SATELITNEWS.ID, SERANG–Dalam rangka menekan dan menjaga masyarakat dari bahaya narkoba, Polres Serang membentuk Kampung Tangguh Anti Narkoba, di Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Rabu (25/8/2021).
Kasatres Narkoba Polres Serang, Iptu Michael K Tandayu mengatakan, menindaklanjuti arahan Kapolri melalui Kapolda Banten, yang bertujuan sebagai benteng pertahanan untuk menjaga masyarakat dari bahaya narkoba. Kampung tangguh anti narkoba, serentak dibentuk jajaran Polda Banten.
“Ini sebagai upaya kepolisian, untuk pencegahan narkoba dengan mengedepankan peran serta masyarakat melalui edukasi, sosialisasi bahaya narkoba, serta memberantas narkoba,” kata Iptu Michael, Rabu (25/8/2021).
Ia berharap, relawan kampung tangguh anti narkoba yang sudah dibentuk, bisa bekerjasama dan bersinergi dengan Bhabinkamtibmas, Babinsa dan pemerintah, membantu mencegah penyalahgunaan narkoba.
“Seluruh komponen masyarakat harus bersinergi, untuk mengambil langkah dalam upaya pencegahan, pemberantasan dan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Serang,” ujarnya.
Menurutnya, agar para generasi bangsa terhindar dari penyalahgunaan narkoba, perlu antisipasi dini dengan memberikan sosialisasi di lingkungan pelajar. Kemudian peran penting dari orang tua, memperhatikan dan mengawasi perilaku terhadap anaknya, sangat diperlukan.
Baca Juga: Beredar ‘Iuran Alumni’ di Wisuda Faletehan, IKAFA Klarifikasi
“Kaum milenial sangat rentan dengan penyalahgunaan narkoba, tanpa dibentengi iman dan edukasi dari pemangku kepentingan, baik masyarakat, pemerintah maupun swasta,” ujarnya lagi.
Acara Pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba, digelar di Aula Balai Desa Pelawad. Hadir dalam kegiatan tersebut, Kasatres Narkoba Iptu Michael K Tandayu, Kapolsek dan Danramil Ciruas, Kepala Puskesmas, Kades dan BPD Pelawad, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta Tokoh Agama dan masyarakat Kecamatan Ciruas. (sidik)
























