SATELITNEWS.ID, CIPUTAT—Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengajukan anggaran sebesar Rp 30 Miliar ke Pemerintah Provinsi Banten untuk menangani Covid-19. Anggaran ini nantinya digunakan untuk melengkapi fasilitas kesehatan rumah sakit di Kota Tangerang Selatan.
Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menjelaskan bahwa pengajuan anggaran ini sudah diserahkan kepada pihak Pemerintah Provinsi Banten. Sampai saat ini belum diketahui berapa besaran yang nantinya diberikan juga sesuai dengan permohonan.
”Belum ada infonya kapan dicairkan atau berapa besar yang akan dicairkan, namun yang jelas kita berharap sesuai dengan seberapa besar kita ajukan,” ujar Benyamin, Selasa (3/8).
Anggaran Rp 30 miliar itu nantinya akan dibelikan beberapa alat kesehatan. Sebab untuk penanganan covid, dibutuhkan alat lengkap di setiap ruangan. Misalnya alat bantu pernapasan, alat rontgen dan lainnya.
Sehingga, menurutnya, jika anggaran yang diberikan tidak sesuai dengan apa yang diajukan maka, akan ada perubahan alokasi yang sudah ditetapkan. Begitupun dengan pemenuhan kebutuhan yang sudah didaftarkan sebelumnya.
Sementara, selain mengandalkan anggaran dari pihak Pemerintah Provinsi, Pemkot Tangsel juga saling membahu untuk memenuhi kebutuhan penanagan Covid-19. Misalnya, bantuan dari pihak swasta berupa tabung oksigen yang saat ini menjadi alat kesehatan yang sangat dibutuhkan.
“Intinya, kita memang harus saling membantu. Jadi bersyukur sekali, para stakeholder di luar pemerintahan bisa berpartisipasi dalam proses penanganan Covid-19 ini,” ujarnya.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Banten M. Nawa Said Dimyatimeminta pemprov untuk menggunakan dana tak terduga (TT) untuk diberikan kepada masyarakat yang kesulitan akibat pandemi Covid-19. Politisi dari Fraksi Partai Demokrat itu mengatakan bantuan sosial (Bansos) tersebut bisa menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT/Dana TT) hasil refocusing APBD tahun 2021.
“Saat ini banyak masyarakat yang pendapatannya terganggu, mereka merasa kebingungan memikirkan bagaimana caranya agar dapurnya tetap ngebul sedangkan PPKM sangat membatasi aktivitas mereka,” katanya saat diwawancara melalui sambungan seluler, Selasa (3/8/2021).
Politisi yang akrab disapa Cak Nawa itu mengatakan, pemprov sebagai pemerintah daerah mempunyai kewajiban memberikan solusi atas kesedihan yang dirasakan masyarakat di Banten.
“Bantuan sosial itu salah satu solusi membantu masyarakat yang Terdampak PPKM agar dapurnya tetap ngebul,” ujarnya.
Selain itu, Cak Nawa berharap agar masyarakat tetap sabar dan bahu membahu mengatasi pandemi acovid-19, karenanya Pemeirntah tidak bisa sendirian mengatasi pandemi tersebut.
“Kita harus bersabar, kita doakan agar pandemi ini cepat berakhir. Jaga kesehatan tubuh kita dengan cara mematuhi protokok kesehatan,” tukasnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, mengungkapkan jumlah kasus konfirmasi sampai dengan tanggal 1 Agustus 2021 mencapai 111.369 kasus dengan angka kasus aktif atau masih dirawat sebanyak 22.689 kasus atau 20,93 persen. Adapun angka kesembuhan sebanyak 86.243 atau 76,86 persen dan angka kematian 2.437 orang atau 2,21 persen.
Terkait PPKM level 4 sendiri, kata Andika, Pemerintah Provinsi Banten rutin melakukan monitoring pemberlakuan PPKM bersama unsur TNI dan Polri di wilayah aglomerasi, penyekatan untuk membatasi mobilitas masyarakat dilakukan di sejumlah titik.
Diketahui, berdasarkan data dari pemerintah pusat, saat ini untuk Level 3 adalah Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak dan Kota Serang. Sedangkan Level 4 adalah Kota Tangsel, Kota Tangerang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Tangerang dan Kota Cilegon. (irm/rus/bnn/gatot)