Senin, 6 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Seleksi PPPK Guru dan PPPK Non Guru 2021, Begini Syarat Pendaftarannya

Oleh Deddy Maqsudi
Kamis, 8 Jul 2021 12:50 WIB
Rubrik Headline, Nasional
Seleksi PPPK Guru dan PPPK Non Guru 2021, Begini Syarat Pendaftarannya

INFOGRAFIS/SSCASN.BKN.GO.ID

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, JAKARTA—Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru maupun Non Guru telah dibuka sejak 30 Juni lalu dan ditutup pada Rabu (21/7/2021). Apa saja persyaratan untuk mengikuti seleksi PPPK guru 2021 dan PPPK non guru?

Berdasarkan jadwal yang telah dirilis BKN, pendaftaran dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id. Selanjutnya, pengumuman kelulusan PPPK Guru dan Non Guru 2021 akan dilaksanakan pada tanggal 18-19 Desember 2021. Berikut persyaratannya seperti dikutip dari Permenpan RB No. 29 Tahun 2021.

 

Persyaratan PPPK Guru dan Non Guru 2021

1. Setiap WNI dapat melamar menjadi PPPK dengan batas usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah punyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih;

3. Pelamar tidak pernah diberhentikan:

Baca Juga: Badan Kesbangpol Kabupaten Serang Targetkan Kirim Paskibra ke Nasional

  • dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/PPPK;
  • dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai prajurit TNI;
  • dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai anggota Kepolisian Negara RI;
  • tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

4. Pelamar tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

5. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

BeritaTerbaru

Peredaran 4.650 Butir Obat Keras Ilegal Digagalkan Polsek Neglassri

Minggu, 5 Jul 2026 13:58 WIB
Kualitas Udara di Jatiwaringin Memburuk, Warga Diminta Tak Mendekat

Kualitas Udara di Jatiwaringin Memburuk, Warga Diminta Tak Mendekat

Jumat, 3 Jul 2026 07:30 WIB
Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang Tak Ganggu Proyek PSEL

Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang Tak Ganggu Proyek PSEL

Kamis, 2 Jul 2026 21:14 WIB
MBG Seret Brigjen Polri, Kejagung Dalami Keterlibatan Perwira TNI

MBG Seret Brigjen Polri, Kejagung Dalami Keterlibatan Perwira TNI

Kamis, 2 Jul 2026 17:57 WIB

6. Pelamar memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku;

7. Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

8. Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) instansi dan 1 (satu) formasi jabatan;

9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK;

Baca Juga: Pengkab TI Tangerang Rekrut Atlet, Gelar Seleksi Kategori Poomsae dan Kyorugi

10. Ketentuan sertifikasi keahlian tertentu ditetapkan oleh Menteri.

 

Persyaratan PPPK Guru 2021

1. Peserta yang berhak mendaftar pada seleksi PPPK Guru tahun 2021 yaitu:

  • Honorer THK-II seusai database TK-II di BKN
  • Guru Honorer yang masih aktif mengajar di sekolah negeri di bawah kewenangan pemerintah daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik Kemendikbud
  • Guru yang masih aktif mengajar di sekolah swasta dan terdaftar sebagai guru di Dapodik Kemendikbud
  • Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di Database Lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemendikbud.

2. Verifikasi tes PPPK Guru akan dilaksanakan sebanyak 3 kali;

3. Verifikasi administrasi dilakukan berdasar Sertifikasi Pendidik (serdik) terlebih dahulu. Apabila tidak sesuai, maka dilakukan berdasar kualifikasi pendidikan yang bersangkutan

4. Sertifikasi Pendidik dan Kualifikasi Pendidikan merujuk SE Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud No 1460/B.B1/GT.02.01/2021 tanggal 15 Maret 2021.

5. Persyaratan minimal 3 (tahun) berpengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar, dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh

  • Minimal jabatan tinggi pratama untuk yang bekerja di instansi pemerintah;
  • Minimal direktur atau kepala divisi yang membidangi SDM/HRD di perusahaan swasta atau lembaga swadaya non-pemerintah atau yayasan;
  • Tidak boleh bertentangan dengan sistem merit. (dm)
Tags: CPNSpppk gurupppk non guruseleksi
Share7TweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Komisi Aplikator Ojol 8 Persen, Tarif Malah Dipangkas
Nasional

Komisi Aplikator Ojol 8 Persen, Tarif Malah Dipangkas

Kamis, 2 Jul 2026 17:55 WIB
Headline

Api Lahap Dua Bengkel di Jalan Otista Raya Ciputat, Diduga Dipicu Korsleting Listrik

Kamis, 2 Jul 2026 11:58 WIB
BPS: Kenaikan BBM Picu Inflasi
Nasional

BPS: Kenaikan BBM Picu Inflasi

Rabu, 1 Jul 2026 20:49 WIB
Kapolri Beber Capaian 2026, Judol dan Narkotika Teratas
Nasional

Kapolri Beber Capaian 2026, Judol dan Narkotika Teratas

Rabu, 1 Jul 2026 20:48 WIB
Mobil Honda Jazz Hilang Kendali di Ciputat, Tabrak 3 Kendaraan
Headline

Mobil Honda Jazz Hilang Kendali di Ciputat, Tabrak 3 Kendaraan

Rabu, 1 Jul 2026 20:40 WIB
Jenazah Pria Tanpa Identitas Mengambang di Aliran Sungai Ciujung Lebak
Banten Region

Jenazah Pria Tanpa Identitas Mengambang di Aliran Sungai Ciujung Lebak

Rabu, 1 Jul 2026 16:16 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

Quartararo-Alex Rins Tinggalkan Yamaha

Quartararo-Alex Rins Tinggalkan Yamaha

Selasa, 30 Jun 2026 21:50 WIB
LUKA - LUKA - Pelaku yang hendak membobol sebuah minimarket, babak belur dihakimi massa dan mengalami luka - luka cukup parah, dan dilarikan ke Pusat Pelayanan Kesehatan terdekat. (ISTIMEWA)

Diduga Hendak Bobol Toko, Seorang Pria Diamuk Masa di Kibin Kabupaten Serang

Senin, 29 Jun 2026 16:26 WIB
Kelompok Remaja Diduga Hendak Tawuran, Polsek Jatiuwung Langsung Beraksi

Tujuh Remaja Diamankan Polsek Jatiuwung, Diduga Hendak Tawuran

Senin, 29 Jun 2026 18:39 WIB
Kantah dan Bupati Serang Ratu Rahmatuzakiyah, membagikan sertipikat gratis kepada masyarakat Kecamatan Kopo, Selasa (30/6/2026). (ISTIMEWA)

Sejumlah Masyarakat Kopo Kabupaten Serang Menerima Sertipikat Tanah Gratis

Selasa, 30 Jun 2026 17:11 WIB
Bertandang ke Semarang, Atlet Sepatu Roda Kabupaten Tangerang Bawa Empat Emas

Bertandang ke Semarang, Atlet Sepatu Roda Kabupaten Tangerang Bawa Empat Emas

Minggu, 5 Jul 2026 19:55 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.