Kamis, 14 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Headline

Tak Bayar Utang, Anggota DPRD Banten asal Pandeglang Digugat Mantan Suami

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 25 Agu 2021 19:56 WIB
Rubrik Headline, Kabupaten Pandeglang
Tak Bayar Utang, Anggota DPRD Banten asal Pandeglang Digugat Mantan Suami

WAWANCARA: Ating Saepudin didampingi kuasa hukumnya sedang diwawancarai wartawan di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang, Rabu (25/8/2021). (NIPAL SUTIANA/SATELIT NEWS.ID)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Anggota DPRD Banten dari Fraksi PPP Ida Hamidah digugat ke Pengadilan Negeri Pandeglang oleh bandar beras Kabupaten Pandeglang Ating Saepudin (63). Ida digugat Ating yang juga mantan suaminya karena tidak membayar utang sebesar 1,7 miliar rupiah.

Ating menuturkan, Ida berutang kepadanya untuk pencalonan anggota DPRD Banten pada tahun 2019 lalu. Ida disebut berjanji akan membayar utang dengan cara mencicil selama tiga tahun. Lantaran Ida tidak kunjung membayar utang, Ating kemudian menggugat mantan istrinya itu ke Pengadilan Negeri Pandeglang, Rabu (25/8/2021).

“Saya datang ke sini mencari keadilan. Dia (Ida) menjanjikan mau bayar, tapi sampai sekarang dia itu tidak ada itidak baik dan malah menghilang,” kata Ating saat ditemui di PN Pandeglang, Rabu (25/8/2021).

Saat dicecar pertanyaan oleh wartawan, Ating tak mau banyak bicara. Dia kemudian meminta para wartawan bertanya kepada kuasa hukumnya Agus S Ependi.

“Saya cuma bisa jelaskan itu saja, intinya dia tidak punya itikad baik. Langsung ke lawyer saya aja ya,” katanya singkat.

Kuasa hukum Ating Saepudin, Agus S Ependi menambahkan, bahwa gugatan yang disampaikan ke PN Pandeglang karena kliennya telah dirugikan oleh Ida Hamidah selaku tergugat. Dijelaskannya, Ida telah menjanjikan mau membayar uang sebesar Rp1,7 Miliar dengan cara dicicil selama tiga tahun. Namun hingga bulan April, Ida tak memenuhi janjinya membayar uang Rp 200 juta yang merupakan bagian cicilan sesuai kesepakatan yang telah dibuat.

BeritaTerbaru

Aturan Porprov Banyak Dilanggar, KONI Kabupaten Tangerang Protes KONI Banten

Aturan Porprov Banyak Dilanggar, KONI Kabupaten Tangerang Protes KONI Banten

Rabu, 13 Mei 2026 20:16 WIB
IMG_20260513_162637

Isu Titip Jabatan ASN di Lingkup Pemprov Banten, Begini Komentar Pengamat

Rabu, 13 Mei 2026 16:30 WIB
IMG_20260513_135759

Pelaku Tabrakan Maut di SDN Sukaratu 5 Masih Jabat Kepala DPMPTSP Pandeglang, Keluarga Korban Tuntut Keadilan

Rabu, 13 Mei 2026 14:01 WIB
Wakil Bupati Tangerang Buka Sosialisasi Isbat Nikah Terpadu

Wakil Bupati Tangerang Buka Sosialisasi Isbat Nikah Terpadu

Rabu, 13 Mei 2026 13:44 WIB

“Tergugat ini menjanjikan akan menyelesaikan kewajibannya membayar uang kepada klien kami Rp.200 juta pada April lalu, tapi pada akhirnya belum juga diselesaikan. Kalau ditotal, seluruhnya itu Rp1,7 Miliar yang dicicil selama tiga tahun,” ungkapnya secara rinci.

Uang itu dulunya digunakan oleh Ida Hamidah untuk biaya pencalonannya yang akan maju ke DPRD Banten dari PPP. Setelah berpisah, tergugat berjanji mau membayar semua uang kebutuhan pencalonannya itu dengan cara dicicil.

“Ada perjanjiannya secara kontraktual. Makanya kami layangkan gugatan ini ke pengadilan karena yang bersangkutan tidak memiliki itikad untuk menyelesaikan tanggung jawabnya kepada klien kami,” tegasnya.

Dalam sidang pertama tersebut, kedua belah pihak telah dipertemukan dan diarahkan oleh majelis hakim untuk menempuh upaya mediasi. Namun, mediasi yang digagas majelis tak membuahkan hasil lantaran Ida Hamidah tidak hadir dan diwakili oleh kuasa hukumnya. Saat mediasi berlangsung ungkap Agus, jika pihak tergugat menyangkal pernah memiliki utang kepada kliennya.

