SATELITNEWS.ID, SERANG–Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang, mengaku kesulitan menertibkan Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayahnya. Karena sampai sekarang, masih ada yang beroperasi kucing-kucingan atau sembunyi-sembunyi.
Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Dinas Satpol PP Kabupaten Serang, Mujtahidi mengatakan, sebelumnya pihaknya sudah memanggil semua pengusaha dan pengelola THM.
“Sudah kami peringatkan, agar tak beroperasi selama PPKM. Cuma waktu itu, ada tiga THM yang tidak datang diantaranya, Roger, Kuda Laut, kalau tidak salah,” kata Mujtahidi, Senin (23/8/2021).
Namun katanya, selama PPKM ini masih saja ada THM yang kedapatan beroperasi. Terutama di wilayah Kecamatan Kramatwatu. Menurutnya, THM tersebut beroperasi secara kucing-kucingan.
“Kemarin malam juga, dengan Polres Serang Kota dan PPNS, kami melakukan monitoring dan kedapatan masih buka, malah ada minuman segala macam. Cuma tadi itu, kucing-kucingan beroperasinya. Ada kita, tutup. Nggak ada kita, buka. Kita kan nggak monitor 24 jam,” tambahnya.
Disinggung adanya THM yang masih beroperasi selama PPKM, di wilayah Kecamatan Ciruas. Ia mengaku, belum mendapat laporan. “Kita belum pernah terima pengaduan. Cuma pernah waktu awal-awal PPKM, pernah ada yang buka, terus ditegur dan ditutup,” tandasnya.
Baca Juga: Satpol PP Kabupaten Serang Beri Waktu 4 Hari Bangli Di Kibin Bongkar Mandiri
Ia-pun mengaku, terus melakukan monitoring selama PPKM ini ke beberapa wilayah, seperti Pulo Ampel, Cikande, Kramatwatu. Karena wilayah tersebut, banyak terdapat THM.
Ditegaskannya, jika masih ada yang tetap beroperasi, akan ditindak dan disanksi tegas. “Kalau ada izinnya, kita cabut. Tapi kalau nggak ada, kita lakukan penyitaan,” imbuhnya. (sidik)
























