Kamis, 2 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Nama Kadinkes Banten Dicatut Terdakwa Dugaan Korupsi Masker

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Kamis, 5 Agu 2021 11:20 WIB
Rubrik Headline, Pemprov Banten
Dua ASN Pemprov Banten Dituntut 6 Tahun 6 Bulan

PERSIDANGAN: Majelis Hakim memimpin persidangan kasus dugaan korupsi masker di Pengadilan Negeri Serang. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, SERANG—Pengadilan Negeri (PN) Serang kembali menggelar sidang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam pengadaan masker KN-95 pada Dinkes Provinsi Banten, Rabu (4/8/2021). Terdapat dua agenda persidangan yang dilakukan terpisah yakni agenda pembacaan eksepsi dari terdakwa Lia Susanti dan keterangan saksi untuk terdakwa Agus Suryadinata.

Dalam persidangan keterangan saksi, Hakim memanggil Khania Ratnasari selaku mantan Kepala Seksi Kefarmasian dan Pangan pada Dinkes Provinsi Banten sebagai saksi pertama. Dalam keterangannya, Khania yang juga merupakan mantan Pembantu PPK itu menjelaskan terkait dengan bagaimana proses PT Right Asia Medika (RAM) melalui Agus Suryadinata dapat menjadi penyedia masker.

Khania mengatakan Agus Suryadinata mencatut atau membawa-bawa nama Kepala Dinkes Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti. Hal itu disampaikan Agus saat pertama kali menghubungi Khania melalui pesan WhatsApp.

Ia mengaku tidak tahu, bagaimana dan darimana Agus Suryadinata bisa mendapatkan nomor WhatsApp-nya. Dalam komunikasi pertama tersebut, Agus mengaku kepada Kania bahwa dirinya mendapatkan perintah dari Kepala Dinkes untuk menghubungi Kania, dalam rangka menawarkan masker.

“Pak Agus pertama WhatsApp saya. Saya enggak tahu pak Agus dapat nomor dari mana, dia bilang mau menawarkan masker dan atas perintah bu Kadis (Ati Pramudji Hastuti),” ujarnya di persidangan, Rabu (4/8/2021).

Menurut Kania, Agus mulanya menawarkan masker N-95. Namun ternyata, ketersediaan barang hanya ada masker berjenis KN-95. Agus pun meminta kepada Kania untuk membawa surat penawarannya kepada Kepala Dinas, apabila dirinya telah membaca surat penawaran tersebut.

Baca Juga: Gaji PPPK Paruh Waktu di Banten Tidak Boleh Lebih Rendah dari Honorer

“Saya baca pak (penawarannya). Saya membaca teknisnya seperti jenis masker. Apakah sesuai dengan jabatan saya dan perintah lisan. Saya lihat penawaran apakah sesuai atau tidak dengan pedoman yang dikeluarkan oleh Satgas. Lalu diuji juga kalau PT RAM membawa izin untuk mendistribusikan,” tuturnya.

Ia mengaku bahwa dirinya hanya dua kali bertemu dengan Agus. Dua kali pertemuan tersebut pun hanya untuk mengambil surat penawaran dari Agus.

BeritaTerbaru

TPA Jatiwaringin Tangerang Terbakar, Diduga Dipicu Cuaca Panas Ekstrem

TPA Jatiwaringin Tangerang Terbakar, Diduga Dipicu Cuaca Panas Ekstrem

Selasa, 30 Jun 2026 20:37 WIB
Perbaikan Permanen Jalan Iskandar Muda Neglasari Dijanjikan Medio Juli 2026, Asal...

Perbaikan Permanen Jalan Iskandar Muda Neglasari Dijanjikan Medio Juli 2026, Asal…

Selasa, 30 Jun 2026 17:32 WIB
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Selasa, 30 Jun 2026 15:20 WIB
DIMUSNAHKAN : Berbagai jenis narkotika hasil tindak kejahatan dimusnahkan. Secara keseluruhan, narkoba tersebut ditaksir mencapai Rp90,5 Miliar. (ISTIMEWA)

Polda Banten Musnahkan Berbagai Jenis Narkotika Senilai Rp90,5 Miliar

Selasa, 30 Jun 2026 14:16 WIB

“Sekitar dua kali bertemu dengan pak Agus. Pertama untuk penawaran yang pertama, lalu bertemu dengan pak Agus lagi pada penawaran kedua. Pertemuan kedua kata pak Agus, hasil pengadaan pertama tidak bisa mencukupi kebutuhan Dinkes. Makanya dilakukan penawaran lagi,” ucapnya.

