SATELITNEWS.ID, TIGARAKSA—Pelaku penggorokan terhadap anak dibawah umur di Perumahan Mustika, Desa Matagara, Kecamatan Tigaraksa, RD (34) dihadapan apparat kepolisian mengaku mendapatkan bisikan gaib untuk membunuh.
Kapolsek Tigaraksa Kompol Rudi Supriadi mengungkapkan, berdasarkan pengakuan pelaku yang berinisial RD (34), sebelum melukai korban yang berinisial JMS (2), pelaku sempat mendapat bisikan untuk melakukan pembunuhan.
“Katanya ada bisikan gaib. Dalam seminggu terakhir hasratnya ingin membunuh,” kata Kapolsek Tigaraksa Kompol Rudi Supriadi kepada Satelit News, Rabu (7/7).
Diketahui, bahwa korban yang berinisial JMS ini mengalami luka yang cukup parah di bagian leher, setelah digorok oleh RD menggunakan pisau. Korban pun sempat dilarikan ke RSUD Kabupaten Tangeranng untuk mendapatkan perawatan intensif.
Setelah mendapatkan perawatan selama tiga hari di RSUD Kabupaten Tangerang, keadaan JMS sudah mulai membaik dan saat ini sudah diperbolehkan untuk pulang ke rumahnya di Perumahan Mustika, Desa Matagara, Kecamatan Tigaraksa.
“Sudah membaik, tadi siang sudah diperbolehkan untuk pulang ke rumahnya,” ujar Liliek, Humas RSUD Kabupaten Tangerang kepada Satelit News, Rabu (7/7).
Baca Juga: RSUD Kabupaten Tangerang Sukses Operasi Bedah Jantung Terbuka
Kata Liliek, dalam penanganan RSUD Kabupaten Tangerang, JMS sempat dioperasi dan saat ini sudah membaik. Katanya, selain luka di leher, tidak ada luka lainnya. Tidak ada luka lainnya, hanya dileher saja,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, miris, bocah berusia 2 tahun digorok oleh tetangganya. Pelaku merupakan warga Perumahan Mustika Indah, Desa Matagara, Kecamatan Tigaraksa. Setelah menggorok leher korban yang juga tetangganya itu, pelaku menggorok lehernya sendiri, Senin (5/7) lalu. Akibat perbuatannya pelaku kini diamankan di Mapolsek Tigaraksa dan terancam hukuman 4 tahun penjara.
Salah satu saksi warga Perumahan Mustika Indah Blok G Jalan Gurame V, Desa Matagara Kecamatan Tigaraksa, Ahmad Waliadun mengatakan, awal mula kejadian sekira pukul 10.30 WIB saat di dalam rumah yang diduga pelaku yang bernama RS (34) keluar dari rumah, lalu mengambil sebilah pisau, lalu melihat seorang anak laki-laki yang berinisial JMS (2).
“Diduga pelaku langsung merangkul korban dengan tangan kirinya, dan tangan kanannya langsung menggorok leher korban dengan pisau,” kata Waliadun kepada Satelit News, Selasa (6/7).
Lanjut Waliadun, setelah melakukan kekerasan terhadap korban, terduka pelaku langsung melukai dirinya sendiri, dengan cara menggorok lehernya sendiri dengan menggunakan pisau yang digunakan untuk melukai korban.
Katanya, saat itu saksi Sarbiyanti yang melihat kejadian tersebut langsung berteriak meminta tolong dan datanglah saksi Ahmad Waliadun dan warga yang lainnya berikut orang tua korban langsung mengamankan korban dan terduga pelaku. (alfian/aditya)
Baca Juga: Pelayanan Kesehatan RSUD Kabupaten Tangerang Dinilai Sangat Baik, Komisi IX DPR RI Beri Apresiasi





















