Minggu, 13 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

273 Pelanggar PPKM Darurat di Kota Tangerang Dijatuhi Sanksi

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 7 Jul 2021 09:40 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangerang, Metro Tangerang
273 Pelanggar PPKM Darurat di Kota Tangerang Dijatuhi Sanksi

BERI TEGURAN: Petugas Satpol PP Kota Tangerang menegur pemilik rumah makan yang tidak menaati aturan PPKM Darurat. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGSEL–Tingkat kepatuhan masyarakat terhadap peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat masih rendah. Satpol PP Kota Tangerang mencatat 273 kasus pelanggaran terjadi hingga Selasa (6/7/2021). 37 diantaranya dijatuhi hukuman berupa denda 50 ribu, 300 ribu hingga penyegelan tempat usaha.

Jumlah itu merupakan kalkulasi selama Forkopimda Kota Tangerang menggelar inspeksi mendadak selama 4 hari PPKM darurat. Pelanggaran aturan di masa PPKM darurat ini dilakukan oleh masyarakat maupun pelaku usaha.

Demikian diungkapkan oleh Sekretaris Satpol PP Kota Tangerang, Agus Prasetya. Dia mengatakan pelanggar terbesar adalah tidak disiplin menerapkan prokes mulai tak menggunakan masker, berkerumun hingga melanggar jam operasional.

“Dari tanggal 3 hingga 5 Juli 2021 di masa penerapan PPKM Darurat, ada 273 pelanggaran yang kami catat dan kami telah lakukan tindakan kepada masyarakat dan pengusaha yang membandel di masa PPKM darurat,” kata Agus.

Operasi aman bersama yang dilakukan oleh tim gabungan dari unsur Forkopimda Kota Tangerang kata Agus masih menemukan masyarakat yang acuh. Oleh sebab itu, tanpa ada peringatan lagi jajarannya langsung mengambil tindakan tegas.

Mantan atlet silat itu menjelaskan tindakan yang terbanyak adalah memberikan teguras tertulis. Kemudian sanksi denda Rp 50 ribu terdapat 14 orang. Penyegelan sementara tempat usaha terdapat 8.

Baca Juga: Satpol PP Kota Tangerang Masih Pantau Dugaan Prostitusi di Rumah Kos

“Sanksi denda uang sebesar Rp. 300 ribu kepada pengusaha dan tempat kuliner yang melanggar jam operasional kepada 15 tempat usaha,” lanjutnya.

Agus mengaku akan terus intensif melakukan operasi terutama dimasa pelaksanaan PPKM Darurat 3-20 Juli 2021 ini. Dimana dengan operasi yang digelar ini diharapkan akan menumbuhkan disiplin masyarakat terhadap protokoler kesehatan dan bisa mengurangi kasus Covid-19 di masyarakat yang sejak lebaran kemarin terus meningkat.

BeritaTerbaru

Cegah Balap Liar di Puspemkab Tangerang, Polisi Amankan Empat Motor

Sabtu, 12 Sep 2026 20:05 WIB
FIFGROUP Cabang Cikupa Perkuat Kepedulian, Lewat Donor Darah dan Edukasi Mengelola Keuangan Sejak Dini

FIFGROUP Cabang Cikupa Perkuat Kepedulian, Lewat Donor Darah dan Edukasi Mengelola Keuangan Sejak Dini

Sabtu, 12 Sep 2026 16:58 WIB
Golkar Kota Tangerang Mulai Proses Pengganti Alm Rusdi Alam

Sachrudin: Saiful Millah Terpilih Sebagai Ketua DPRD Kota Tangerang

Sabtu, 12 Sep 2026 13:31 WIB

Helikopter HR-3604 Perluas Pencarian Rombongan Wartawan di Selat Sunda

Sabtu, 12 Sep 2026 13:04 WIB

“Dengan cara mematuhi aturan dan peraturan yang berlaku selama PPKM kalau bisa tetap dirumah dan tidak berpergian kalau memang tidak ada sesuatu yang mendesak,” pungkasnya.

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah menegaskan jam operasional bagi pelaku usaha non essensial hanya sampai pukul 20.00 WIB. Pemkot Tangerang, kata Arief, akan menindak pemilik usaha yang membandel.

“Kami sisir toko-toko maupun tempat makan guna memastikan pelaku usaha mentaati aturan yang sudah ditetapkan. Pantauan kami didapati beberapa toko dan tempat makan yang masih buka, langsung kami tindak dengan mensegel tempat tersebut,” tutur Arief saat mensisir wilayah Cipondoh, Senin (05/07) malam. (irfan/gatot)

Tags: Arief R. WismansyahForkopimda Kota Tangerangjam operasionalPPKM Daruratsatpol pp kota tangerang
Share48TweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Banten Region

Pencarian Jurnalìs yang Hilang Diperluas Melalui Udara dan Laut

Sabtu, 12 Sep 2026 12:34 WIB
Kota Tangsel

HUT ke-24, Polsek Serpong Santuni Anak Yatim dan Doakan Lima Jurnalis Hilang

Sabtu, 12 Sep 2026 12:02 WIB
Banten Region

Diduga Hirup Gas Beracun Saat Perbaiki Mesin Air, Warga Kab Serang Jatuh ke Sumur

Sabtu, 12 Sep 2026 11:53 WIB
Kota Tangerang

DPRD Kota Tangerang Dorong Penyediaan Air Bersih dan Salat Istisqa

Sabtu, 12 Sep 2026 09:52 WIB
Banten Region

Doa dari Ratusan Masyarakat Carita untuk Keselamatan Rombongan Jurnalis yang Hilang

Sabtu, 12 Sep 2026 09:01 WIB
Headline

Gempa M6,5 Guncang Kepulauan Seribu

Sabtu, 12 Sep 2026 08:46 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

BNPB Minta Anggaran Tambahan Rp 5,67 Triliun

BNPB Minta Anggaran Tambahan Rp 5,67 Triliun

Rabu, 9 Sep 2026 07:19 WIB
SIDAK WAJIB PAJAK -- Pimpinan DPRD dan Tim Optimalisasi PAD Pemkab Pandeglang, melakukan sidak sejumlah Cafe & Resto, Kamis (10/9/2026). (MARDIANA/SATELITNEWS.COM)

Sidak WP, DPRD Pandeglang Canangkan Revisi Perda Pajak Daerah

Kamis, 10 Sep 2026 21:58 WIB
48 Jam Pabrik Plastik di Balaraja Tangerang Terbakar, 33 KK Diungsikan

48 Jam Pabrik Plastik di Balaraja Tangerang Terbakar, 33 KK Diungsikan

Selasa, 8 Sep 2026 20:25 WIB
Lapangan Basket Ahmad Yani Kota Tangerang Ditutup Sementara

Lapangan Basket Ahmad Yani Kota Tangerang Ditutup Sementara

Selasa, 8 Sep 2026 20:01 WIB
Disnaker Kabupaten Tangerang Matangkan Pembentukan Tim Deteksi Dini Kerawanan Ketenagakerjaan

Disnaker Kabupaten Tangerang Matangkan Pembentukan Tim Deteksi Dini Kerawanan Ketenagakerjaan

Selasa, 8 Sep 2026 08:09 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.