SATELITNEWS.ID, SERANG–Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang mencatat, selama periode Januari sampai Juli 2021 (7 bulan), masyarakat yang mengurus kepindahan dan datang rata-rata mencapai 7.000 penduduk, mereka datang dari Pulau Jawa, sedangkan ke luar Jawa hanya sedikit.
Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Serang, Hanafi mengatakan, pihaknya terus melakukan update data masyarakat yang pindah dan datang.
Data tersebut kemudian selanjutnya dilaporkan ke pusat, melalui Provinsi Banten. “Dalam setahun, pada periode Januari sampai Juni warga yang datang antar kabupaten ada sebanyak 3.816, kemudian antar provinsi 3.576 orang. Total yang datang 7.395 orang,” kata Hanafi, Minggu (22/8/2021).
Sedangkan untuk yang pindah dari Kabupaten Serang ke luar, antar kabupaten/kota ada 4.527 orang dan antar provinsi 2.634 orang. “Total pindah 7.161 orang. Lumayan tinggi rata rata pindah datang 7 ribuan,” ujarnya kemarin.
Hanafi juga mengungkapkan, rata-rata mereka yang pindah datang diantara pulau Jawa. Sedangkan ke luar Jawa, sedikit. Kemudian untuk antar kabupaten/kota ada dari Cilegon, Lebak, Pandeglang dan Tangerang Selatan.
Alasan mereka pindah datang, kata dia diantaranya, pindah kerja, karena punya rumah, sudah pindah di satu wilayah tapi punya KTP Kabupaten Serang, kemudian ada juga akibat perceraian.
Menurutnya, syarat untuk mengurus pindah datang cukup mudah cukup tunjukan KK dan KTP serta bisa dilakukan secara online.
Namun kata Hanafi kedepan dirinya punya gagasan agar pimpinan melakukan MoU dengan Satpol PP. Tujuannya agar mobilitas masyarakat bisa diketahui. “Bukan hanya WNI tapi juga WNA,” ujarnya.
Dengan dasar MoU antara dukcapil dan Satpol PP, bisa melihat data mobilitas penduduk antar wilayah. Hal ini penting salah satunya dapat melihat angka pengangguran.
“Ketika penduduk rentan dinsos juga melihat, sehingga kerjasama itu akan dapat mempercepat penduduk dapat potret apakah sudah masuk usia bekerja bisa dilihat makanya penting,” imbuhnya. (sidik)