Majelis hakim pun menanyakan apakah ketika Agus menyebut nama Kepala Dinas dalam pesannya, Khania mencoba melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas. Khania menjawab bahwa dia tidak berani melakukan konfirmasi.

“Saya nggak berani tanya ke bu Kadis. Namanya pimpinan bu. Karena yang seperti itu banyak bu (mengaku arahan dari Kepala Dinas). Yang jelas saya laporan langsung ke bu Kadis di rapat,” ungkapnya.

Menurut Khania, masker yang ditawarkan oleh PT RAM melalui Agus telah sesuai dengan pedoman yang dikeluarkan oleh Kementrian Kesehatan. Sebab, meskipun bukan N-95, namun masker KN-95 tersebut setara atau ekuivalen dengan N-95.

Baca Juga: Imbas Anggaran Tersendat, Operasional 62 SPPG di Kabupaten Tangerang Distop Sementara

“Terkait dengan izin, saya juga mengecek ke situs e-alkes milik pusat. PT RAM memiliki izin mendistribusikan. Kalau soal harga itu saya tidak cek, karena merasa bukan tugas saya,” ungkapnya.

Saksi kedua yakni Kepala Dinkes Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti. Ketua Majelis Hakim yakni Slamet Widodo menanyakan kepada Ati, apakah dirinya selaku Kepala Dinas melakukan pengawasan penggunaan anggaran, dalam pengadaan masker itu. Ati pun menjawab bahwa berdasarkan aturan, dirinya selaku Pengguna Anggaran (PA) melakukan proses identifikasi terhadap pengadaan barang dan jasa.

“Jadi dalam SK LKPP, prosesnya itu PA setelah melakukan proses identifikasi, itu melakukan pendampingan. Maka kami mengajukan pendampingan dari Satgas dan juga pendampingan dari Kejati agar tidak terjadi penyelewengan,” ujarnya.

Majelis Hakim pun mengkonfirmasi terkait dengan klaim Agus kepada Khania, bahwa Agus mengantongi arahan dari Ati dalam penawaran masker kepada Dinkes Provinsi Banten. Ati pun menanggapi bahwa praktik tersebut merupakan hal yang lumrah terjadi.

“Biasanya kalau yang namanya Kepala Dinas, banyak saja orang yang mengatasnamakan Kepala Dinas. Tapi bisa ditanyakan kepada bu Khania, apakah saya pernah mengarahkan untuk ke siapa saja,” ungkapnya.

Di sisi lain, dia menjelaskan bahwa besaran angka Rp220 ribu untuk pengadaan masker KN-95 pada RAB, berdasarkan kegiatan pengadaan masker sebelumnya yang pernah dilakukan dengan penyedia PT BMW, dan penawaran harga yang diberikan oleh PT RMI.

Bedanya, PT BMW menawarkan harga sebesar Rp200 ribu per boks, dan PT RMI menawarkan harga sebesar Rp228 ribu, meskipun tidak sempat melakukan pengadaan oleh perusahaan BUMN tersebut lantaran barang tidak tersedia.

“PT BMW pengadaan sejumlah 1.200 lebih tapi, tidak bermasalah. Yang bermasalah pada pengadaan 15.000 masker. Tahapan sama, penyedia barang berbeda,” ungkapnya.

Dalam persidangan pun, Ati menyampaikan bahwa selama pengadaan barang berlangsung, Dinkes Provinsi Banten telah didampingi oleh Satgas Akuntabilitas Keuangan Daerah (AKD) dan Kejati Banten.

Ati juga mengungkapkan bahwa pada mulanya, seluruh Dinkes Provinsi se-Indonesia, termasuk Banten, takut dalam melakukan pengadaan alat pelindung diri (APD). Sebab pada saat itu, seluruh harga APD melonjak drastis.

Akan tetapi, setelah dilakukan rapat koordinasi (rakor) virtual bersama Presiden Joko Widodo dan terbitnya SE Kepala LKPP nomor 3 tahun 2020 tentang penjelasan atas pelaksanaan pengadaan barang/jasa dalam rangka penanganan Covid-19, pihaknya pun berani untuk melakukan pengadaan APD.

Ditemui seusai sidang, Kepala Dinkes Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti, mengatakan bahwa pihaknya diberikan dua pilihan yang berat dalam pengadaan masker tersebut. Di satu sisi, harga masker di pasaran tidak sesuai dengan harga standar. Di sisi lain, pihaknya pun harus menyelamatkan nyawa tenaga medis yang berjuang melawan Covid-19.

