Selasa, 12 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Headline

Istri Terdakwa Korupsi Masker Sebut Suaminya Seorang Satpam

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Kamis, 19 Agu 2021 11:31 WIB
Rubrik Headline, Pemprov Banten
Dua ASN Pemprov Banten Dituntut 6 Tahun 6 Bulan

PERSIDANGAN: Majelis Hakim memimpin persidangan kasus dugaan korupsi masker di Pengadilan Negeri Serang. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, SERANG—Sidang kasus korupsi pengadaan masker pada Dinkes Provinsi Banten dengan agenda pemeriksaan istri terdakwa Agus Suryadinata sebagai saksi mengungkap fakta menarik. Terdakwa Agus ternyata bekerja sebagai satpam. Irma Wimayanti, istri Agus, mengungkapkan kondisi suaminya sebelum dan sesudah dijalankannya proyek pengadaan masker KN-95.

Dalam kesaksiannya Irma Wimayanti mengatakan bahwa suaminya sebenarnya bekerja sebagai satpam. Selain itu, Irma menegaskan bahwa suaminya pun tidak pernah bekerja di PT Right Asia Medika (RAM).

“Bekerja sebagai satpam, enggak kerja di PT RAM,” ujar Irma kepada majelis hakim saat menjadi saksi pada sidang kasus dugaan korupsi masker di Pengadilan Negeri Serang, Rabu (18/8/2021).

Menurut Irma, suaminya pada sekitar Juni hingga Juli 2020 lalu, telah membeli sebuah rumah di Komplek Kidemang, Kota Serang, seharga Rp200 juta. Akan tetapi, Irma mengaku tidak tahu uang tersebut berasal dari mana.

“Beli (lihat) dari papan jual rumah. Awalnya seharga Rp400 juta, tapi jadi Rp200 juta tunai. Enggak tau (uang dari mana). Beli dari Sumiati,” tutur Irma.

Irma mengatakan, sejak dibeli oleh suaminya, rumah tersebut tidak lantas digunakan sebagai tempat tinggal. Namun, suaminya langsung melakukan renovasi rumah tersebut menjadi dua lantai. Rumah tersebut baru ditempati pada Januari 2021 lalu.

BeritaTerbaru

Laris Manis Diluncurkan, Pengurusan Roya dan Waris di BPN Kabupaten Tangerang Kini Cukup Lima Menit

Laris Manis Diluncurkan, Pengurusan Roya dan Waris di BPN Kabupaten Tangerang Kini Cukup Lima Menit

Senin, 11 Mei 2026 19:21 WIB
Ironi PPPK Paruh Waktu Lebak, Usai Dilantik Penghasilan Justru Berkurang

Ironi PPPK Paruh Waktu Lebak, Usai Dilantik Penghasilan Justru Berkurang

Senin, 11 Mei 2026 19:21 WIB
MELAKUKAN RAZIA : Petugas gabungan dari Samsat Kota Serang dan Polresta Serang melakukan razia kendaraan. Dalam razia itu, dua randis Pemprov Banten terjaring razia karena digunakan pada saat jam WFH.(DOKUMEN/SATELIT NEWS)

ASN Melanggar WFH, Gubernur Banten Diminta Buat Aturan Tegas dan Mengikat

Senin, 11 Mei 2026 17:38 WIB
MEMBERIKAN PERNYATAAN - Kabid Humas Polda Banten Kombespol Maruli Ahiles Hutapea, menyampaikan pernyataan kepada wartawan. (ISTIMEWA)

Viral Botol Miras Di Mapolsek Baros, Kapolda Banten Instruksikan Sanksi Tegas

Senin, 11 Mei 2026 17:33 WIB

“Setelah bulan Juni direnovasi oleh suami. Enggak tahu berapa biayanya. Iya (jadi bagus), jadi dua lantai. Baru ditempati Januari 2021 kemarin. Sampai sekarang masih ditempati, tidak ada tanda disita,” jelasnya.

Selain itu, Irma mengaku bahwa meskipun rumah yang suaminya bangun terlihat mewah namun uang belanja dirinya setiap minggu tidak bertambah. “(Bukan bulanan) tapi mingguan. Seminggu Rp500 ribu. Bersyukur aja pak,” tandas Irma sembari tertawa kecil.

Sebelumnya, sertifikat kepemilikan tanah senilai Rp1,9 miliar yang diberikan oleh terdakwa Agus Suryadinata kepada Dinkes Provinsi Banten, sebagai jaminan atas kelebihan bayar pengadaan masker KN-95 ternyata bukan milik Agus. Pemilik sebenarnya, Rojali, mengaku kaget sertifikat kepemilikan lahannya dijadikan jaminan oleh Agus.

Rojali menuturkan bahwa sertifikat lahan miliknya yang dijadikan jaminan oleh Agus, merupakan lahan yang berada di Kabupaten Pandeglang dengan luas 5 ribu meter persegi. Di atasnya terdapat bangunan pasar. Menurut Rojali, tanah miliknya itu senilai Rp1,9 miliar.

Pada saat itu, Rojali ingin menjual lahannya tersebut. Ia pun menawarkan kepada Agus, dengan pikiran bahwa mungkin saja Agus ingin membeli lahan miliknya. Dan ternyata Agus memang berminat untuk membeli lahan tersebut.

