SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Puluhan warga Kampung Baru Kelurahan Jurumudi Baru Kecamatan Benda Kota Tangerang melakukan unjuk rasa di dua lokasi, Kamis (5/3). Para warga terdampak proyek Jalan Tol JORR II yang menghubungkan Cengkareng-Batu Ceper dan Kunciran itu berdemonstrasi di Pengadilan Negeri Tangerang dan Kantor BPN Kota Tangerang.
Pengunjukrasa mengecam keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang yang dipimpin Muhammad Irfan Siregar lantaran menjatuhkan putusan menolak gugatan warga terhadap penetapan harga tanah oleh tim appraisal. Keputusan majelis hakim dijatuhkan kemarin siang.
Pengunjukrasa menyatakan menolak untuk menjual 27 bidang tanah milik mereka karena harganya jauh di bawah pasaran. Tim apraisasl menaksir harga tanah milik warga Kampung Baru senilai 2,6 Juta rupiah per meter persegi. Terlebih lagi harga yang ditawarkan itu tak berlaku untuk semua bangunan dan tanah. Nilai itu tergolong rendah dari harga tertinggi yakni sebesar 10,5 juta rupiah per meter persegi.
“Kami hanya dibayar 2,6 juta rupiah. Sedangkan tetangga kami 7 juta sampai 10,5 juta. Itu yang 10,5 juta bukan tanah darat, tapi tanah sawah,” ujar salah satu warga terdampak Proyek Tol JORR II, Dedi Sutrisno kepada Satelit News usai menggelar demo di depan gedung PN Tangerang, kemarin.
Dalam aksinya, puluhan pengunjukrasa datang dengan membopong keranda mayat dan bendara kuning. Yel – yel gugatan serta salawatan terus dilantunkan hingga putusan sidang usai dibacakan.
Dedi Sutrisno menambahkan akan melakukan cara apapun untuk mempertahankan pendiriannya. Termasuk melakukan aksi unjuk rasa lebih besar di masa mendatang.
“Kami tidak menerima. Kami akan keluar dari jalur hukum, kami akan tempuh sedemikian rupa. Apapun caranya kami siap bertahan di dalam rumah, kami hanya minta keadilan. Kalau tidak ada keadilan lagi kami akan demo lebih besar,” tegas dia.
Tak hanya untuk rumah, warga menilai ada ketidakadilan pemindahan makam. Semula biaya pemindahan makam sebesar 2,7 juta rupiah. Namun, kesepakatan berubah menjadi 500 ribu rupiah per makam.
“Warga ditawarkan 2,7 juta sampai di tangan hanya 500 ribu,” kata Dedi.
Tak puas berunjukrasa di PN Tangerang, warga kemudian menggeruduk Kantor Badan Pertahanan (BPN) Kota Tangerang. Mereka berjalan kaki menuju Kawasan Pendidikan Cikokol, lokasi Kantor BPN Kota Tangerang. Aksi tersebut disambut baik oleh BPN Kota Tangerang dengan melakukan mediasi.
BPN Kota Tangerang siap membantu aspirasi masyarakat terdampak pembangunan Tol JORR II usai tuntunannya ditolak oleh Pengadilan Negeri Tangerang. Terkait aspirasi yang telah disampaikan, BPN Kota Tangerang berencana memanggil sejumlah pihak terkait proyek ini untuk mencari solusinya.
“Kami akan mencoba, kami kan pelaksana pengadaan tanah. Kita akan membantu masyarakat. Pastinya kita akan akomodir masyarakat. Kami akan panggil Jasa Marga, PU dan KJBP. Nanti datanya saya akan buka semua, kenapa ini bisa terjadi?,” ujar Kepala BPN Kota Tangerang, Sri Pranoto.
Menurut Toto sapaannya, demo yang dilakukan masyarakat Kampung Baru, Kecamatan Benda ini wajar saja terjadi tatkala terdapat ketidakadilan di dalamnya. Pihaknya pun mendukung langkah yang dilakukan masyarakat dan meneruskan aspirasinya.
“Masyarakat tidak puas terhadap nilai tanah. Nilai tanah kan ditentukan oleh apraisal, KJBP yang ditentukan oleh Jasa Marga dan mereka melakukan penilaain ada ilmunyalah, mereka melihat seperti apa. Ketidakpuasan sebenarnya itu hak mereka,” jelas Toto.
Toto mengaku sebenarnya BPN Kota Tangerang sudah melakukan koordinasi dengan masyarat terkait persoalan yang sedang terjadi ini untuk duduk bersama membahasnya. Namun pesan yang disampaikan tersebut tak sampai kepada masyarakat.
“Sebenarnya kemarin ini akan komunikasi perwakilan mereka untuk datang ke sini. Tapi pesan saya ternyata gak sampai. Baru tadi perwakilan tadi baru nyambung,” ungkapnya.
“Kalau pesan saya sampai sebenernya gak usah sampai demo. Itu ada komunikasi yang terputus masyarakat mau menyampaikannya jadi ngga tau bagaimana. Saya akan mencoba membantu meneruskan aspirasi mereka,” tegas Toto.
Hilman Sentosa dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Poros Tangerang Solid yang mengikuti jalannya mediasi mengatakan BPN berjanji akan memanggil Jasa Marga, PUPR dan KJBP untuk sama-sama menyelesaikan persoalan ini. Rencananya hari ini pihak yang terlibat dalam pembangunan proyek nasional ini akan dipanggil.
“Mereka akan memanggil pihak terkait untuk mencari solusi. Jadi kita sebagai pendamping warga hanya ingin meluruskan dan meyakinkan dan kepastian mereka serius menanggapi aspirasi dari masyarakat. warga hanya minta keadilan,” jelasnya. (irfan/gatot)
Diskusi tentang ini post