headline, Kabupaten Tangerang
Gorok Leher Bocah, RS Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

KASUS PENGANIAYAAN: Kapolsek Tigaraksa Kompol Rudi Supriadi memberikan keterangan mengenai kasus penganiayaan terhadap anak, Selasa (6/7/2021). (ALFIAN/SATELITNEWS.ID)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TIGARAKSA—Ulah Rudi Susanto (RS) menggorok leher anak berusia 2 tahun di perumahan Mustika Indah Kelurahan Matagara Kecamatan Tigaraksa membuatnya terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara. Hal itu diungkapkan Kapolsek Tigaraksa Kompol Rudi Supriadi.

Kapolsek menegaskan pelaku akan dijerat dengan oasal 80 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman 3 tahun penjara, maksimal 4 tahun penjara.

“Pelaku terancam 3 tahun kurungan penjara, maksimal 4 tahun kurungan penjara, ” kata Kapolsek Tigaraksa Kompol Rudi Supriadi, Selasa (6/7/2021).

Menurut Rudi pihaknya belum dapat memastikan status hukum pelaku. Namun, berdasarkan keterangan para saksi yang merupakan tetangga, bahwa dalam seminggu terakhir, pelaku berprilaku cukup aneh.

“Kita masih menunggu pemeriksaan dari tim medis terkait kejiwaannya. Namun, seminggu terakhir ini pelaku mengalami prilaku yang cukup aneh, ” katanya.

Lanjut Rudi, saat ini korban sudah ditangani oleh RSUD Kabupaten Tangerang untuk mendapatkan penanganan intensif. Sementara pelaku diamankan oleh pihak Kepolisian Sektor Tigaraksa.

Baca Juga: Pengendara Motor Tewas dalam Kecelakaan di Tigaraksa Tangerang, Sopir Innova Diperiksa Polisi

“Korban dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang, Pelaku diamankan di Polsek Tigaraksa dan dalam pemeriksaan, ” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang anak berusia dua tahun digorok tetangganya sendiri di Perumahan Mustika Indah, Desa Matagara, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Senin (5/7/2021) lalu. Leher bocah berinisial JMS itu disayat tetangganya RS yang sudah berusia 34 tahun.

BeritaTerbaru

Antisipasi Sisa Abu Vulkanik, PJJ di Tangsel Diperpanjang hingga 9 September

Selasa, 8 Sep 2026 11:09 WIB

Redam Debu Vulkanik, Pemkot Tangsel Semprot Jalan Protokol Dini Hari

Selasa, 8 Sep 2026 11:03 WIB
Polresta dan Kodim Tigaraksa Kerahkan Water Canon Bersihkan Abu Vulkanik

Polresta dan Kodim Tigaraksa Kerahkan Water Canon Bersihkan Abu Vulkanik

Selasa, 8 Sep 2026 08:27 WIB
Sekolah PJJ, 316 SPPG Kabupaten Tangerang Ubah Distribusi MBG

Sekolah PJJ, 316 SPPG Kabupaten Tangerang Ubah Distribusi MBG

Selasa, 8 Sep 2026 08:14 WIB

Saksi mata kejadian warga Perumahan Mustika Indah Blok G Jalan Gurame V, Desa Matagara Ahmad Waliadun mengatakan peristiwa itu terjadi sekira pukul 10.30 Wib. RS tiba-tiba keluar dari rumahnya sembari membawa sebilah pisau. Dia kemudian melihat JMS.

Secara tiba-tiba, RS merangkul korban dengan tangan kirinya. Sementara tangan kanan RS menggorok leher korban dengan pisau yang dibawanya.

“Diduga pelaku langsung merangkul korban dengan tangan kirinya dan tangan kanannya langsung menggorok leher korban
sengan pisau, ” kata Waliudun, Selasa (6/7/2021).

Waliadun menambahkan setelah melukai korban, RS melakukan tindakan yang lebih mengejutkan. Dia menggorok lehernya sendiri dengan menggunakan pisau yang juga digunakan untuk melukai korban. (alfian)

Baca Juga: PORSEDA 2025, Ajang Santri Tarmub Tigaraksa Unjuk Gigi Lewat Seni, Olahraga, dan Dakwah

Tags: gorokKecamatan Tigaraksaperumahan Mustika Indah
Share1TweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Disnaker Kabupaten Tangerang Matangkan Pembentukan Tim Deteksi Dini Kerawanan Ketenagakerjaan
Kabupaten Tangerang

Disnaker Kabupaten Tangerang Matangkan Pembentukan Tim Deteksi Dini Kerawanan Ketenagakerjaan

Selasa, 8 Sep 2026 08:09 WIB
529 KK di Kabupaten Tangerang Protes Ketidaksesuaian Desil DTSEN
Kabupaten Tangerang

529 KK di Kabupaten Tangerang Protes Ketidaksesuaian Desil DTSEN

Senin, 7 Sep 2026 20:32 WIB
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Tiba di Tangerang, Bupati Imbau Warga Pakai Masker
Headline

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Tiba di Tangerang, Bupati Imbau Warga Pakai Masker

Senin, 7 Sep 2026 20:28 WIB
Pasar Tigaraksa Sepi, DPRD Kabupaten Tangerang Soroti Kinerja Perumda Pasar NKR
Headline

Pasar Tigaraksa Sepi, DPRD Kabupaten Tangerang Soroti Kinerja Perumda Pasar NKR

Senin, 7 Sep 2026 20:23 WIB
DPRD Banten Dukung Kebijakan PJJ, Yeremia: Pelajaran Harus Tetap Berbobot
Banten Region

DPRD Banten Dukung Kebijakan PJJ, Yeremia: Pelajaran Harus Tetap Berbobot

Senin, 7 Sep 2026 17:43 WIB
Pemprov Banten Siagakan Layanan Faskes Di Seluruh Tingkatan
Banten Region

Pemprov Banten Siagakan Layanan Faskes Di Seluruh Tingkatan

Senin, 7 Sep 2026 17:37 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

SMPN 25 Ditolak Warga, Pemkot Tangsel Tak Punya Opsi Lain

SMPN 25 Ditolak Warga, Pemkot Tangsel Tak Punya Opsi Lain

Kamis, 3 Sep 2026 07:33 WIB
Abu Gunung Anak Krakatau, Warga Kota Tangerang Diminta Waspada

Abu Gunung Anak Krakatau, Warga Kota Tangerang Diminta Waspada

Minggu, 6 Sep 2026 15:12 WIB
Arief Wibowo Dorong Kajian Potensi PAD Kota Tangerang

Arief Wibowo Dorong Kajian Potensi PAD Kota Tangerang

Kamis, 3 Sep 2026 09:18 WIB
Ruben Onsu Tak Hadiri Sidang Gugatan Hak Asuh Anak, Begini Alasannya

Ruben Onsu Tak Hadiri Sidang Gugatan Hak Asuh Anak, Begini Alasannya

Rabu, 2 Sep 2026 19:40 WIB
Berencana Bangun Lumbung Pangan di Pandeglang, Bulog Siap Serap Hasil Panen Petani

Berencana Bangun Lumbung Pangan di Pandeglang, Bulog Siap Serap Hasil Panen Petani

Kamis, 3 Sep 2026 17:37 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.