SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Calon penumpang pesawat berjalan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (12/8/2021). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan aturan baru sebagai syarat penerbangan pada massa PPKM se-Jawa dan Bali, yakni calon penumpang diizinkan menggunakan surat tes negatif antigen dengan catatan telah menerima vaksinasi Covid-19 dosis kedua. (FOTO-FOTO: DEDE KURNIAWAN/SATELIT NEWS)
Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.