SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Ketua DPRD Kota Tangerang mengaku tak habis pikir mengapa pengadaan seragam ramai jadi polemik. Pasalnya, pengadaan seragam bagi wakil rakyat merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahunnya.
Bahkan, hal itu bukan saja ada di Kota Tangerang, melainkan di seluruh wilayah Indonesia. Sementara katanya, pembatalan pengadaan lain yang nilainya jauh lebih tinggi malah tidak terekspos. Selain itu, dirinya mengaku bingung pengadaan baju ini baru ramai dikritisi setelah adanya pemenang lelang. Padahal umumnya hal itu terjadi saat proses lelang berlangsung.
“Ini sebenarnya kegiatan rutin DPRD setiap setahun sekali dan bukan hanya DPRD Kota Tangerang, tapi se- Indonesia karena mengacu kepada PP 18/2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif pimpinan dan anggota DPRD. Karena itu, untuk azas keadilan dan melengkapi data, cek juga dong DPRD-DPRD lainnya, kok seakan-akan hanya Kota Tangerang. Ada apa kan gitu jadinya? Karena bicara seragam se Indonesia urusannya,” terangnya.
Ia juga mengatakan, kegiatan ini ramai setelah ada pemenang lelang, bukan pada proses lelang. “Padahal pernah ada dua kali lelang pengadaan mobil ketua DPRD, ketika itu Pak Sekwan (Sekretaris Dewan) mengingatkan bahwa bisa dilakukan penunjukan langsung (PL). Tapi kemudian pandemi kan datang, akhirnya ada yang menasihati saya agar jangan (PL). Dan akhirnya memang saya batalkan, tapi nasihat itu datang saat proses, bukan ketika orang menang lelang. Termasuk gedung DPRD juga kita batalkan,” ungkapnya.
Itu kata Gatot membuktikan bahwa sensitif publik wakil rakyat Kota Tangerang masih ada. “Makanya kita tidak menutup diri untuk menerima masukan dari pihak mana pun. Namun meski merasa heran, Gatot tidak mau menuding ada pihak tertentu yang memainkan kondisi tersebut. “Kami bingung tapi nggak
curiga ke siapa-siapa,” ungkap Gatot.
Baca Juga: Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang Dorong Pengawasan MBG Diperkuat
Hal lain yang membuat Gatot heran adalah munculnya merek-merek bahan baju seragam yang dipergunakan. Sebab katanya tidak pernah ada permintaan merek tertentu. “Merek itu dari mana saya juga tidak mengerti, itu yang perlu diluruskan. Yang ngucap siapa, saya juga nggak tahu. Saya tahunya itu (pengadaan secara) gebokan,” jelasnya.
Sementara, Sekretaris DPRD Kota Tangerang Agus Sugiono menyampaikan, bahwa pihaknya juga tidak pernah menyebut merek, melainkan spesifikasi. “Kami tidak ada menyebut merek, hanya spesifikasi. Dari sisi kadarnya saja,” katanya. Setelah dibatalkan, Agus mengatakan akan menyampaikan kepada pemenang lelang. ” Nanti setelah ini kita tindaklanjuti,” ucapnya. (irfan/made)




















