SATELITNEWS.ID, SERANG–Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang, ramai-ramai tak hadir dalam Rapat Persetujuan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang, RPJMD 2021 – 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Serang, Kamis (19/8/2021). Sehingga, rapat tersebut ditunda hingga Senin pekan depan.
Pantauan satelitnews.id, rapat paripurna yang semula diagendakan pukul 14.00 WIB, sempat molor. Para anggota DPRD tersebut, baru mulai berdatangan sekitar 14.57 WIB.
Kemudian, hingga pukul 15.11 WIB, terlihat baru ada 20 anggota dewan yang hadir. Setelah itu, pukul 15.17 WIB pimpinan DPRD dan Bupati Serang-pun datang.
Selanjutnya, sekitar pukul 15.19 WIB sebelum rapat dibuka, Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, menyampaikan bahwa anggota DPRD Kabupaten Serang yang hadir dalam rapat paripurna, belum memenuhi kuorum.
Rapat-pun kemudian di skor sebanyak dua kali, dari yang pertama di skor dengan waktu selama 30 menit, kedua 20 menit. Akan tetapi setelah di skor, hanya ada penambahan dua orang.
“Sesuai dengan tata tertib (Tatib) DPRD, bahwa paripurna pengambilan keputusan harus dihadiri dua per tiga. Tapi kita coba komunikasi dengan pimpinan fraksi dan anggota yang belum hadir, tidak tersambung. Maka sesuai tata tertib, paripurna kita tunda di hari Senin pekan depan, pukul dua siang,” kata Bahrul, Kamis (19/8/2021).
Baca Juga: Pemkab Dan DPRD Serang Kaji Bersama Pembentukan UPT Pengelola Puspemkab
Bahrul juga mengungkapkan, ia tidak mengetahui pasti alasan ketidakhadiran masing-masing anggotanya, lantaran tidak mengetahui jadwal kegiatan mereka. Tetapi menurutnya, yang dikhawatirkan ada yang berhalangan sakit, ada juga yang memang orang tuanya meninggal dunia, dan beberapa tidak tersambung.
“Tapi kita masih ada waktu melaksanakan paripurna. Selain itu, selama penundaan ini tidak mengganggu regulasi dan penjadwalan serta lainnya, saya kira ini normatif,” tambahnya.
Sementara, Ketua Badan Kehormatan (BK) Dewan Kabupaten Serang, Mawardi mengatakan, anggota DPRD Kabupaten Serang yang banyak tidak hadir yaitu, dari Partai Gerindra, NasDem, Demokrat dan PDIP.
“Kalau NasDem, yang satu orang sudah saya hubungi, kebetulan dia lagi pulang ke Jambi, orang tuanya meninggal dunia, dan yang satunya lagi saya belum melihat, kita anggap nggak ada. Begitu juga dengan yang lainnya, tanpa alasan,” tutur Mawardi.
Ditambahkannya, para anggota dewan semua seharusnya sudah tahu, bahwa ada rapat paripurna. Karena dari Ketua DPRD Kabupaten Serang sudah berkirim surat, ke komisi masing – masing.
Namun demikian, tambahnya lagi, dengan adanya kejadian seperti ini pihaknya akan menyikapi dengan serius. “Nanti kita akan rapat dengan anggota BK yah, untuk menyikapi kejadian hari ini,” tuturnya.
Baca Juga: Anggota Dewan Rekomendasikan 6 Catatan Untuk Pemkab Serang
Disinggung apakah ketidakhadiran para anggota DPRD, akibat tidak puas pada saat penyusunan RPJMD. Ditegaskannya, hal itu tidak ada keterkaitannya. Ia menduga, ini murni mereka tak hadir.
“Karena tanpa ada pemberitahuan. Rapat paripuran kita skorsing dua kali, yang pertama 30 menit dan kedua 20 menit. Kalau tidak kuorum, kita jadwal ulang,” imbuhnya. (sidik)
























