SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG–Adanya wacana atau kemungkinan penundaan pelaksanaan pencoblosan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Pandeglang. Mendapat penolakan dari Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Pandeglang, dan para Calon Kepala Desa (Calkades).
Diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang sudah menetapkan pencoblosan Pilkades 15 Agustus 2021 nanti, tahapan-pun sudah berjalan dan hingga kini belum ada penundaan kembali.
Sekretaris Apdesi Kabupaten Pandeglang, Dedi Rivaldi menyatakan, keberatan jika pencoblosan Pilkades harus diundur lagi, apalagi ditunda. Karena katanya, diundur itu bakal terus menimbulkan kerumunan setiap harinya.
“Apdesi tegaskan, pencoblosan Pilkades harus dilaksanakan tanggal 15 Agustus, sesuai jadwal. Kalau mundur lagi, justru nambah kerumunan masyarakat. Karena setiap harinya, selalu babacakan (makan bersama,red) hampir tiap RT atau kampung,” kata Dedi, Minggu (8/8/2021).
Katanya, pengunduran atau penundaan pencoblosan Pilkades di masa pandemi Covid-19 ini, bukan solusi yang baik. Sebab dengan jangka waktu yang panjang itulah, masyarakat semakin terus mengadakan acara babacakan.
Ia menyarankan, solusi yang baik itu Pilkades tetap dilaksanakan dengan memperketat protokol kesehatan seperti, pelakasnaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Karya Bakti TNI Skala Besar Tuntaskan Pembangunan Jalan 18 Km di Cimanggu Pandeglang
“Saya rasa solusi terbaiknya, Pilkades dilaksanakan asal pakai protokol kesehatan di masing-masing TPS (Tempat Pemungutan Suara), seperti pelaksanaan Pilkada serentak,” ujarnya.
Ditegaskannya, ia sangat meyakini dengan menerapkan protokol kesehatan, tidak akan ada penyebaran Covid-19, jika dibandingkan seperti saat ini dampak diundur, malah menciptakan kerumunan.
“Kan Pilkades bukan di satu TPS, namun dibuat banyak atau setiap kampung ada TPS. Ditambah, di TPS-nya ada arahan dari panitia dengan ketat,” tandasnya.
Senada, Calkades Teluklada, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang, Taryana mengaku, sangat menolak jika Pilkades kembali diundur atau ditunda. Karena tegasnya, dalam Peraturan Bupati (Perbup) dan tahapan Pilkades sudah disesuaikan dengan situasa pandemi Covid-19.
“Penundaan sudah dilakukan sebelumnya, jangan sampai ada penundaan yang akan mengecewakan banyak pihak. Alasan saya menolak diundur lagi, karena dalam Perbup dan tahapan Pilkades sudah disesuaikan dengan situasa pandemi Covid-19,” imbuhnya. (nipal/mardiana)





















