SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pandeglang telah melakukan klarifikasi terhadap Camat Cigeulis Subro Muhlisi atas dugaan video viral camat sedang mabuk. Kepada BKC, Subro Muhlisi menyampaikan bantahan bahwa dia sedang mabuk di tempat karaoke.
Kepala BKD Pandeglang Ali Fahmi Sumanta menyatakan sudah menyelesaikan klarifikasi terhadap Camat Cigeulis. Katanya, Camat membantah melakukan perbuatan yang tak terpuji tersebut.
“Hasil klarifikasi kemarin (Senin sore), bahwa yang bersangkutan menjawab tidak benar di tempat karoke. Namun itu di rumah RT Ujang, ada kegiatan pembuatan AJB (Akta Jual Beli), dan yang buat AJB-nya bernama Tedi,” kata Fahmi saat dihubungi via telepon, Selasa (14/9/2021).
Hanya mungkin lanjutnya, di kediaman RT itu ada perlengkapan karoke. Namun ditegaskannya, bukan tempat karoke.
“Di rumah itu mungkin ada TV atau lainnya yang berkaitan karaoke. Jadi bukan karaoke. Itu saja,” ujarnya.
Kaitan dengan minuman keras (Miras) yang diduga berada di lokasi tersebut, kata Fahmi, informasi dari yang bersangkutan tidak meminum Miras. “Katanya dia (Camat) nggak minum. Kondisinya sudah begitu pada saat dia datang ke situ (rumah RT),” ungkapnya.
Baca Juga: Usai Bikin Heboh Karena Ucapannya, Anjasmara Bikin Klarifikasi dan Minta Maaf
Semua kejelasan yang diungkapkan itu ditegaskan Fahmi, hasil pernyataan dari Camat Subro Muhlisi. Namun, BKD juga tak bisa mengklaim apakah pernyataan Camat Cigeulis itu benar atau tidak.
“Itu informasi dari dia (Camat), kami tidak bisa mengklaim benar atau tidak. Saya hanya mengklarifikasi saja dari dia, supaya jangan sampai sepihak mendengar informasi tersebut,”imbuhnya.
Menurutnya, pihaknya tak berhak melakukan pemeriksaan terhadap Camat Cigeulis tersebut. Namun hanya sebatas melakukan pembinaan secara Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Saya akan laporkan hasil klarifikasi versi BKD ini ke ibu Bupati Pandeglang. Jadi bukan versi pemeriksaan ya, ini versi pembinaannya. Ini secara aparatur saja dan kalau saya pembinaan saja, lebih dalamnya nanti Inspektorat. Jadi kaitan dengan permasalahannya itu di Inspektorat,” tandasnya.
Sementara dari kemarin (Senin, 13/9/2021) hingga saat ini, walau beberapa kali dihubungi dan dikonfirmasi via whatsAap (WA), Camat Cigeulis Subro Muhlisi masih enggan mejawab pertanyaan wartawan satelitnews.id.
Sebelumnya diberitakan, video berdurasi 0.12 detik dan foto yang menunjukkan seseorang diduga Camat Cigeulis Subro Mulisi sedang mabuk di Kampung Telasari RT/RW 001/004, Desa Cigeulis, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, beredar atau viral di media sosial (Medsos). Video dan foto yang beredar WhatsAap Group (WAG) itu disertai catatan yang menjelaskan kejadian dalam video dan foto tersebut, pada Jumat 10 September 2021 lalu, sekitar pukul 22.30 WIB.
Baca Juga: Diduga Sindir Ruben Onsu, Pihak Sarwendah Bikin Klarifikasi
Kepala BKD Pandeglang Ali Fahmi Sumanta mengatakan langsung memanggil Camat Cigeulis Subro Muhlisi ke kantor BKD Pandeglang terkait video tersebut. Pemanggilan itu dilakukan BKD Pandeglang, untuk melakukan klarifikasi secara langsung kepada yang bersangkutan.
“Oh itu (persoalan Camat Cigeulis), saya mau panggil yang bersangkutan. Rencana hari ini (Senin), kemungkinan sore atau malam yang bersangkutan ke sini (ke kantornya),” kata Fahmi saat dihubungi via telepon, Senin (13/9/2021).
Pemanggilan yang dilakukannya itu bagian dari menyikapi berita yang beredar. Sehingga menurutnya, perlu dilakukan klarifikasi secara langsung kepada Camat Cigeulis tersebut.
“Yang jelas pemanggilan ini menyikapi berita yang beredar kan, kami juga ingin tahu. Makanya diklarifikasi harus diklarifikasi, nanti saya akan tanyakan kebenarannya, tujuannya dan kronologisnya seperti apa, kan kami juga tak tahu dan tidak boleh sepihak,” katanya. (nipal)
























