SATELITNEWS.ID, SERANG–Dalam rangka pendisplinan masyarakat di masa pendemi Covid-19, Ditlantas Polda Banten menggelar operasi pembatasan dan pengaturan mobilitas di sejumlah lokasi, di wilayah hukum Polda Banten, Minggu (29/8/2021).
Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Rudy Purnomo mengatakan, dalam operasi pembatasan mobilitas pihaknya telah melakukan penegakan prokes sebanyak 5.414 kali, dan patroli sebanyak 918 kali.
“Pengalihan arus sebanyak 40 kali, dan imbauan prokes sebanyak 1.095 kali kepada masyarakat,” katanya.
Kegiatan pendisiplinan masyarakat dalam pembatasan dan pengaturan mobilitas, kata dia, dilakukan untuk mengimbau agar masyarakat patuh menjalan protokol kesehatan (prokes).
Rudy Purnomo juga mengungkapkan, kegiatan pengaturan mobilitas untuk kendaraan yang diperiksa sebanyak 7.589, kendaraan yang diputar balik sebanyak 837 motor, 587 mobil, 4 Bus, dan 9 mobil barang.
“Personel di lapangan melakukan pemeriksaan dokumen perjalanan antara lain, rapid antigen sebanyak 1.751 orang, sertifikat vaksin 2.921 orang, dan surat keterangan bebas Covid-19 sebanyak 1.167 orang,” ujarnya.
Sementara, Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga, mengimbau kepada seluruh masyarakat agar disiplin protokol kesehatan, guna menekan penularan Covid-19.
“Patuhi protokol kesehatan, kurangi dan batasi mobilitas. Untuk sementara, lakukan aktivitas melalui daring. Mari kita sama-sama berdoa, agar pandemi Covid-19 segera berlalu. Sehingga, kita dapat melaksanakan aktifitas dengan normal,” imbuhnya. (sidik)