“Pada 2020 itu, saya tawarkan kepada pak Agus. Siapa tau pak Agus, saudaranya atau kenalannya ada yang berminat. Nah waktu itu pak Agus seperti keluarganya berminat dengan harga Rp1,9 miliar,” katanya.

Selanjutnya, Rojali menuturkan bahwa dirinya sempat menanyakan kepada Agus pada awal tahun 2021, perkembangan transaksi lahan miliknya. Agus hanya menuturkan bahwa akan ada cicilan pertama pada bulan Juni.

“Katanya nanti akan ada cicilan di bulan Juni. Maka saya pun iyakan. Namun ternyata saat saya membaca berita di media online, ada kasus yang menjerat pak Agus sebagai tersangka,” ungkapnya.

Hakim Ketua Slamet mempertanyakan bagaimana kronologis sertifikat kepemilikan tersebut bisa dipegang oleh Agus. Rojali pun mengatakan bahwa dirinya terlalu percaya dengan Agus, sehingga memberikan begitu saja sertifikat kepemilikan lahan yang ia punya.

“Jadi enggak ada cicilan, gak ada bukti kwitansi, tidak ada Akta Jual Beli (AJB). Jadi tidak ada peralihan kepemilikan. Saya begitu yakin pak Agus, relasinya atau keluarganya memang ingin membeli lahan milik saya,” tuturnya.

Rojali mengaku kenal dengan Agus sejak lama. Namun pertemuan intens dengan Agus terjadi sejak tahun 2019 hingga 2020. Saat itu, ia sedang mengerjakan konstruksi bangunan milik Agus.

“Pertengahan 2020 itu melakukan pembangunan. Saya yang disain. Dari rumah yang tidak layak huni, saya bangun menjadi dua lantai. Nilainya itu Rp1 miliar,” katanya.

Ia pun mengaku kecewa dengan tindakan Agus yang membohongi dirinya, dan menjadikan sertifikat kepemilikannya sebagai jaminan atas kasus dugaan korupsi pengadaan masker. Sebab, Agus sama sekali tidak menyinggung hal itu.

“Sama sekali tidak pernah ada (menyinggung jaminan Dinkes). Sayang pak Agus membohongi saya. Katanya lahan mau dijual, tapi ternyata menjadi jaminan. Itu tanah warisan saya, saya akan melakukan gugatan,” tandasnya. (dzh/enk/bnn/gatot)

Tags: Dinkes Provinsipengadaan masker
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Popok Berlapis Emas, Modus Baru Penyelundupan Rp700 Juta Digagalkan
Headline

Popok Berlapis Emas, Modus Baru Penyelundupan Rp700 Juta Digagalkan

Senin, 11 Mei 2026 17:07 WIB
4 Kios di Cibodas Tangerang Ludes Terbakar, Kerugian Hingga Rp 1 Miliar
Headline

4 Kios di Cibodas Tangerang Ludes Terbakar, Kerugian Hingga Rp 1 Miliar

Senin, 11 Mei 2026 16:27 WIB
Bengkel Motor, Bengkel Las dan Lapak Kusen Terbakar di Ciputat
Headline

Bengkel Motor, Bengkel Las dan Lapak Kusen Terbakar di Ciputat

Senin, 11 Mei 2026 16:24 WIB
IMG_20260511_112307
Banten Region

Tersangkut Rumpun Bambu, Bocah Hilang di Sungai Cisimeut Lebak Ditemukan Meninggal

Senin, 11 Mei 2026 11:30 WIB
Dipimpin Kapolresta, Arena Judi Sabung Ayam di Jayanti Digulung Polisi
Headline

Dipimpin Kapolresta, Arena Judi Sabung Ayam di Jayanti Digulung Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 21:17 WIB
Bocah Korban Terseret Arus Sungai Cisimeut Lebak Belum Ditemukan
Banten Region

Bocah Korban Terseret Arus Sungai Cisimeut Lebak Belum Ditemukan

Minggu, 10 Mei 2026 19:16 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Hotel Santika Premiere Bintaro

Hotel Santika Premiere Bintaro Hadirkan Amayzing Room Package

Jumat, 8 Mei 2026 15:29 WIB
BERALIH FUNGI - Situ Ranca Gede Jakung, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang beralih fungsi. (DOKUMEN/SATELITNEWS.COM)

Dua Oknum Pejabat di Banten Terkesan Kebal Hukum

Rabu, 6 Mei 2026 17:30 WIB
beebf346-c814-4de6-b0f9-236fa2e9cf04

KORMI Kota Tangerang Siapkan Ekskul Olahraga Tradisional di Sekolah

Sabtu, 9 Mei 2026 13:21 WIB
Karyawan Bank Keliling di Tangerang Jadi Tersangka Pelecehan Seksual

Karyawan Bank Keliling di Tangerang Jadi Tersangka Pelecehan Seksual

Kamis, 7 Mei 2026 20:56 WIB
Ribuan Siswa Tunjukkan Bakat di FLS3N Kabupaten Tangerang

Ribuan Siswa Tunjukkan Bakat di FLS3N Kabupaten Tangerang

Rabu, 6 Mei 2026 16:38 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.