SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Polres Metro (Polrestro) Tangerang Kota menerima 23 laporan dugaan pemotongan dana bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang. Jumlah itu merupakan hasil laporan warga ke hotline pengaduan ke Pemkot Tangerang yang sebelumnya sudah disediakan.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima. Dia mengatakan mengatakan laporan tersebut akan segera diproses. “Kami sudah komunikasi dengan wali kota, nama-nama yang sudah dilaporkan nanti akan dilakukan penyelidikan lebih dalam,” ujarnya, Sabtu, (31/07/2021).
Apalagi hal tersebut sudah menjadi instruksi langsung dari pemerintah pusat untuk memberantas pemotongan dana bansos. Terlebih saat, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mendapatkan laporan warga soal adanya pemotongan dana bansos sebesar Rp 50 ribu saat melakukan inspeksi mendadak di Kelurahan/ Kecamatan Karang Tengah, Rabu, (28/07/2021) lalu.
“Terkait dengan PKH saat ini polisi tengah mencari dan mengusut ada indikasi terkait dengan kasus itu saat ini sedang dalam proses penyelidikan nanti hasilnya akan kita sampaikan,” kata Deonijiu.
Sejauh ini, Polres Metro Tangerang Kota sudah meminta keterangan kepada lima orang warga Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Karang Tengah. Dari keterangan tertulis yang diperoleh Satelit News polisi telah meminta keterangan lima orang warga penerima bansos Keluarga Penerima Manfaat pada program Program Keluarga Harapan (PKH).
Lima warga tersebut merupakan ibu rumah tangga, ada yang bekerja sebagai buruh cuci, berdagang asongan dan ikan keliling. Kemudian, mereka telah memiliki kartu keluarga sejahtera.
Baca Juga: SIM Keliling Kota Tangerang Rabu 9 September, Cek Lokasinya
Dari keempat warga tersebut telah menerima bansos PKH sejak tahun 2018-2020 sebesar Rp 600 ribu per tiga bulan. Selain uang tunai, warga tersebut juga menerima bantuan sembako yang nilainya Rp 200 ribu dalam bentuk beras 12 Kg, pisang 1 Kg dan Sayur mayur.
Kemudian, Salah satu warga sejak ditetapkan sebagai penerima PKH pada tahun 2017. Dan baru satu kali menerima bantuan PKH. Lalu, pada 2021, salah satu warga tersebut ada yang menerima bantuan PKH hanya Rp 500 ribu per tiga bulan.
“Untuk sementara ini dari Reskrim sudah ada lima orang yang kami periksa terkait dengan peristiwa tersebut. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa terungkap pelaku pelaku nya,” jelas Deonijiu.
Mantan Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya ini mengimbau kepada warga untuk jangan segan melaporkan dugaan kasus serupa. Pihaknya aka segera memproses laporan tersebut. Terlebih saat ini, pihaknya bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri dan Pemkot Tangerang. Selain ke polisi warga juga dapat melaporkan ke hotline Pemkot Tangerang di nomor 08111500293.
“Pada masyarakat tidak perlu takut yang haknya diambil oleh para pungli ya silakan. Kalau ada yang menjadi korbannya ya silakan laporkan saja kita akan tegakkan hukum pada mereka yang melakukan pelanggaran ini. Polri siap memproses,” tegasnya. (irfan)
























