SATELITNEWS.ID,SERANG— Sejumlah harga kebutuhan pokok di pasar yang ada di wilayah Kabupaten Serang mengalami kenaikan. Bahkan beberapa di antaranya naik rata-rata lebih dari 10 persen.
Berdasarkan data dari Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Dsikoperindag) Kabupaten Serang, kebutuhan pokok yang naik antara lain telur ayam broiler dari semula Rp23 ribu naik menjadi Rp24 ribu perkilogram. Cabai merah keriting semula Rp25 ribu menjadi Rp28 ribu perkilogram.
Kemudian cabai merah biasa semula Rp25 ribu menjadi Rp28 ribu perkilogram. Bawang putih bonggol dari Rp25 ribu menjadi Rp27 ribu perkilogram. Ikan Bandeng dari Rp28 ribu naik menjadi Rp30 ribu perkilogram. Ikan mujair dari Rp26 ribu menjadi Rp28 ribu perkilogram dan tomat buah dari Rp11 ribu naik menjadi Rp14 ribu perkilogra.
Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Perdagangan Diskoperindag Kabupaten Serang, Titi Purwitasari mengatakan, kenaikan harga tersebut dimungkinkam akibat permintaan barang melonjak namun persediaan masih tercukupi.
“Mudah-mudahan untuk kenaikan tidak terlalu melonjak karena persediaan cukup, untuk pasar tradisonal walaupun PPKM tapI masih tetap beroperasi dan normal,” kata Titi, Kamis (15/7/2021).
Terkait kegiatan operasi pasar sebagai upaya menstabilkan harga, kata Titi untuk saat ini pihaknya masih menyeimbangkan dengan aturan PPKM. “Kita belum melakukan operasi pasar, karena dikhawatirkan menimbulkan kerumunan,” imbuhnya. (sidik/jarkasih)
Baca Juga: Terkendala SK, Anggaran Karang Taruna Kabupaten Serang Rp500 Juta Tersendat
























