SATELITNEWS.ID, LEBAK—Entah apa yang ada dalam pemikiran panitia musda DPD KNPI Lebak 2021. Di saat pemerintah sedang berjuang melawan kenaikan angka Covid-19 dan memberlakukan PPKM Darurat, mereka justru menggelar acara penyampaian visi dan misi oleh tiga calon.
Tak pelak, acara yang digelar di Rahaya Resto & Resort, Kecamatan Kalanganyar, beberapa hari lalu dibubarkan paksa oleh petugas Dinas Satpol PP Lebak. Ketegasan itu, seiring dengan tak dindahkannya masa PPKM Darurat oleh panitia.
“Benar (dibubarkan), karena ada kerumunan, dan itu melanggar ketentuan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat,” kata Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Lebak Anna Wakhyudian, Senin (12/07/2021).
Musda KNPI Lebak, pada sesi penyampaian visi dan Misi oleh para calon, informasi yang diperoleh, rupanya di gelar pada hari Sabtu (10/07/2021) lalu. Petugas yang datang ke lokasi pelaksanaan penyampaian visi dan misi sekitar 15 menit sebelum acara selesai. Penyampaian visi dan misi calon ketua dilakukan di saat Lebak sedang memberlakukan PPKM Darurat karena lonjakan kasus Covid-19. Bahkan, desakan dari sejumlah elemen masyarakat pun datang yang meminta kegiatan Muda DPD KNPI Lebak untuk ditindak, namun rupanya hal itu tak dihiraukan oleh panitia.
Terkait pelanggaran tersebut, Satpol PP memberikan sanksi berupa teguran kepada panitia penyelanggara Musda KNPI maupun kepada pihak pengelola gedung Rahaya, karena telah memberikan izin.
“Teguran, kami berikan surat tanda bukti pelanggaran (STBP) kepada pemilik Rahaya. Sedangkan kepada panitia, kami berikan teguran lisan dan sampaikan imbauan PPKM. Non yustisi,” jelas pria yang akrab disapa Anong ini.
Baca Juga: Politisi PKB Minta Jubir DPRD Kabupaten Serang Dibubarkan, Saatnya Fokus Bekerja
Terpisah, Ketua Organizing Committee (OC) Musda KNPI Lebak, Endang berkilah, bahwa kedatangan Satpol PP hanya untuk memantau protokol kesehatan (Prokes) penyampaian visi dan misi berlangsung. “Dipantau, acara dipantau prokesnya sampai debat kandidat selesai,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Pemuda Muhammadiyah Lebak, meminta pelaksanaan musyawarah daerah (musda) DPD KNPI Kabupaten Lebak, ditunda. Mengingat pendemi Covid-19 yang menggila dan Bumi Multatuli berada di zona merah, dinilai sangat bertentangan dengan kebijakan pemerintah daerah.
Musda DPD KNPI Lebak, sesuai jadwal akan digelar pada tangga 10-11 Juli 2021. Pada tanggal tersebut masih dalam lingkaran kebijakan PPKM Darurat sampai tanggal 20 Juli 2021 mendatang. Artinya, jika dipaksakan di gelar selain dinilai tidak akan kondusif juga bertentangan dengan kebijakan tersebut.
“Sebaiknya ditunda, karena Musda pasti menimbulkan kerumunan. Ditambah sekarang sedang PPKM Darurat yang aturannya harus dipatuhi oleh semua elemen masyarakat, termasuk KNPI,” kata Ketua Bidang Advokasi Hukum dan HAM Pemuda Muhammadiyah Lebak, Nurul Huda.(mulyana/made)
