“Saat itu kalau tidak mengubah RAB maka kami tidak bisa membeli masker. Sedangkan itu sangat diperlukan oleh para tenaga kesehatan. Tentunya saya harus membuat pilihan, akhirnya pilihannya adalah nyawa. Karena dalam Keppres, utamakan nyawa tenaga kesehatan,” ujarnya.

Ia menuturkan bahwa agar dalam melaksanakan kerjanya PPK tidak tersandung masalah, maka dirinya pada 16 Maret 2020 mengajukan pendampingan kepada Satgas AKD, yang di dalamnya terdapat Inspektorat dan BPKP.

“Pada 3 April 2020 juga kami mengajukan pendampingan dari Kejati dalam hal ini Asdatun. (Soal pengadaan masker dari PT BMW yang tidak menjadi temuan) kan audit, dari hasil audit. Saya tidak tahu, itu kan bukan saya,” ungkapnya.

Ditanya tanggapan terkait dengan pendampingan yang dilakukan oleh Kejati, namun ternyata berakhir dengan adanya temuan dugaan korupsi oleh Kejati Banten sendiri, Ati enggan berkomentar banyak. Ia hanya menuturkan bagaimana susahnya menjadi pejabat Dinkes di masa pandemi seperti saat ini.

“Kalian coba merasakan jadi saya, jadi PPK, jadi bu Khania, jadi pegawai Dinkes. Bagaimana kita terbolak balik semua, tapi lagi-lagi ini demi kebaikan masyarakat Banten. Kami ikhlas melakukannya,” tandas Ati. (dzh/bnn/gatot)

Tags: Bantendinkespengadaan masker
Share1TweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Dosen Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Pamulang (Unpam) dan Peneliti Senior Citra Institute, Agisthia Lestari. (ISTIMEWA)
Banten Region

Putusan MK dan Harapan Baru Perempuan, Dunia Politik Indonesia Lebih Berwarna

Selasa, 30 Jun 2026 11:11 WIB
Polresta Tangerang Gagalkan Peredaran 27 Ribu Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Dibekuk
Headline

Polresta Tangerang Gagalkan Peredaran 27 Ribu Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Dibekuk

Senin, 29 Jun 2026 23:01 WIB
Kejari Kabupaten Tangerang Geledah PKBM di Kosambi, Usut Dugaan Korupsi
Headline

Kejari Kabupaten Tangerang Geledah PKBM di Kosambi, Usut Dugaan Korupsi

Senin, 29 Jun 2026 22:53 WIB
“Pemda Diam”, Jalan Kemuliaan Cipondoh Akhirnya Dibuka Kelompok Ormas
Headline

“Pemda Diam”, Jalan Kemuliaan Cipondoh Akhirnya Dibuka Kelompok Ormas

Senin, 29 Jun 2026 18:27 WIB
Diduga Tabrak Mobil Bak Terbuka, Pemotor Tewas di Ciputat
Headline

Diduga Tabrak Mobil Bak Terbuka, Pemotor Tewas di Ciputat

Senin, 29 Jun 2026 16:27 WIB
HASIL CURIAN : Sepeda motor hasil curian diamankan di Mapolda Banten sebagai barang bukti. (ISTIMEWA)
Banten Region

Enam Tersangka Curat Diamankan Ke Mapolda Banten, Tiga Pelaku Lainnya Masih DPO

Senin, 29 Jun 2026 16:19 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

Inggris vs RD Kongo, Potensi Kejutan Lagi?

Inggris vs RD Kongo, Potensi Kejutan Lagi?

Selasa, 30 Jun 2026 21:55 WIB
Pelaku Curanmor di Cipondoh Nyamar Jadi Pengamen, Ditangkap di Lampu Merah

Pelaku Curanmor di Cipondoh Nyamar Jadi Pengamen, Ditangkap di Lampu Merah

Minggu, 28 Jun 2026 13:50 WIB
Kematian Akibat DBD di Tangsel Nol Sejak 2024, Benyamin: Hasil Kolaborasi Semua Pihak

Kematian Akibat DBD di Tangsel Nol Sejak 2024, Benyamin: Hasil Kolaborasi Semua Pihak

Kamis, 25 Jun 2026 16:10 WIB
Libur Sekolah, Orang Tua Diingatkan Bahaya Jerat Medsos

Libur Sekolah, Orang Tua di Lebak Diingatkan Bahaya Jerat Medsos

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB
Polisi Gerebek Warung Diduga Jual Obat Golongan G Ilegal di Ciputat, Dua Orang Diamankan

Polisi Gerebek Warung Diduga Jual Obat Golongan G Ilegal di Ciputat, Dua Orang Diamankan

Kamis, 25 Jun 2026 16:05 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.