SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG–Badan Kepegawaian Nasional (BKN) memperpajang waktu pendaftaran penerimaan CPNS dan PPPK, hingga 26 Juli 2021, yang sebelumnya akan ditutup pada 21 Juli 2021.
Hal itu, kemungkinan disebabkan masih banyaknya formasi yang disediakan disetiap daerah, tapi belum terpenuhi. Seperti di Kabupaten Pandeglang, formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Guru, disediakan sebanyak 5.027. Namun hingga saat ini, belum terpenuhi.
Berbeda dengan pendaftar PPPK Non Guru, karena dari jumlah formasi yang ada hanya 72, yang mendaftar sudah mencapai 120 orang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta mengungkapkan, hingga saat ini khusus pendaftar PPPK Guru masih jauh dengan jumlah formasi yang disediakan. Sebab katanya, dari formasi 5.027 sampai hari ini, yang mendaftar baru 3.634 orang.
“Yang dikhawatirkan oleh kami itu PPPK formasi guru. Karena dari formasi 5.027, sampai hari ini yang mendaftar baru 3.634 orang. Berarti kalau kita bandingkan, formasi dengan pendaftar masih jauh. Karena selisihnya masih sekitar 2 ribuan,” kata Fahmi, Kamis (22/7/2021).
Menurutnya, idealnya yang mendaftar PPPK Guru itu harus mencapai 10 ribu, apalagi bisa mencapai 15 ribu. Dengan begitu dinilainya, semua formasi yang ditetapkan dapat terisi seluruhnya.
Baca Juga: Dimakamkan di TPU Kadupereng, Begini Sosok Ali Fahmi Sumanta Dimata Dimyati dan Iing
“Dengan begitu, bisa memprediksi kuota itu bisa terpenuhi. Apalagi kalau 15 ribu, itukan peluangnya bisa terisi semua formasi,” harapnya.
Kepala Sub Bidang (Kasubid) Pengembangan dan Perencanaan Karir BKD Pandeglang, A. Furkon menambahkan, untuk PPPK Non Guru walau formasinya 72, yang mendaftar sudah mencapai 120 orang.
“Artinya, ada kemungkinan formasi 72 itu semuanya terisi, kalau melebihi daripada formasi yang ditetapkan. Apalagi waktu pendaftaranya diperpajang, bisa jadi bertambah lagi,” imbuhnya. (nipal/mardiana)
