SATELITNEWS.ID, SERANG–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang, kembali mengajukan bantuan hibah lahan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, seluas 5000 meter untuk pembangunan gedung baru. Hal itu dikarenakan, kantor yang saat ini ditempati dinilai tidak refresentatif.
Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar mengatakan, hari ini pihaknya sudah melakukan audiensi dengan Wakil Bupati (Wabup) Serang, Pandji Tirtayasa. Dalam rapat tersebut, disampaikan terkait kebutuhan lahan untuk membangun gedung dan gudang.
“Kita tahu sendiri gedung KPU saat ini tidak representatif, makanya kami minta lahan kepada Pemda untuk nanti kita bangun. Rencana kita bangun di Puspemkab Serang. Kebutuhannya sekitar 5000 meter,” kata Abidin, Senin (6/9/2021).
Katanya, pihaknya sangat membutuhkan gudang dan gedung yang refresentatif, serta lahan parker. Adapun untuk anggaran pembangunannya, nanti akan diajukan ke KPU RI.
“Jadi kita pengen Pemda menyiapkan lahannya, dan kita akan berupaya ke KPU RI untuk membuatkan bangunannya. Target kita tahun 2023, sudah harus terwujud gedung KPU,” tuturnya.
Sementara, Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa mengatakan, pada prinsipnya pihaknya siap menyediakan lahan untuk KPU Kabupaten Serang. Namun demikian, untuk lahan yang akan diberikan akan melihat kembali urgensinya.
Baca Juga: Pasca Ditetapkan Cabup Terpilih, Zakiyah Secepatnya Akan Rekonsiliasi
“Permohonan 5000 meter. Tapi proporsional saja, apakah bisa 5000 atau 4000 meter. Tapi nanti kita lihat sesuai urgensinya,” ungkap Pandji.
Pandji-pun menargetkan, sebelum berakhir 2021 site plane lahan di Puspemkab sudah selesai. Menurutnya, dengan adanya site plan tersebut, nanti akan muncul lokasi lahan untuk partai politik, kejaksaan, pengadilan dan termasuk untuk gedung KPU. (sidik)
