“Itu silahkan saja, tapi kami akan tetap melanjutkan langkah hukumnya jika memang yang bersangkutan tidak memiliki itikad baik kepada kami,” tandasnya.

Ditemui terpisah, kuasa hukum Ida Hamidah, Endang Sujana menyatakan bahwa kliennya tak merasa memiliki utang terhadap pihak penggugat. Menurut Endang, gugatan itu pun tak berdasar karena Ida Hamidah telah menjalankan kewajibannya saat masih berstatus sebagai istri Ating Saepudin.

“Ini kan permasalahan rumah tangga, kejadiannya juga kan mereka pernah berstatus sebagai suami istri. Kan sangat unik ketika dibilang utang piutang atau wanprestasi. Bagi kami janggal kalau istri dikatakan wanprestasi ataupun ingkar janji bahwa dia tidak melaksanakan pembayaran utang tersebut,” katanya.

Meski demikian, Endang mengaku tak mau mengambil pusing atas gugatan tersebut. Pihaknya pun berencana menghadirkan Ida Hamidah pada Rabu (1/9/2021) mendatang dalam persidangan.

“Kami tidak menghalang-halangi. Minggu depan kami akan hadirkan klien sesuai permintaan penggugat saat mediasi tadi,” tandasnya. (nipal)

Tags: dprd bantenfraksiHUKUMistrikabupaten pandeglang
Share47TweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

IMG_20260513_130127
Banten Region

SMA CMBBS Disiapkan Jadi Percontohan Kurikulum Cambridge

Rabu, 13 Mei 2026 13:04 WIB
Kanwil DJP Banten Tetapkan Tersangka Tindak Pidana Perpajakan Penyidikan Pabrik Baja di Tangerang
Headline

Kanwil DJP Banten Tetapkan Tersangka Tindak Pidana Perpajakan Penyidikan Pabrik Baja di Tangerang

Rabu, 13 Mei 2026 11:13 WIB
IMG_20260513_095131
Banten Region

Praktik “Titip Jabatan” Disebut Masih Terjadi, Penerapan Manajemen Talenta Dipersoalkan

Rabu, 13 Mei 2026 09:57 WIB
Tangan Diikat, 275 Napi Lapas Pemuda Tangerang Dipindahkan
Headline

Tangan Diikat, 275 Napi Lapas Pemuda Tangerang Dipindahkan

Selasa, 12 Mei 2026 19:42 WIB
Longsor Tebing Tutup Jalur Citorek-Ciparay Lebak
Banten Region

Longsor Tebing Tutup Jalur Citorek-Ciparay Lebak

Selasa, 12 Mei 2026 19:20 WIB
Wakil Bupati (Wabup) Pandeglang, Iing Andri Supriadi. (DOKUMEN/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Wabup Iing Dorong Pemerintahan Kecamatan Aktif Gali Potensi

Selasa, 12 Mei 2026 18:35 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Kepala DKPP Kabupaten Serang, Suhardjo. (SIDIK/SATELITNEWS.COM)

DKPP Kabupaten Serang Pastikan Hewan Kurban Aman Dikonsumsi Masyarakat

Selasa, 12 Mei 2026 16:27 WIB
Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, menyelenggarakan kegiatan Workshop Kemahasiswaan bertemakan Transformasi Penulisan Ilmiah melalui Integrasi Smart Technology dan Etika Akademik di Era Digital, Kamis (30/4/2026) lalu. (ISTIMEWA)

FTK UIN Banten Gelar Workshop Penulisan Ilmiah Melalui Integrasi Smart Technology dan Etika Akademik

Jumat, 8 Mei 2026 14:21 WIB
Tega, Tiga Balita Dibawa Mengamen di Jalanan Kota Tangerang

Tega, Tiga Balita Dibawa Mengamen di Jalanan Kota Tangerang

Minggu, 10 Mei 2026 16:40 WIB
Rumah Sehat Wahana, Bukti Komitmen WAG Beri Pelayanan Kesehatan Berkualitas

Rumah Sehat Wahana, Bukti Komitmen WAG Beri Pelayanan Kesehatan Berkualitas

Selasa, 12 Mei 2026 18:42 WIB
MUSYAWARAH - Musyawarah pengelolaan pendakian Gunung Pulosari, yang digelar di Balai Desa Cilentung, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pandeglang, Senin (11/5/2026). (ISTIMEWA)

Polemik Konservasi dan Pendakian Gunung Pulosari Pandeglang Berakhir Melalui Musyawarah ‎

Senin, 11 Mei 2026 16:44 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.